PENAMARA.ID — Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) menyatakan kesiapan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rumpin.
HMR memandang bahwa setiap program yang menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta terbuka terhadap pengawasan publik.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, HMR berkomitmen mengawal seluruh proses penyelenggaraan Program MBG agar berjalan sesuai dengan petunjuk teknis, standar operasional prosedur, serta ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Pengawalan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan hak-hak penerima manfaat terpenuhi secara utuh tanpa adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
HMR juga menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Rumpin wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, transparan, berintegritas, serta tunduk pada seluruh regulasi dan ketentuan yang berlaku.
Dalam rangka menjaga kualitas dan integritas program, HMR siap jadi organisasi yang memberikan perhatian serius terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat mencederai tujuan Program MBG, di antaranya pengurangan porsi makanan, pengurangan kandungan gizi yang tidak sesuai standar, penyajian makanan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan dan kelayakan konsumsi, dugaan praktik mark-up maupun penyalahgunaan anggaran, distribusi yang tidak tepat sasaran, serta buruknya pengelolaan kebersihan lingkungan dan limbah yang dapat berdampak pada masyarakat sekitar.
HMR menegaskan kepada seluruh SPPG di Kecamatan Rumpin bahwa pengawasan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan Program MBG. Oleh karena itu, HMR tidak akan segan-segan melakukan pemantauan lapangan, menerima laporan masyarakat, menyampaikan temuan kepada instansi terkait, hingga melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada pihak yang berwenang apabila ditemukan tindakan yang bertentangan dengan petunjuk teknis, regulasi, maupun prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Selain aspek pelaksanaan program, HMR juga mendorong agar seluruh SPPG di Kecamatan Rumpin mengedepankan prinsip pemberdayaan ekonomi lokal dengan mengutamakan petani, peternak, pelaku UMKM, pemasok bahan pangan, dan masyarakat lokal asli Rumpin maupun wilayah sekitar yang memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku.
Program MBG tidak boleh hanya menjadi instrumen pemenuhan gizi semata, tetapi juga harus mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat setempat.
HMR berpandangan bahwa keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari tersalurkannya makanan kepada penerima manfaat, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut dilaksanakan secara bersih, transparan, berkualitas, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR), Muhamad Aang, menegaskan bahwa HMR akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan konsisten dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Rumpin.
“Kami ingin memastikan Program MBG benar-benar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal kepada masyarakat. Tidak boleh ada pengurangan standar gizi, pengurangan porsi makanan, penyimpangan distribusi, praktik mark-up, maupun pelanggaran lainnya yang dapat merugikan penerima manfaat dan mencederai tujuan program. HMR siap jadi garda untuk mengawal secara serius dan tidak akan segan melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada pihak yang berwenang,” tegas Aang.
Menurutnya, seluruh SPPG yang beroperasi di Kecamatan Rumpin juga harus memberikan perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat lokal.
“Kami mendorong agar SPPG mengutamakan pemasok, petani, peternak, dan pelaku UMKM asli Rumpin maupun wilayah sekitar yang memenuhi standar. Jangan sampai program yang hadir di Rumpin justru tidak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Rumpin. Program ini harus menjadi instrumen peningkatan kualitas gizi sekaligus penguatan ekonomi kerakyatan,” ujar Aang.
Ia menambahkan bahwa HMR akan tetap berada pada posisi yang independen dan objektif dalam mengawal program tersebut.
“Posisi kami jelas, yaitu sebagai mitra kontrol sosial. Kami tidak berada pada posisi menjadi pendukung tanpa kritik maupun penolak tanpa dasar. Kami akan mengapresiasi apabila program berjalan sesuai ketentuan, namun kami juga akan berdiri di garis terdepan ketika menemukan penyimpangan yang merugikan masyarakat. HMR siap jadi pengawas sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada rakyat Rumpin,” pungkas Aang.
Sewa Jet Rp90 Miliar Disorot, GMNI Resmi Laporkan KPU ke Kejaksaan Agung
Penulis : Agnes Monica
Editor : Redaktur






