Rasisme saat Aksi: Oknum Satpol PP Hina Massa SEMMI

| PENAMARA . ID

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Penolakan Pembangunan RSUD oleh Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang | Dokumentasi: Topan Bagaskara

Aksi Penolakan Pembangunan RSUD oleh Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang | Dokumentasi: Topan Bagaskara

PENAMARA.ID | Kabupaten Tangerang – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota dan Kabupaten Tangerang menuding seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) saat protes di depan Kantor Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang, Rabu (22/1).

Ketua Umum SEMMI, Indri Damayanthi, menyampaikan bahwa oknum Satpol PP tersebut bersikap rasis terhadap massa aksi perempuan. “Kami  mendapati sikap rasisme dari salah satu oknum Satpol PP Kota Tangerang yang sedang menjaga aksi hari ini, dengan menyerukan [agar] massa aksi perempuan membuka kerudung,” ungkapnya usai aksi.

Aksi protes itu digelar sebagai kritik kepada Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang terkait dugaan penyelewengan dalam pembangunan dua rumah sakit, yakni RS Panunggangan Barat di Cibodas dan RS Jurumudi Baru di Benda.

Salah satu peserta aksi mangaku mendengar ujaran rasis dari seorang anggota Satpol PP saat aksi sempat saling dorong di depan gebang kantor. “Buka saja kerudungnya, ‘engga pantes lu,’ saya dengar ucapannya seperti itu,” katanya.

Indri menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut adalah bentuk pelanggaran HAM. “Ya, jelas itu adalah rasis, memangnya salah kita aksi perempuan menggunakan kerudung ketika aksi?” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip kesetaraan di mata hukum. “Setiap orang berhak untuk menggunakan atribut sesuai dengan keyakinannya yang juga dilindungi oleh undang-undang, tidak terkecuali dalam melakoni aksi-aksi demonstrasi,” ujar Indri.

SEMMI mengecam keras tindakan diskriminasi tersebut, karena rasisme tidak hanya melanggar hak asasi manusia tetapi juga kebebasan fundamental yang dijamin oleh hukum. Mereka meminta agar kasus ini ditindaklanjuti dengan tegas untuk menegakkan keadilan.


Artikel Lain : 100 Hari Memimpin Indonesia, Mahasiswa Gaungkan Sila Siasat Sesat Rezim Prabowo-Gibran

Penulis : Topan Bagaskara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Segera Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari
Pedagang Desak Pemkab Tangerang Evaluasi Pasar Modern Sentiong
Teknik Sidang Jadi Bekal Mahasiswa UCA, Forum Organisasi Diminta Jaga Demokrasi
Mahasiswa Soroti Dugaan Prostitusi di Sukasari, Camat Siap Koordinasi dengan Satpol PP
Usai Jadi Polemik, Camat Pasar Kemis Benarkan Anggaran Mamin Rp1,7 Miliar
Lansia Meninggal Diduga Terlantar, Aktivis Kritik Keras Camat dan Dinsos
Segel PT ESA Jaya Putra Diminta Tetap Terkunci, DPRD Kota Tangerang: Izin Belum Lengkap
Camat Batuceper: Sinergi dengan DPRD Hadirkan Solusi Akses Jalan Poris Gaga

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Segera Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pedagang Desak Pemkab Tangerang Evaluasi Pasar Modern Sentiong

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:27 WIB

Teknik Sidang Jadi Bekal Mahasiswa UCA, Forum Organisasi Diminta Jaga Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:10 WIB

Mahasiswa Soroti Dugaan Prostitusi di Sukasari, Camat Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:09 WIB

Usai Jadi Polemik, Camat Pasar Kemis Benarkan Anggaran Mamin Rp1,7 Miliar

Berita Terbaru

Istimewa

Penjeda

Risiko Bernama Pernikahan

Kamis, 2 Jul 2026 - 03:45 WIB