Bermain di Lahan Kosong, Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar

| PENAMARA . ID

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Adhar Muttaqin/detikJatim

Ilustrasi: Adhar Muttaqin/detikJatim

Seorang anak perempuan berinisial AP (9) menjadi korban peluru nyasar saat bermain bersama tiga temannya di lahan kosong dekat rumahnya, Kampung Baru, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (7/7/2026) sore.

Proyektil yang diduga berasal dari senapan angin bersarang di dada korban dan baru berhasil diangkat lewat operasi di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta.

Menurut keterangan warga, korban tiba-tiba menjerit kesakitan saat asyik bermain dengan tiga temannya di lahan kosong yang berbatasan langsung dengan area persawahan. Teman-temannya panik dan meminta pertolongan warga sekitar, termasuk Ketua RT setempat, yang segera membawa Alika ke klinik terdekat.

Dari pemeriksaan awal, petugas medis mendapati ada benda asing yang menancap di tubuh korban. Kondisinya kemudian dirujuk ke RS Fatmawati untuk penanganan lebih lanjut. Tim medis berhasil mengangkat proyektil dari dalam tubuh korban, yang diduga kuat merupakan peluru senapan angin.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah membenarkan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa enam orang saksi, terdiri dari tiga teman korban, seorang warga, Ketua RT, dan Ketua RW setempat.

Proyektil yang diangkat dari tubuh korban kini diamankan sebagai barang bukti dan telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri untuk uji balistik. Uji ini bertujuan memastikan jenis, kaliber, dan spesifikasi senjata yang menembakkan proyektil tersebut.

Usep menegaskan senapan angin bukan sekadar alat mainan biasa. “Senapan angin termasuk dalam kategori senjata api untuk keperluan hobi,” ujarnya AKP Usep dilansir dari TribunNews.com, sehingga kepemilikan dan penggunaannya semestinya diatur ketat sesuai izin yang berlaku.

Salah satu kendala yang diakui polisi sendiri adalah karakter lokasi kejadian yang minim pengawasan. Dalam keterangannya pada Kompas.com (7/7), Usep menjelaskan, “Lokasi ini adalah perkampungan yang berbatasan dengan persawahan, jadi area terbuka.” Kondisi ini membuat radius kemungkinan asal tembakan menjadi luas dan sulit dipersempit hanya lewat olah TKP konvensional.

Ditambah lagi, minimnya kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi memaksa penyidik menyisir kawasan secara door to door guna menelusuri pemilik senapan angin di sekitar Kampung Baru. Dari penelusuran awal, diketahui memang ada sejumlah warga di wilayah tersebut yang memiliki senapan angin, umumnya digunakan untuk berburu burung atau tupai di area persawahan sekitar permukiman.

Kombinasi antara TKP terbuka, jeda waktu sebelum olah TKP dilakukan (korban sempat dibawa ke klinik dan rumah sakit sebelum polisi turun langsung), serta banyaknya pemilik senapan angin di sekitar lokasi membuat proses pembuktian tidak sesederhana mencocokkan hasil uji balistik dengan satu senjata.

Penyidik masih harus menemukan fisik senjata yang digunakan untuk bisa menyimpulkan pelaku penembakan.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menetapkan tersangka dan masih mendalami keterangan para saksi sembari menunggu hasil resmi uji balistik dari Labfor Polri. “Proses penyelidikan masih berlangsung,” kata Usep.

Kondisi Alika sendiri dilaporkan berangsur stabil pascaoperasi dan masih menjalani pemulihan di RS Fatmawati.

Artikel Lain :

Pedagang Desak Pemkab Tangerang Evaluasi Pasar Modern Sentiong

Latar Belakang Pembangunan PSEL Danantara di Bekasi, Bogor, dan Denpasar

Penulis : Gatot Wibisono

Editor : Redaktur

Berita Terkait

HMR Siap Jadi Kontrol Sosial Kawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rumpin
Menjelang Hari Jadi Bogor; HMR Tagih Bukti Prioritas Pembangunan Bogor Barat
Usut Tuntas Kasus Kematian Pelajar Rumpin; HMR Tagih Keadilan
Gelombang Solidaritas HMR untuk Pelajar Korban Tambang Ilegal
HMR Nilai Pembukaan Tambang di Rumpin Tanpa Kesiapan adalah Bom Waktu
Menebar Kepedulian di Bulan Ramadhan, Yayasan Ikhlas dan Himpunan Mahasiswa Rumpin Bagikan 1.000 Takjil di Rumpin Eco Park
Gerakan Solidaritas Mahasiswa Bogor Raya Kepung PT ANTAM yang Renggut Nyawa; Aksi Gelombang Dipastikan Lebih Besar
Himpunan Mahasiswa Rumpin Ungkap TPS Ilegal; Diduga Sampah Berasal dari Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:29 WIB

Bermain di Lahan Kosong, Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:35 WIB

HMR Siap Jadi Kontrol Sosial Kawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rumpin

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:21 WIB

Menjelang Hari Jadi Bogor; HMR Tagih Bukti Prioritas Pembangunan Bogor Barat

Kamis, 30 April 2026 - 15:22 WIB

Usut Tuntas Kasus Kematian Pelajar Rumpin; HMR Tagih Keadilan

Jumat, 24 April 2026 - 12:24 WIB

Gelombang Solidaritas HMR untuk Pelajar Korban Tambang Ilegal

Berita Terbaru