Rasisme saat Aksi: Oknum Satpol PP Hina Massa SEMMI

| PENAMARA . ID

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Penolakan Pembangunan RSUD oleh Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang | Dokumentasi: Topan Bagaskara

Aksi Penolakan Pembangunan RSUD oleh Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang | Dokumentasi: Topan Bagaskara

PENAMARA.ID | Kabupaten Tangerang – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota dan Kabupaten Tangerang menuding seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) saat protes di depan Kantor Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang, Rabu (22/1).

Ketua Umum SEMMI, Indri Damayanthi, menyampaikan bahwa oknum Satpol PP tersebut bersikap rasis terhadap massa aksi perempuan. “Kami  mendapati sikap rasisme dari salah satu oknum Satpol PP Kota Tangerang yang sedang menjaga aksi hari ini, dengan menyerukan [agar] massa aksi perempuan membuka kerudung,” ungkapnya usai aksi.

Aksi protes itu digelar sebagai kritik kepada Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang terkait dugaan penyelewengan dalam pembangunan dua rumah sakit, yakni RS Panunggangan Barat di Cibodas dan RS Jurumudi Baru di Benda.

Salah satu peserta aksi mangaku mendengar ujaran rasis dari seorang anggota Satpol PP saat aksi sempat saling dorong di depan gebang kantor. “Buka saja kerudungnya, ‘engga pantes lu,’ saya dengar ucapannya seperti itu,” katanya.

Indri menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut adalah bentuk pelanggaran HAM. “Ya, jelas itu adalah rasis, memangnya salah kita aksi perempuan menggunakan kerudung ketika aksi?” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip kesetaraan di mata hukum. “Setiap orang berhak untuk menggunakan atribut sesuai dengan keyakinannya yang juga dilindungi oleh undang-undang, tidak terkecuali dalam melakoni aksi-aksi demonstrasi,” ujar Indri.

SEMMI mengecam keras tindakan diskriminasi tersebut, karena rasisme tidak hanya melanggar hak asasi manusia tetapi juga kebebasan fundamental yang dijamin oleh hukum. Mereka meminta agar kasus ini ditindaklanjuti dengan tegas untuk menegakkan keadilan.


Artikel Lain : 100 Hari Memimpin Indonesia, Mahasiswa Gaungkan Sila Siasat Sesat Rezim Prabowo-Gibran

Penulis : Topan Bagaskara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Peringati 21 Mei, Poros Baru Tangerang Nobar Film Pesta Babi dan Mimbar Bebas
Cikokol untuk Reformasi: Mahasiswa UMT Tolak Lupa dan Diam
Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan Jalan di 1.200 Titik Seluruh Wilayah
Polisi Update Kasus Kekerasan Seksual di Cipondoh, Tersangka Utama Masih Diburu
Kapolresta Tangerang Gerak Cepat Tangani Kericuhan di Sopo Sanggar, Aktivis Beri Apresiasi
Aktivis Soroti Limbah Peternakan Sapi Diduga Milik Anggota DPRD Banten
Pendidikan, Outsourcing, dan MBG Jadi Sorotan dimimbar Bebas GMNI Kota Tangerang
UPTD PPA Tangerang Dampingi Korban Asusila Cipondoh Sejak 27 April

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:39 WIB

Cikokol untuk Reformasi: Mahasiswa UMT Tolak Lupa dan Diam

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:58 WIB

Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan Jalan di 1.200 Titik Seluruh Wilayah

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:38 WIB

Polisi Update Kasus Kekerasan Seksual di Cipondoh, Tersangka Utama Masih Diburu

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:25 WIB

Kapolresta Tangerang Gerak Cepat Tangani Kericuhan di Sopo Sanggar, Aktivis Beri Apresiasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:33 WIB

Aktivis Soroti Limbah Peternakan Sapi Diduga Milik Anggota DPRD Banten

Berita Terbaru