“Ah, mana mungkin.”
Kalimat itu hampir selalu keluar lebih cepat daripada usaha untuk memahami apa yang sebenarnya sedang dibicarakan Bakunin.
Lucunya, kita sering menganggap sebuah gagasan mustahil hanya karena gagasan itu berbeda dari dunia yang sudah kita kenal sejak lahir. Padahal, hampir semua ide besar dalam sejarah pernah dianggap mustahil. Demokrasi pernah dianggap mimpi. Hak pilih perempuan pernah ditertawakan. Delapan jam kerja sehari juga pernah dianggap akan menghancurkan ekonomi.
Artinya, sesuatu yang terdengar mustahil hari ini belum tentu benar-benar mustahil. Meski, tentu saja, bukan berarti semua gagasan akan berhasil diterapkan.
Di sinilah Bakunin menarik untuk dibaca. Bukan karena semua pikirannya harus dipercaya, melainkan karena ia memaksa kita mempertanyakan sesuatu yang selama ini kita anggap biasa: mengapa negara harus selalu ada?
Pertanyaan itu terdengar sederhana. Namun coba renungkan sebentar. Sejak lahir kita sudah hidup dengan negara. Kita punya akta kelahiran yang dikeluarkan negara, sekolah dengan kurikulum negara, membuat KTP dari negara, membayar pajak kepada negara, bahkan ketika meninggal pun ada surat kematian yang diterbitkan negara. Negara seperti udara. Terlalu dekat sehingga sering tidak kita sadari keberadaannya.
Mungkin karena itulah ketika Bakunin datang membawa ide “masyarakat tanpa negara”, reaksi pertama kita bukan rasa ingin tahu, melainkan penolakan.
“Kalau tidak ada negara, nanti kacau.”
Kalimat itu terdengar masuk akal. Persoalannya, Bakunin justru bertanya balik, “Apa benar selama ini negara membuat semuanya tidak kacau?”
Pertanyaan itu mulai terasa mengganggu.
Bayangkan kita sedang mengobrol di sebuah warung kopi. Di meja sebelah ada berita tentang korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Di televisi, seorang pejabat sedang berjanji akan memberantas mafia. Di media sosial, masyarakat mengeluhkan pelayanan publik yang lambat. Anehnya, semua masalah itu terjadi bukan karena negara tidak ada. Justru karena negara ada.
Bakunin melihat ironi itu sejak abad ke-19. Menurutnya, semakin besar kekuasaan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula peluang kekuasaan itu disalahgunakan. Ia tidak percaya ada manusia yang tetap suci ketika diberi wewenang mengatur hidup jutaan orang. Raja bisa menyalahgunakan kekuasaan. Presiden juga bisa. Bahkan pemimpin revolusi pun, menurut Bakunin, bisa berubah menjadi penindas ketika sudah duduk di kursi kekuasaan.
Kalau dipikir-pikir, kita sebenarnya tidak asing dengan logika itu. Ada pepatah yang mengatakan, “Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut akan korup secara absolut.” Pepatah itu memang bukan berasal dari Bakunin, tetapi semangatnya sejalan. Kekuasaan bukan sekadar alat untuk mengatur masyarakat, melainkan juga godaan yang sangat sulit ditolak oleh manusia.
Namun, jangan buru-buru mengangguk setuju kepada Bakunin. Sebab di sinilah banyak pembaca mulai terjebak.
Mengkritik negara jauh lebih mudah daripada menjelaskan bagaimana masyarakat akan hidup tanpa negara.
Coba kita bermain-main dengan imajinasi. Besok pagi Presiden muncul di televisi nasional. Dengan wajah tenang ia mengatakan, “Mulai hari ini Republik Indonesia dibubarkan. Seluruh urusan diserahkan kepada masyarakat.”
Kedengarannya revolusioner.
Sebagian orang mungkin bersorak. Tidak ada lagi birokrasi yang berbelit. Tidak ada lagi pajak. Tidak ada lagi tilang elektronik. Tidak ada lagi urusan administrasi yang menghabiskan waktu setengah hari hanya untuk mendapatkan satu lembar tanda tangan.
Tetapi euforia itu mungkin hanya bertahan beberapa jam.
Menjelang siang, mulai muncul pertanyaan-pertanyaan yang jauh lebih merepotkan daripada sekadar mengurus KTP.
Siapa yang mengatur lalu lintas pesawat?
Siapa yang memastikan listrik tetap menyala malam nanti?
Siapa yang menjaga perbatasan?
Kalau ada pembunuhan, siapa yang menyelidikinya?
Kalau ada sengketa tanah, siapa yang memutuskannya?
Kalau ada perusahaan membuang limbah ke sungai, siapa yang menghentikannya?
