Bencana Jangan Dilupakan Ketika Langit Membiru

| PENAMARA . ID

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Banten72.com

Ilustrasi: Banten72.com

Sekilas kita mengira bencana usai ketika api padam. Padahal, dalam kasus yang berulang ini, yang padam hanya apinya; masalah tetapi hidup. Begitu asap menipis dan langin kembali biru, mata publik ikut berpaling.

Kita kembali beraktivitas seperti biasa, sementara pertanyaan tentang mengapa hutan terbakar, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana lahan dikelola, atau mengapa kejadian serupa terus terulang, perlahan kehilangan tempat dalam ingatan publik.

Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla akhirnya bukan hanya soal kobaran api, dan tidak menjadi preseden ketika kejadian ini terulang kembali. Muncul pertanyaan, seberapa lama negara dan masyarakat akan mampu mengingat sebuah bencana sebelum kembali menganggapnya sebagai kejadian biasa.

Siklus yang tak Pernah Benar-Benar Baru.

Setiap tahun, pola yang sama terulang. Kemarau datang, titik api mulai bermunculan di Sumatera, Kalimantan, dan beberapa pulau lain, media memberitakannya secara masif, pejabat pun ikut-ikutan cemas bersama amarah publik.

Ketika hujan datang dan api padam dengan sendirinya, narasi krisis pun ikut surut. Tahun berikutnya, siklus itu berulang seakan baru pertama kali terjadi. Kita seperti bangsa yang terus-menerus terkejut oleh sesuatu yang sebenarnya sudah bisa diprediksi.

Fenomena ini bukan sekadar kalalaian kolektif, tapi cermin dari cara kita memperlakukan bencana sebagai peristiwa, bukan proses. Bencana dianggap selesai ketika gejalanya hilang dari pandangan, padahal jelas persoalannya adalah tata kelola lahan gambut yang buruk —

Praktik permbukaan lahan dengan cara membakar yang lebih murah dan cepat, lemahnya penegakan hukum terhadap korporasi, hingga tumpang tindi izin konsesi tetap utuh, menunggu musin kering berikutnya untuk kembali meledak.

Ingatan Institusional yang Rapuh

Ingatan pendek ini tidak hanya terjadi pada masyarakat, tetapi juga pada institusi negara. SEtelah kebakaran besar tahun 2015, misalnya muncul berbagai komitmen: moratorium izin baru di lahan gambut, restorasi ekosistem, pembentukan badan khusus, hingga ancaman pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti lalai.

Sebagian dari langkah itu memang betul berjalan. Namun, ketika krisis mereda tenanan politik untuk menuntaskan persoalan struktural pun ikut mengendur. Anggaran pencegahan sering kali lebih kecil dibanding anggaran pemadaman darurat, sebuah ironi yang menunjukkan bahwa negara lebih sering beraksi terhadap api daripada mengelola penyebabnya.

Pola ini sejalan dengan yang oleh sejumlah pengamat kebijakan publik sebut sebagai issue-attention cycle (siklus perhatian isu), maksudnya, sebuah masalah memperoleh sorotan besar dari puncak krisis, lalu perlahan tergeser oleh isu baru sebelum penyelesainnya benar-benar tuntas.

Karhutla 2026 ini menjadi contoh yang sangat jelas dari siklus di Indonesia — selalu mendapat perhatian penuh saat asap tebal menyelimuti kota, namun jarang mendapat perhatian yang sama seriusnya saat langit cerah.

Dampak yang Tak Ikut Terlupakan

Yang perlu digarisbawahi, meski ingatan publik memudar, dampak karhutla tidak ikut menghilang begitu saja. Anak-anak yang menghirup asap pekat selama berminggu-minggu tumbuh dengan risiko gangguan pernapasan jangka panjang. Petani kehilangan lahan produktif akibat kebakaran yang menjalar dari konsesi tetangga.

Ekosistem gambut yang rusak butuh puluhan tahun untuk pulih, jika bisa pulih sama sekali. Sementara itu, emisi karbon dari kebakaran lahan gambut turut menyumbang pada krisis iklim global yang dampaknya dirasakan lintas generasi.

Di sinilah letak ketimpangan yang sesungguhnya: mereka yang paling menanggung akibat karhutla, masyarakat lokal, petani kecil, anak-anak, adalah pihak yang paling sedikit memiliki kuasa untuk mengubah sistem yang menyebabkannya.

