PENAMARA.id — Persoalan lapangan kerja yang semakin sulit masih menjadi salah satu tantangan yang dirasakan masyarakat Indonesia, terutama oleh anak muda yang baru saja lulus. Mendapatkan pekerjaan ternyata tidak selalu mudah karena pencari kerja harus bersaing dengan banyak orang, sementara dunia industri juga terus mengalami perubahan sesuai perkembangan teknologi dan kebutuhan keterampilan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2026 jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 154,91 juta orang, sedangkan penduduk yang bekerja sebanyak 147,67 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat 4,68 persen, atau sekitar 7,24 juta orang. Angka ini turun 0,08 poin dibandingkan Februari 2025.
Data tersebut menunjukkan bahwa terdapat perkembangan positif karena tingkat pengangguran mengalami penurunan. Namun, angka tersebut juga menunjukkan bahwa persoalan kesempatan kerja belum sepenuhnya selesai. Terlebih lagi, kelompok usia muda menghadapi tantangan yang cukup besar, dimana pada Februari 2026, dari sekitar 21,69 juta angkatan kerja usia 15–24 tahun, sebanyak 3,55 juta orang tercatat menganggur.
Pemerintah sebenarnya telah menjalankan berbagai program untuk memperluas kesempatan kerja, salah satunya adalah Program Magang Nasional. Pada 2026, Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan tambahan 150 ribu kuota magang karena tingginya minat masyarakat, khususnya lulusan baru. Program tersebut ditujukan untuk memberikan pengalaman kerja sekaligus membantu lulusan lebih siap menghadapi kebutuhan industri.
Selain program magang, pemerintah juga membuka Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula 2026. Program ini diarahkan untuk membantu masyarakat membangun usaha mandiri sehingga kesempatan kerja tidak hanya berasal dari perusahaan, tetapi juga dapat diciptakan melalui kewirausahaan.
Ditambah, Pemerintah juga memperkuat kerja sama dengan sektor swasta untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Kementerian Ketenagakerjaan pada Mei 2026 menjalin kerja sama dengan Wadhwani Foundation dan Indosat yang mencakup peningkatan kompetensi, keterampilan digital, kecerdasan buatan, kewirausahaan, serta perluasan kesempatan kerja.
Namun, keberhasilan pemerintah tidak cukup hanya dilihat dari turunnya angka pengangguran. BPS mencatat bahwa pada Februari 2026 pekerja formal berjumlah sekitar 59,93 juta orang, sedangkan pekerja informal sekitar 87,74 juta orang. Artinya, jumlah pekerja informal masih lebih besar dibandingkan pekerja formal.
Menurut saya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sebenarnya sedikit banyak telah melakukan sejumlah langkah untuk memperluas kesempatan kerja, dan terdapat indikator yang menunjukkan perbaikan. Akan tetapi, tantangan pemerintah bukan hanya menciptakan pekerjaan, melainkan juga memastikan pekerjaan yang tersedia memiliki kualitas, memberikan penghasilan yang memadai, serta sesuai dengan keterampilan tenaga kerja.
Persoalan ini menjadi semakin penting bagi generasi muda. Berdasarkan data BPS tahun 2025, 19,44 persen penduduk usia 15–24 tahun di Indonesia tidak sedang sekolah, bekerja, atau mengikuti pelatihan. Di Provinsi Banten sendiri, persentasenya mencapai 23,72 persen.
Karena itu, keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan sebaiknya tidak hanya diukur berdasarkan berapa banyak orang yang mendapatkan pekerjaan, tetapi juga dari apakah mereka memperoleh keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memiliki peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang berkelanjutan dan tidak tereksploitasi oleh sistem kerja yang menindas, khususnya untuk para pekerja informal.
Pada akhirnya, pemerintah memang telah menunjukkan upaya dan beberapa indikator ketenagakerjaan sepertinya mengalami perbaikan. Namun, tantangan lapangan kerja masih membutuhkan kebijakan yang konsisten, peningkatan keterampilan tenaga kerja, perluasan kesempatan bagi anak muda, serta hubungan yang lebih kuat antara pendidikan dan kebutuhan dunia kerja.
Tidak Ada Kemerdekaan di Bawah Imperialisme
Penulis : Muhammad Gibran Azqi Alphata
Editor : Nurawaliah






