Segel PT ESA Jaya Putra Diminta Tetap Terkunci, DPRD Kota Tangerang: Izin Belum Lengkap

| PENAMARA . ID

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pintu operasional PT ESA Jaya Putra di Kecamatan Benda diminta tetap tertutup. DPRD Kota Tangerang menegaskan, perusahaan tersebut belum boleh kembali beroperasi sebelum seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan pemerintah rampung.

Sikap tegas itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, di tengah munculnya aduan masyarakat mengenai keberadaan perusahaan tersebut. Menurut dia, penyegelan yang telah dilakukan pemerintah tidak boleh menjadi formalitas belaka yang kemudian berakhir dengan dibukanya kembali aktivitas perusahaan sebelum persoalan administrasi diselesaikan.

“Setelah dilakukan penyegelan, operasional tidak dapat dibuka kembali sebelum seluruh proses perizinan, termasuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF), selesai dan sesuai ketentuan,” kata Junadi saat ditemui di ruang Komisi I DPRD Kota Tangerang, Senin (22/6/2026).

Pernyataan itu merujuk pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I bersama sejumlah organisasi perangkat daerah beberapa bulan lalu. Dalam forum tersebut terungkap bahwa PT ESA Jaya Putra masih mengurus sejumlah dokumen penting yang menjadi syarat legal operasional perusahaan.

Bagi DPRD, persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi. Keberadaan izin, terutama SLF, menjadi instrumen yang memastikan bangunan dan aktivitas usaha memenuhi standar keselamatan serta ketentuan tata ruang yang berlaku.

Di sisi lain, persoalan perusahaan ini juga telah memicu perhatian warga sekitar. Sejumlah laporan masyarakat masuk ke DPRD dan kini telah diteruskan kepada pimpinan dewan untuk ditelaah lebih lanjut.

Junadi mengatakan, aduan tersebut akan menjadi bahan dalam langkah pengawasan berikutnya. Komisi I, kata dia, siap kembali memanggil pihak perusahaan maupun instansi terkait setelah menerima arahan dari pimpinan DPRD.

“Aduan masyarakat sudah kami sampaikan kepada pimpinan. Kami menunggu rekomendasi, kemudian akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan dan aspirasi masyarakat mendapat tindak lanjut,” ujarnya.

Menurut Junadi, DPRD tidak ingin muncul kesan bahwa perusahaan dapat beroperasi meski kewajiban perizinannya belum tuntas. Karena itu, pengawasan terhadap proses penyelesaian izin akan terus dilakukan hingga seluruh persyaratan dipenuhi.

Ia menegaskan bahwa iklim investasi memang perlu dijaga, namun kepatuhan terhadap regulasi tidak boleh diabaikan. Setiap pelaku usaha memiliki hak untuk beroperasi, tetapi juga wajib memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

“Prinsipnya sederhana. Kalau izinnya belum lengkap, operasional belum bisa dibuka. Semua harus sesuai aturan,” kata dia.

Saat ini, keputusan mengenai langkah lanjutan terhadap PT ESA Jaya Putra masih menunggu rekomendasi pimpinan DPRD Kota Tangerang. Namun Komisi I memastikan akan terus mengawal proses tersebut agar berjalan transparan dan tidak mengabaikan kepentingan warga yang telah menyampaikan aduan.

Penulis : Pujiawan

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lansia Meninggal Diduga Terlantar, Aktivis Kritik Keras Camat dan Dinsos
Coffeshop yang Biasanya Dipakai Nongkrong, Di Tangerang Bung Karno Kembali Dibicarakan
Gesuri Terpilih Pimpin GAMKI Kota Tangerang, Siap Satukan Potensi Pemuda Kristen
Anggaran Makan-Minum Rp1,7 Miliar di Kecamatan Pasar Kemis Dipertanyakan
Perusahaan Pengolah Limbah B3 Disorot Usai Dugaan Pembuangan Limbah ke Sungai
Anggaran Sewa Mobil Pejabat Kota Tangerang Disorot, Dugaan Monopoli Vendor Mencuat
Rapimnas PII 2026 di Tangerang, Konsolidasi Nasional Pelajar Islam Hadapi Tantangan Zaman
Wali Kota Tangerang Tinjau BPJS Cimone: Pastikan Layanan Makin Mudah

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:10 WIB

Lansia Meninggal Diduga Terlantar, Aktivis Kritik Keras Camat dan Dinsos

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Segel PT ESA Jaya Putra Diminta Tetap Terkunci, DPRD Kota Tangerang: Izin Belum Lengkap

Senin, 22 Juni 2026 - 14:06 WIB

Coffeshop yang Biasanya Dipakai Nongkrong, Di Tangerang Bung Karno Kembali Dibicarakan

Senin, 22 Juni 2026 - 11:53 WIB

Gesuri Terpilih Pimpin GAMKI Kota Tangerang, Siap Satukan Potensi Pemuda Kristen

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:04 WIB

Anggaran Makan-Minum Rp1,7 Miliar di Kecamatan Pasar Kemis Dipertanyakan

Berita Terbaru