Sementara pihak yang memiliki kuasa untuk mengubah tata kelola lahan sering kali berada cukup jauh dari dampak langsung asap dan kebakaran, urgensi untuk berubah pun lebih mudah pudar begitu krisis mereda.

Merawat Ingatan sebagai Bentuk Tanggung Jawab

Jika karhutla adalah persoalan ingatan, maka solusinya juga harus dimulai dari bagaimana kita merawat ingatan itu sendiri. Ini bukan sekadar soal nostalgia terhadap bencana masa lalu, melainkan soal membangun mekanisme yang memastikan evaluasi dan pertanggungjawaban tidak berhenti begitu api padam.

Transparansi data titik api dan kepemilikan lahan, misalnya, semestinya tersedia sepanjang tahun, bukan hanya saat musim kebakaran tiba. Penegakan hukum terhadap korporasi pembakar lahan idealnya berjalan sebagai proses berkelanjutan, bukan simbol kemarahan musiman yang muncul setiap kali asap mengganggu penerbangan atau aktivitas ekonomi.

Media dan masyarakat sipil memiliki peran penting di sini: terus mengangkat isu ini di luar musim kebakaran, mengawal proses hukum hingga tuntas, dan menagih janji-janji pemulihan lahan yang sering kali hanya menjadi jargon di atas kertas. Pendidikan lingkungan di sekolah maupun di ruang publik juga perlu diarahkan untuk membangun kesadaran jangka panjang, bukan sekadar respons emosional saat asap sudah menyesakkan.

Pada akhirnya, karhutla akan terus berulang selama kita memperlakukannya sebagai peristiwa musiman yang datang dan pergi, bukan sebagai konsekuensi dari sistem yang belum benar-benar diperbaiki.

Api bisa padam dalam hitungan minggu, tetapi persoalan tata kelola lahan, keadilan ekologis, dan tanggung jawab kelembagaan membutuhkan waktu jauh lebih panjang untuk diselesaikan, dan itu hanya mungkin terjadi jika ingatan kita tentang bencana ini tidak ikut padam bersama apinya.

Artikel Lain :

Kita Pandai Menghitung Keuntungan, tapi Lupa Menghitung Harga Kerusakan Alam

Muncul ‘Keyakinan’ Baru di Barat, Krisis Spiritual untuk Meninggalkan Agama?

Penulis : Paimal Andri

Editor : Devis Mamesah

Berita Terkait

Dialektika Perlawanan Anak Muda dalam Sejarah dan Filsafat
Kita Pandai Menghitung Keuntungan, tapi Lupa Menghitung Harga Kerusakan Alam
Akselerasi Kebijakan Prabowo dan Beban Politik yang Disiapkan untuk Penggantinya
300 Mahasiswa Gagal Kuliah karena UKT, lalu Disebut Pembuat Onar
Ekofeminisme dan Kepemimpinan Perempuan dalam Keadilan Ekologis Indonesia
Green Ribbon dan Perjuangan Merebut Kembali Agenda Ekologis
Tokoh NU Makin Berjaya — Warga Nahdliyin Tetap di Sana
Penerapan Etika dalam Fungsi Perusahaan sebagai Pilar Keberhasilan Bisnis Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Dialektika Perlawanan Anak Muda dalam Sejarah dan Filsafat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Bencana Jangan Dilupakan Ketika Langit Membiru

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Kita Pandai Menghitung Keuntungan, tapi Lupa Menghitung Harga Kerusakan Alam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:31 WIB

Akselerasi Kebijakan Prabowo dan Beban Politik yang Disiapkan untuk Penggantinya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:56 WIB

300 Mahasiswa Gagal Kuliah karena UKT, lalu Disebut Pembuat Onar

Berita Terbaru

Ilustrasi: Banten72.com

Opini

Bencana Jangan Dilupakan Ketika Langit Membiru

Jumat, 2 Okt 2026 - 00:08 WIB

Ilustrasi: Joko Widodo menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Prabowo Subianto, disaksikan Presiden Indonesia terdahulu | Gambar: Dekade08

Editorial

Tebak-Menebak Hubungan Prabowo-Jokowi

Rabu, 30 Sep 2026 - 00:22 WIB