Sejak lusa kemarin (10/6), harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mengalami kenaikan yang signifikan. Harga Pertamax (RON 92) meningkat dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kebijakan tersebut memunculkan beragam respons dari masyarakat, termasuk gelombang protes yang dipicu oleh persepsi bahwa kenaikan harga dilakukan secara mendadak dan dengan persentase yang relatif besar. Selain itu, berbagai dampak dikhawatirkan makin mempersulit kehidupan masyarakat, dari harga kebutuhan pokok dan barang konsumsi yang dinilai akan turut mengalami peningkatan akibat biaya distribusi dan produksi yang semakin mahal, hingga potensi meningkatnya angka kemiskinan apabila kenaikan harga tidak diimbangi dengan pertumbuhan pendapatan yang memadai.
Salah satu dampak yang perlu mendapat perhatian serius akibat kenaikan harga BBM adalah potensi meningkatnya kemacetan lalu lintas di sekitar area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kondisi tersebut dipicu oleh potensi terjadinya peralihan pola konsumsi masyarakat dari BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, ke BBM bersubsidi, yaitu Pertalite.
Dengan adanya peralihan tersebut, volume antrean kendaraan di SPBU khusus Pertalite akan semakin meningkat, yang kemudian menimbulkan kepadatan lalu lintas. Mengingat bahwa konsumsi Pertalite selama ini telah kerap menimbulkan antrean panjang di berbagai SPBU sebelum adanya kenaikan harga Pertamax.
Berdasarkan Manual Kapasitas Jalan Indonesia (1997), kemacetan adalah kondisi ketika arus lalu lintas pada suatu ruas jalan melebihi kapasitas yang telah direncanakan, sehingga kecepatan kendaraan mendekati 0 km/jam dan terjadi antrian panjang yang mengular. Adapun menurut Bergkamp (2011), kemacetan lalu lintas menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi masyarakat —
Dampak tersebut mencakup kerugian bagi pengguna jalan (penumpang dan pengemudi), kendaraan, serta lingkungan di sekitarnya. Dampak negatif bagi pengguna jalan antara lain berupa terhambatnya waktu perjalanan. Kondisi ini dapat menyebabkan keterlambatan, baik bagi pekerja yang berpotensi terlambat tiba di tempat kerja maupun pelajar yang terlambat hadir di tempat belajar.
Selain itu, banyak riset menunjukkan bahwa keterlambatan dan hambatan dalam perjalanan dapat menimbulkan stres bagi pengguna jalan. Sehingga bagi pekerja dan pelajar, hal tersebut dapat mengakibatkan penurunan produktivitas di tempat kerja atau tempat belajar.
Adapun dampak negatif dari kemacetan bagi kendaraan berupa pemborosan atas konsumsi BBM akibat kecepatan kendaraan yang sangat rendah hingga mendekati 0 km/jam. Pada kondisi tersebut, semakin rendah kecepatan rata-rata kendaraan, maka konsumsi BBM cenderung meningkat. Kemacetan juga mempercepat keausan mesin kendaraan karena mesin bekerja lebih lama dalam kondisi tidak efisien.
Di sisi lain, emisi gas buang yang dihasilkan kendaraan juga meningkat, baik dalam jumlah maupun konsentrasinya. Peningkatan emisi tersebut berdampak negatif terhadap lingkungan, khususnya dalam bentuk pencemaran udara akibat tingginya polutan dari gas buang kendaraan bermotor.
Berdasarkan berbagai dampak tersebut, potensi kemacetan yang terjadi akibat peningkatan konsumsi Pertalite menjadi hal yang penting untuk diantisipasi. Oleh karena itu, pihak berwenang disarankan untuk mengupayakan peningkatan atau penambahan jalur khusus Pertalite di SPBU. Dengan adanya peningkatan fasilitas tersebut, diharapkan tingkat kemacetan dapat diminimalisir, bahkan apabila implementasinya efektif, potensi kemacetan dapat diantisipasi sepenuhnya.
Akan tetapi, hal yang perlu dipikirkan lebih lanjut ialah mengenai potensi kemacetan yang dapat timbul akibat kelangkaan Pertalite sebagai dampak dari tingginya tingkat konsumsi. Mengingat dalam satu tahun terakhir, kerap terjadi kekosongan stok BBM di berbagai SPBU tingkat kabupaten/kota, yang berdampak pada terjadinya antrean panjang kendaraan akibat terganggunya ketersediaan stok BBM. Sehingga masyarakat harus menunggu BBM kembali tersedia di SPBU dengan memarkir kendaraannya di jalur pengisian hingga meluber ke badan jalan, yang berakibat semakin memperparah kemacetan.
Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis dari pihak berwenang untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko yang dapat timbul akibat peningkatan konsumsi Pertalite sebagai dampak kenaikan harga Pertamax, khususnya risiko kemacetan lalu lintas. Diharapkan agar harga Pertamax dapat segera kembali disesuaikan pada tingkat yang lebih terjangkau bagi masyarakat, guna mencegah terjadinya ketimpangan konsumsi serta ketergantungan yang berlebihan pada salah satu jenis BBM.
Artikel Lain :
Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Berlaku Mulai Hari Ini
Alasan Tarif Transjabodetabek Naik, Subsidi APBD Jakarta Sudah Terlalu Besar
Penulis : Yofi Wahyu Febrian Satria Sejati
Editor : Boy Dowi