Di sinilah teori mulai bertemu kenyataan. Dan kenyataan hampir selalu lebih rumit daripada buku filsafat.
Bakunin sebenarnya tidak diam menghadapi pertanyaan-pertanyaan itu. Ia percaya masyarakat dapat mengatur dirinya sendiri melalui kerja sama sukarela. Menurutnya, manusia tidak harus selalu diperintah agar bisa hidup tertib. Sama seperti warga kampung yang bergotong royong membangun jembatan tanpa harus menunggu instruksi presiden, masyarakat juga bisa mengelola kehidupannya sendiri.
Gagasan itu terdengar indah. Bahkan, kalau dipikir-pikir, tidak sepenuhnya asing bagi kita. Bukankah Indonesia mengenal musyawarah? Bukankah gotong royong pernah menjadi cara masyarakat menyelesaikan persoalan sebelum birokrasi modern berkembang?
Namun, apakah semangat gotong royong cukup untuk mengelola negara dengan lebih dari 280 juta penduduk?
Nah, di titik inilah perdebatan yang sesungguhnya dimulai.
Pertanyaan itu hampir selalu menjadi senjata pertama untuk menyerang anarkisme.
Lucunya, orang yang bertanya seperti itu hampir tidak pernah bertanya sebaliknya.
Apakah negara benar-benar berhasil mengelola 280 juta manusia?
Kita hidup di negeri yang memiliki kementerian, parlemen, kepolisian, pengadilan, kejaksaan, lembaga antikorupsi, ribuan peraturan, jutaan aparatur sipil negara, dan birokrasi yang menjulur dari Sabang sampai Merauke. Negara hadir di mana-mana. Negara mengatur pendidikan, ekonomi, agama, tanah, bahkan sampai urusan administrasi kelahiran dan kematian.
Tetapi, apakah semua itu membuat masyarakat menjadi adil?
Bakunin akan menjawab: tidak.
Sebab persoalannya bukan terletak pada siapa yang sedang memegang kekuasaan. Persoalannya adalah kekuasaan itu sendiri.
Kita terlalu sering percaya bahwa masalah negara dapat diselesaikan hanya dengan mengganti orang yang duduk di kursi kekuasaan. Ganti presiden. Ganti menteri. Ganti gubernur. Ganti bupati. Ganti anggota DPR.
Lima tahun kemudian kita mengulang harapan yang sama.
Lima tahun berikutnya kita kembali kecewa.
Seolah-olah kerusakan selalu berasal dari manusianya, bukan dari sistem yang memberi mereka kekuasaan begitu besar.
Bakunin menganggap cara berpikir seperti itu naif.
Baginya, persoalan bukan karena penguasanya jahat. Persoalannya, kekuasaan memiliki kecenderungan membuat siapa pun menjadi penguasa.
Bayangkan Anda memiliki seekor singa.
Semua orang berkata, “Tenang saja. Singanya jinak.”
Bakunin mungkin akan tertawa.
Persoalannya bukan singanya sedang jinak atau tidak. Persoalannya tetap saja itu seekor singa.
Begitu pula negara.
Hari ini negara mungkin dipimpin orang baik.
Besok?
Tidak ada yang tahu.
Karena negara tidak pernah dibangun berdasarkan watak seseorang. Negara dibangun di atas hak untuk memerintah orang lain. Dan selama hak itu tetap ada, selama itu pula peluang penindasan akan selalu hidup.
Inilah mengapa Bakunin tidak percaya pada janji politik.
Ia tidak percaya ada “penguasa yang baik”. Sebab menurutnya, begitu seseorang diberi hak untuk menguasai orang lain, perlahan ia akan belajar menikmati kekuasaan itu. Hari ini ia meminta ditaati demi keamanan. Besok demi ketertiban. Lusa demi kepentingan nasional. Lama-kelamaan masyarakat lupa bahwa kebebasan mereka sedikit demi sedikit sedang dipotong atas nama alasan yang selalu terdengar mulia.
Bukankah sejarah negara modern hampir selalu bergerak seperti itu?
Atas nama keamanan, negara meminta kewenangan baru.
Atas nama pembangunan, negara meminta tanah rakyat.
Atas nama stabilitas, negara membatasi kritik.
Atas nama hukum, negara menggunakan kekerasan.
Semua selalu dimulai dengan niat yang terdengar baik.
Tetapi Bakunin mengingatkan satu hal yang sederhana: rantai emas tetaplah rantai. Ia mungkin lebih indah daripada rantai besi, tetapi fungsinya tetap sama—membatasi kebebasan manusia.
Penulis : Ari Sujatmiko
Editor : Redaktur






