Soroti Rekrutmen dan Pengadaan Mamin, DPC GMNI Serang Gelar Aksi Lanjutan

| PENAMARA . ID

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi DPC GMNI Kota Serang menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses rekrutmen pegawai di UPTD RSUD Cilograng dan RSUD Labuan, pada Kamis (22/05/2025). | Dokumentasi: Humas Aksi

Aksi DPC GMNI Kota Serang menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses rekrutmen pegawai di UPTD RSUD Cilograng dan RSUD Labuan, pada Kamis (22/05/2025). | Dokumentasi: Humas Aksi

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Serang kembali menggelar aksi demonstrasi menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses rekrutmen pegawai dan pengadaan makan-minum (mamin) di UPTD RSUD Cilograng dan RSUD Labuan, Provinsi Banten. Kamis, (22/05).

Ketua DPC GMNI Serang, Dadang Suzana, menyatakan bahwa polemik dalam proses rekrutmen dan pengadaan tersebut tak kunjung diselesaikan secara transparan oleh Pemerintah Provinsi Banten maupun DPRD Provinsi Banten.

“Polemik yang berlarut-larut ini mencerminkan ketidakmampuan Pemprov dan DPRD Banten dalam menyelesaikan permasalahan. Terlebih, tidak adanya transparansi menunjukkan potensi praktik KKN dalam tubuh panitia seleksi (Pansel),” ujar Dadang.

Dalam proses pemberkasan, tercatat sebanyak 5.315 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), sementara 2.298 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun, setelah masa sanggah, jumlah peserta yang memenuhi syarat meningkat menjadi 5.653 orang.

“Yang menjadi pertanyaan, berapa total peserta yang mengajukan sanggah? Mengapa tidak dipublikasikan? Dan atas dasar apa sanggahan mereka diterima? Ini bentuk ketertutupan yang patut dicurigai,” tambah Dadang.

Wakil Ketua Bidang Advokasi Aksi DPC GMNI Serang, Fauzul Rohmanul Hakim, juga menyoroti kejanggalan dalam pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT).

“Jumlah peserta yang mengikuti tes CAT tercatat 5.655 orang, padahal hanya 5.653 peserta yang dinyatakan MS. Ada selisih dua orang, dan kami mempertanyakan apakah ini bentuk ‘titipan’? Harus diusut tuntas,” tegas Fauzul.

GMNI Serang juga menyoroti keterlambatan pengumuman hasil CAT yang sempat ditunda selama empat hari. Menurut mereka, penundaan tersebut membuka celah terjadinya manipulasi.

“Dari total 2.066 peserta untuk RSUD Cilograng, hanya 330 nama yang dipublikasikan. Sementara untuk RSUD Labuan, dari 3.007 peserta, hanya 348 nama yang diumumkan. Transparansi sangat minim,” lanjut Fauzul.

Lebih lanjut, GMNI Serang menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan mamin di RSUD Cilograng dan Labuan.

“BPK mencatat adanya kejanggalan dalam belanja makan dan minum oleh Dinas Kesehatan Banten, dengan nilai anggaran mencapai Rp1,89 miliar. Terdapat pula selisih harga sebesar Rp251,7 juta antara dua penyedia, yakni CV DPS dan CV PBS,” ujar Dadang.

Menanggapi persoalan ini, DPC GMNI Serang menyatakan sikap tegas dan mengajukan tujuh tuntutan kepada pemerintah, yaitu periksa dan Audit Pengadaan Makan dan Minum pada Pagu Anggaran APBD Tahun 2024.; menuntut DPRD Provinsi Banten untuk menggunakan Hak Interplasi agar segera menyelesaikan Karut Marut Rekrutmen BLUD; selanjutnya 

Periksa segera kepala BKD dan Kadinkes yang diduga terindikasi melakukan Praktik KKN; copot dan Adili Kepala BKD dan Kadinkes Provinsi Banten; batalkan Hasil pengumuman serta lakukan rekrutmen ulang; berikan jaminan rekrutmen ulang RSUD Labuan dan Cilograng bebas dari Praktik KKN; dan prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Banten.

Aksi demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari konsistensi GMNI Serang dalam mengawal integritas proses rekrutmen dan pengelolaan anggaran publik di sektor kesehatan Provinsi Banten.

Artikel Lain :

Kemiskinan Dibalik Sektor Kesehatan Indonesia

Karut Marut Rekrutmen di 2 RSUD; GMNI Serang Buka Layanan Pengaduan

Penulis : Naufal Fawwaz Dzaki

Editor : Ari sujatmiko

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Segera Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari
Pedagang Desak Pemkab Tangerang Evaluasi Pasar Modern Sentiong
Teknik Sidang Jadi Bekal Mahasiswa UCA, Forum Organisasi Diminta Jaga Demokrasi
Mahasiswa Soroti Dugaan Prostitusi di Sukasari, Camat Siap Koordinasi dengan Satpol PP
Usai Jadi Polemik, Camat Pasar Kemis Benarkan Anggaran Mamin Rp1,7 Miliar
Lansia Meninggal Diduga Terlantar, Aktivis Kritik Keras Camat dan Dinsos
Segel PT ESA Jaya Putra Diminta Tetap Terkunci, DPRD Kota Tangerang: Izin Belum Lengkap
Camat Batuceper: Sinergi dengan DPRD Hadirkan Solusi Akses Jalan Poris Gaga

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Segera Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pedagang Desak Pemkab Tangerang Evaluasi Pasar Modern Sentiong

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:27 WIB

Teknik Sidang Jadi Bekal Mahasiswa UCA, Forum Organisasi Diminta Jaga Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:10 WIB

Mahasiswa Soroti Dugaan Prostitusi di Sukasari, Camat Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:09 WIB

Usai Jadi Polemik, Camat Pasar Kemis Benarkan Anggaran Mamin Rp1,7 Miliar

Berita Terbaru

Istimewa

Penjeda

Risiko Bernama Pernikahan

Kamis, 2 Jul 2026 - 03:45 WIB