Lansia Meninggal Diduga Terlantar, Aktivis Kritik Keras Camat dan Dinsos

| PENAMARA . ID

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Ist

Ilustrasi: Ist

Penemuan sesosok mayat pria lanjut usia (lansia) di wilayah Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dari kalangan masyarakat sipil. Peristiwa tersebut dinilai tidak hanya menjadi tragedi kemanusiaan, tetapi juga mengindikasikan adanya persoalan dalam sistem perlindungan sosial bagi warga rentan.

Direktur Eksekutif Tangerang Raya Institute, Dafa Rizky, mempertanyakan kinerja pemerintah mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga pemerintah daerah dalam mengantisipasi kondisi warga lansia yang hidup dalam keterbatasan dan berpotensi terlantar.

Menurut Dafa, peristiwa meninggalnya seorang lansia yang diduga hidup dalam kondisi memprihatinkan harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Dalam konstitusi, tepatnya Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, disebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Jika ada warga negara yang meninggal dalam kondisi terlantar, maka wajar apabila publik mempertanyakan di mana peran pemerintah dari tingkat desa, kecamatan hingga pemerintah daerah,” kata Dafa saat di wawancarai wartawan PENAMARA Rabu (24/6).

Ia menilai peristiwa tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap kelompok masyarakat rentan, khususnya lansia yang hidup sendiri atau berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Dafa juga menyoroti pentingnya pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial. Menurutnya, ketidakakuratan data sering kali menyebabkan warga yang membutuhkan justru tidak tersentuh program pemerintah.

“Kalau kita tarik lebih dalam, persoalan ini juga berkaitan dengan pembaruan DTKS yang seharusnya dilakukan secara berkala. Jika data tidak diperbarui dengan baik, maka bantuan sosial berpotensi tidak tepat sasaran dan tidak dirasakan oleh seluruh masyarakat yang berhak menerima,” ujarnya.

Menurut Dafa, pemerintah selama ini kerap menyampaikan berbagai program perlindungan sosial kepada masyarakat. Namun, masih ditemukannya kasus warga yang meninggal dalam kondisi memprihatinkan menunjukkan bahwa implementasi program tersebut belum sepenuhnya menjangkau lapisan masyarakat paling bawah.

“Kita sering mendengar banyak program bantuan dan perlindungan sosial. Tetapi ketika masih ada lansia yang meninggal dalam kondisi seperti ini, tentu muncul pertanyaan apakah program-program tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Ia menegaskan, negara memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh hak dasar warga negara dapat terpenuhi, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus.

Karena itu, Dafa meminta pemerintah menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan sosial yang selama ini berjalan.

“Peristiwa ini harus menjadi evaluasi total. Negara harus hadir, memperbaiki sistem yang belum berjalan optimal, dan memastikan tidak ada lagi warga yang luput dari perhatian,” ujarnya.

Dafa menambahkan, amanat Pasal 34 Ayat (1) UUD 1945 harus diwujudkan melalui langkah nyata, bukan hanya sebatas kebijakan di atas kertas.

“Negara harus memastikan amanat konstitusi dijalankan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sehingga warga yang membutuhkan perlindungan benar-benar mendapatkan perhatian,” katanya.

Artikel Lain :

Bahaya Tersembunyi di Balik Revisi UU Polri bagi Demokrasi

HMR Siap Jadi Kontrol Sosial Kawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rumpin

 

Penulis : Pujiawan

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Trans Banten Belum Merata; GMNI Desak Anggaran Transportasi Umum dalam APBD 2027
Sambut HUT Banten ke-26; Banten Bergerak untuk Elite namun Semu bagi Rakyat
Sisi Kelam Cipondoh: Kali Sipon Jadi Lautan Sampah Hitam, Banyak Warga Resah
PD PRIMA DMI Tangerang Gelar Tabligh Akbar Maulid, Dorong Peran Remaja Masjid
PETIR Tangerang Kota Punya Nahkoda Baru, Nelson Nova Siap Konsolidasi Total!
Realisasi APBD Kota Tangerang Baru 50 Persen, Komisi III Minta Percepatan
Gantung & Buron! Korban Seksual Cipondoh Frustrasi: Biar Aku Cari Pelaku Sendiri!
Lintas OKP dan Ormas Polisikan Aksi Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Trans Banten Belum Merata; GMNI Desak Anggaran Transportasi Umum dalam APBD 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Sambut HUT Banten ke-26; Banten Bergerak untuk Elite namun Semu bagi Rakyat

Senin, 28 September 2026 - 20:18 WIB

Sisi Kelam Cipondoh: Kali Sipon Jadi Lautan Sampah Hitam, Banyak Warga Resah

Minggu, 27 September 2026 - 21:30 WIB

PD PRIMA DMI Tangerang Gelar Tabligh Akbar Maulid, Dorong Peran Remaja Masjid

Minggu, 27 September 2026 - 18:06 WIB

PETIR Tangerang Kota Punya Nahkoda Baru, Nelson Nova Siap Konsolidasi Total!

Berita Terbaru