Komisi III DPRD Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota Tangerang menggenjot percepatan penyerapan anggaran pada sisa tahun anggaran 2026. Hingga pertengahan September 2026, realisasi APBD Kota Tangerang tercatat baru mencapai 50,31 persen, masih di bawah target yang ditetapkan sebesar 60,71 persen.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Sumarti meminta Pemkot Tangerang melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengejar ketertinggalan sebesar 10,36 persen tersebut. Kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), kualitas perencanaan, kesiapan pengadaan, hingga efektivitas pelaksanaan APBD perlu ditinjau ulang secara mendalam.
“Tingginya poin penyerapan yang belum mencapai target ini disebabkan pekerjaan dan pelaksanaan pembangunan yang belum selesai. Kami mendorong semua OPD segera melaksanakannya dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut,” ujar Sumarti saat dihubungi pada Rabu (16/9/2026).
Meski begitu, Sumarti mengingatkan agar percepatan tidak dilakukan secara asal-asalan. Pemkot Tangerang diminta menjelaskan penyebab keterlambatan secara terukur serta memastikan pemanfaatan sisa waktu pelaksanaan APBD berjalan tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan dan akuntabilitas anggaran.
Ia menekankan bahwa percepatan serapan anggaran bukan sebatas mengejar pencapaian angka di atas kertas, melainkan wujud tanggung jawab atas pajak yang telah dibayarkan oleh masyarakat.
“Percepatan serapan anggaran bukan semata-mata untuk mengejar capaian angka, melainkan memastikan setiap anggaran yang telah dialokasikan segera berubah menjadi program, pembangunan, dan pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga Kota Tangerang,” kata Sumarti.
Artikel Lain :
Aktivis dan DPRD Kota Tangerang Turun ke Jalan, Bagikan Masker Antisipasi Abu Vulkanik
Lintas OKP dan Ormas Polisikan Aksi Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang
Penulis : Ari Sujatmiko
Editor : Redaktur






