Polemik anggaran makan dan minum (mamin) sebesar Rp1,7 miliar di Kecamatan Pasar Kemis terus bergulir. Setelah menuai sorotan publik dan memicu dugaan pemborosan anggaran, pihak kecamatan akhirnya berencana melakukan revisi dengan memangkas sebagian pos belanja tersebut.
Camat Pasar Kemis Nurhanudin membenarkan keberadaan anggaran mamin senilai Rp1,7 miliar yang sebelumnya menjadi perbincangan masyarakat. Menurut dia, angka tersebut bukan hanya diperuntukkan bagi kebutuhan operasional kecamatan, melainkan merupakan akumulasi kebutuhan Kecamatan Pasar Kemis dan empat kelurahan yang berada di bawah koordinasinya.
“Jadi itu anggaran makan minum kecamatan digabung dengan kelurahan. Karena Pasar Kemis memiliki empat kelurahan,” kata Nurhanudin saat dikonfirmasi wartawan Penamara.id
Penjelasan itu disampaikan setelah anggaran mamin bernilai fantastis tersebut menjadi sorotan publik. Besaran anggaran dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi belanja daerah yang belakangan digaungkan pemerintah pusat maupun daerah.
Alih-alih meredam polemik, penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Sejumlah pihak menilai besarnya anggaran yang sudah terlanjur tercantum dalam dokumen perencanaan menunjukkan lemahnya proses penyusunan dan pengendalian anggaran sejak awal.
Di tengah kritik yang berkembang, Nurhanudin menyatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian anggaran. Ia menyebut sebagian belanja makan dan minum untuk kegiatan internal akan dipangkas sebesar 20 persen.
“Kami pangkas anggaran makan minum untuk kegiatan internal. Untuk kegiatan eksternal tetap diadakan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan kesan bahwa langkah efisiensi baru dilakukan setelah muncul sorotan publik. Sebab, jika memang terdapat ruang untuk penghematan hingga 20 persen, muncul pertanyaan mengapa penyesuaian itu tidak dilakukan sejak tahap penyusunan anggaran.
Seperti diketahui, sebelumnya anggaran makan dan minum Kecamatan Pasar Kemis sebesar Rp1,7 miliar menjadi perhatian setelah tercantum dalam dokumen anggaran daerah. Nilai tersebut dinilai cukup besar untuk satu wilayah kecamatan, terlebih di tengah tuntutan masyarakat agar anggaran pemerintah lebih diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi pelayanan publik.
Pasar Kemis sendiri merupakan salah satu kecamatan dengan aktivitas pemerintahan yang cukup padat di Kabupaten Tangerang. Namun demikian, sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan menilai setiap belanja daerah tetap harus memenuhi prinsip kewajaran, efektivitas, dan akuntabilitas.
Hingga kini belum dijelaskan secara rinci berapa porsi anggaran yang digunakan oleh kecamatan dan berapa bagian yang dialokasikan untuk masing-masing kelurahan. Rincian jumlah kegiatan, frekuensi rapat, serta kebutuhan konsumsi yang menjadi dasar perhitungan anggaran juga belum dipublikasikan secara terbuka.
Artikel Lain :
Anggaran Makan-Minum Rp1,7 Miliar di Kecamatan Pasar Kemis Dipertanyakan
Penulis : Pujiawan
Editor : Redaktur






