Delapan jam menunggu. Sementara badan sedang tidak enak, pikiran sudah campur aduk antara cemas dan lelah. Fenomena ini terjadi pada pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan. Perhatian publik bermula dari unggahan Yurizal di platform Threads miliknya pada 22 Juli 2026.
Dalam unggahannya, ia mengaku telah menunggu selama delapan jam untuk memperoleh kamar rawat inap (Antara : 6 Agustus 2026). Ia bukan memaki. Ia bukan menuduh. Ia bahkan sengaja tidak menyebut nama rumah sakitnya, takut menimbulkan masalah. Ia hanya ingin didengar.
Apa yang ia dapat malah sebaliknya. Bukan simpati, tapi hujatan. Dan mirisnya, yang menghujat bukan orang sembarangan. Mereka yang notabene-nya tenaga kesehatan, bahkan dokter, orang-orang yang katanya bersumpah untuk menyembuhkan, bukan melukai lebih dalam. Salah satu komentar yang beredar bahkan menyebut soal “ruang jenazah yang selalu kosong”, sebagaimana diberitakan tvOnenews (5/8/2026). Penulis membaca kalimat itu berulang kali, mencoba mencari sisi lucunya, tapi tidak ketemu. Yang ada hanya rasa ngilu.
Tak lama setelah itu, pasien tersebut meninggal dunia. Belum tentu ada kaitannya langsung dengan lambatnya pelayanan. Akan tetapi, satu hal yang pasti dan tidak bisa dibantah: sebelum ia akhirnya meninggal, ia sempat dibuli dan dipermalukan di media sosial oleh orang-orang yang mestinya menjaga martabatnya sebagai manusia yang sedang sakit.

Beberapa nakes yang komentarnya viral itu memang sudah meminta maaf secara terbuka dan dijatuhi sanksi oleh rumah sakit tempat mereka bertugas. Akan tetapi, bagi publik, permintaan maaf dan sanksi internal itu dirasa belum cukup menjawab persoalan yang lebih dalam: kenapa empati baru muncul setelah nyawa melayang, bukan sejak awal saat pasien masih berjuang di ruang tunggu.
Kenapa Layar Bisa Membuat Orang Lupa Berempati?
Ini yang menurut penulis jadi pertanyaan besar. Bagaimana bisa orang yang setiap hari berhadapan dengan pasien, yang tahu wajah pasien yang membutuhkan pelayanan dan pertolongan, tiba-tiba jadi tega begitu pindah ke kolom komentar media sosial? Penulis menduga jawabannya bukan karena mereka jahat, bukan juga karena lupa sumpah profesi.
Mungkin lebih karena di depan pasien sungguhan, ada wajah pucat yang terlihat, ada suara lirih yang terdengar, ada darah yang berserakan. Akan tetapi, di layar HP, yang ada cuma tulisan dan gambar yang terkadang tidak berekspresi. Pasien berubah jadi sekadar “postingan” sesuatu yang gampang dibalas seenaknya karena tidak perlu menatap mata orang yang sebenarnya sedang kesakitan.
Ini soal empati kemanusiaan, bukan hanya soal kode etik profesi kedokteran. Meskipun di depan layar gawai sekalipun, rasa empati mestinya menjadi kompas moral sekaligus penanda bahwa kita memiliki jiwa kemanusiaan.
Pasien BPJS bukan berarti kelas dua
Ada satu hal lagi yang menurut penulis perlu digarisbawahi: masih ada pandangan bahwa pasien BPJS pantas diperlakukan seadanya. Padahal mereka bayar iuran tiap bulan, bukan minta dikasihani. Mereka berhak mendapatkan pelayanan yang sama bermartabatnya seperti pasien lain.
Kalau ada nakes yang menganggap keluhan pasien BPJS layak diejek, itu sama saja dengan mengingkari sumpah yang mereka ucapkan waktu pertama kali memilih jalan ini : merawat semua orang, tanpa pandang siapa, pengguna BPJS atau tidak.
Saran dan Solusi
Dari fenomena yang terjadi ini, tentu publik akan cenderung menilai kelemahan kultural dan struktural dari tenaga kesehatan. Maka, menurut penulis, ada beberapa saran dan solusi yang mesti menjadi perhatian terhadap fenomena yang sempat viral ini.
Pertama, kode etik digital yang eksplisit. Seperti kode etik profesi yang selama ini mengikat banyak profesi. Maka, untuk zaman media sosial, zaman viral dan ikutan-ikutan komentar di media sosial ini, profesi seperti nakes juga harus dibuatkan kode etik digital yang eksplisit, yang mengatur perilaku nakes di media sosial terkait pasien.
Artinya, wacana kode etik digital ini sudah selayaknya tidak lagi sekadar usulan, melainkan agenda yang mendesak untuk direalisasikan. Jadi, tidak hanya butuh kode etik klinis, tetapi juga butuh kode etik digital yang akan mengatur sanksi berjenjang bagi nakes.
Kedua, pembenahan manajemen kerja. Bayangkan nakes yang menangani puluhan bahkan ratusan pasien BPJS dalam sehari, dengan waktu istirahat yang minim, dan sistem yang menuntut mereka selalu sigap meski tenaga sudah terkuras habis. Maka, menurut penulis, ini juga perlu dibenahi oleh rumah sakit dan BPJS. Perlu adanya “manajemen kerja”nakes yang lebih efektif tanpa “memorsir” tenaga mereka yang bekerja melayani pasien.
Ketiga, transparansi antrean real-time. Rumah sakit dan BPJS mesti memberikan pelayanan informasi antrean real-time kepada pasien, semacam nomor antrean digital dengan estimasi waktu, supaya pasien tidak menunggu dalam ketidakpastian.
Keempat, kanal aduan yang responsif. Penulis menduga fenomena yang viral ini terjadi, karena pasien tidak memiliki tempat mengadukan keluh kesahnya, hingga akhirnya ia mengadu ke media sosial, dengan harapan mendapatkan tanggapan yang baik. Maka, di sinilah relevansi kanal aduan yang responsif bagi pasien.
Artikel Lain :
Tangsel Darurat ISPA, Dinas Kesehatan tak Bersuara
Bendera 400 Meter Menjadi Penanda: Nilai Gotong Royong Masih Hidup di Kota Tangerang
Tidak Ada Kemerdekaan di Bawah Imperialisme
Penulis : Paimal Andri
Editor : Devis Mamesah






