Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat dan Buruh (FMB) Tangerang, Benteng Rakyat Tangerang (BENTANG), serta Pedagang Pasar Sentiong Balaraja menggelar aksi damai di depan proyek pembangunan Pasar Modern Laris Saiman Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/7).
Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait pembangunan pasar modern yang dinilai perlu mendapat perhatian dan evaluasi dari pemerintah daerah.
Koordinator lapangan aksi, Marno, mengatakan demonstrasi merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh konstitusi. Menurutnya, aksi tersebut bertujuan mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang dinilai berdampak pada buruh, pedagang pasar rakyat, serta pelaku usaha kecil.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan utama.
Pertama, mereka menyoroti materi promosi Pasar Modern Laris Saiman Sentiong yang memuat kalimat “Cicilan Semurah Gaji Karyawan”. Massa menilai narasi tersebut berpotensi menimbulkan kesan yang merendahkan martabat para pekerja atau buruh.
FMB Tangerang dan BENTANG meminta pihak pengembang, PT Imperial Bangun Persada, memberikan klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka. Mereka menilai gaji merupakan hasil kerja keras yang menjadi sumber penghidupan keluarga sehingga penggunaan istilah tersebut dalam promosi dinilai perlu dievaluasi.
Kedua, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan kajian dan evaluasi terhadap proses perizinan pembangunan Pasar Modern Laris Saiman Sentiong. Evaluasi tersebut diharapkan mencakup aspek tata ruang, perizinan usaha, regulasi perdagangan, perlindungan pasar rakyat, hingga dampaknya terhadap pedagang di sekitar lokasi.
Menurut mereka, proses evaluasi yang transparan penting dilakukan guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Ketiga, peserta aksi meminta pemerintah melakukan kajian menyeluruh mengenai dampak sosial dan ekonomi keberadaan pasar modern terhadap pedagang pasar tradisional, usaha mikro, dan pelaku ekonomi kecil.
Massa menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan maupun investasi. Namun, pembangunan diharapkan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil serta menjaga keseimbangan antara pasar modern dan pasar rakyat.
Keempat, massa juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang mengevaluasi kinerja Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR). Evaluasi tersebut meliputi efektivitas pengelolaan pasar daerah, perlindungan terhadap pedagang, pembinaan pasar rakyat, hingga kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Marno menegaskan bahwa seluruh peserta aksi mengedepankan dialog sebagai solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan.
“Kami tidak menolak pembangunan, kami tidak menolak investasi, dan kami tidak menolak kemajuan. Yang kami perjuangkan adalah pembangunan yang memperhatikan keadilan, menghormati martabat buruh, melindungi pedagang kecil, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Melalui aksi tersebut, FMB Tangerang, BENTANG, dan Pedagang Pasar Sentiong berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi yang adil dan berimbang.
Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan konstitusional, serta berharap pembangunan ekonomi di Kabupaten Tangerang dapat berlangsung secara inklusif dengan tetap memperhatikan kepentingan buruh, pedagang pasar rakyat, dan masyarakat kecil.
Artikel Lain :
HMP Ekonomi UNESA Gelar RUMDIS Vol.1, Angkat Budaya sebagai Napas Kehidupan Masyarakat
Mahasiswa Soroti Dugaan Prostitusi di Sukasari, Camat Siap Koordinasi dengan Satpol PP
Penulis : Ginanjar Putro Wicaksono
Editor : Redaktur






