Pemprov Banten Gelontorkan 60 Miliar untuk Jalan Desa

| PENAMARA . ID

Rabu, 16 April 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten Andra Soni (kedua dari kanan) meninjau jalan yang berada di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Kamis (6/3/2025). Dokumentasi: Adpim Banten/RRI.co.id

Gubernur Banten Andra Soni (kedua dari kanan) meninjau jalan yang berada di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Kamis (6/3/2025). Dokumentasi: Adpim Banten/RRI.co.id

Langkah serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dimulai dengan peningkatan infrastruktur jalan desa dengan merencanakan pemangunan delapan ruas jalan yang tersebat di berbagai kabupaten dan kota pada tahun ini. Rencana tersebut juga untuk pemaksimalan interkoneksi jalan antardesa dan antarkabupaten/kota.

Arlan Marzan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, menjelaskan pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan yang dilakukan Gubernur Banten, Andra Soni, beberapa waktu lalu. Arlan mengungkapkan bahwa Gubernur Banten telah memberikan instruksi untuk secepatnya menangani masalah jalan rusak tersebut.

“Rencananya, ada delapan ruas jalan yang akan diperbaiki. Ini merupakan hasil dari kunjungan pak Gubernur ke lapangan. Sebarannya terdiri dari tiga ruas di Kabupaten Pandeglang, dua di Kabupaten Lebak, serta masing-masing satu di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Serang,” ungkap Arlan saat ditemui usai rapat koordinasi di Pendopo Gubernur Banten, Senin (14/4).

Arlan menambahkan bahwa total panjang delapan ruas jalan tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih 13 kilometer. Proyek ini telah dimasukkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan dijadwalkan untuk mulai dibangun tahun ini. Saat ini, pihaknya hanya menunggu keputusan dan kebijakan gubernur untuk memulai proyek pembangunan jalan desa tersebut.

Dalam proses perencanaan, Arlan menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Banten. Data usulan pembangunan jalan diperoleh langsung dari daerah berdasarkan kewenangan masing-masing. “Kami telah mengundang semua kabupaten dan kota untuk berkoordinasi dalam pendataan jalan kabupaten dan jalan desa. Mereka menyambut baik inisiatif ini,” ujar Arlan.

Terkait dengan estimasi dana yang disiapkan, Arlan mengungkapkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan proyek ini berkisar antara Rp55 miliar hingga Rp60 miliar. Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa Pemprov Banten akan berperan aktif dalam mendukung pembangunan infrastruktur jalan desa, terutama di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan anggaran.

“Beberapa daerah memang mengalami kendala fiskal, sehingga kami berencana memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten dan kota dalam pembangunan jalan,” kata Andra Soni. Ia juga menekankan bahwa status kewenangan jalan tidak seharusnya menjadi alasan untuk membiarkan infrastruktur yang rusak tidak diperbaiki.

“Jika itu bukan kewenangan, apakah kita harus diam saja? Ada solusi, seperti hibah atau peningkatan status jalan. Intinya, pembangunan harus dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya, seraya menambahkan bahwa rencana tersebut sudah sejalan dengan visi dan misi dirinya bersama Wakil Gubernur untuk menghadirkan infrastruktur yang lebih merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Banten.


Artikel Lain : Jalan Bojong Renged-Teluknaga Kembali Diperbaiki

Penulis : Ari Sujatmiko

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Segera Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari
Pedagang Desak Pemkab Tangerang Evaluasi Pasar Modern Sentiong
Teknik Sidang Jadi Bekal Mahasiswa UCA, Forum Organisasi Diminta Jaga Demokrasi
Mahasiswa Soroti Dugaan Prostitusi di Sukasari, Camat Siap Koordinasi dengan Satpol PP
Usai Jadi Polemik, Camat Pasar Kemis Benarkan Anggaran Mamin Rp1,7 Miliar
Lansia Meninggal Diduga Terlantar, Aktivis Kritik Keras Camat dan Dinsos
Segel PT ESA Jaya Putra Diminta Tetap Terkunci, DPRD Kota Tangerang: Izin Belum Lengkap
Camat Batuceper: Sinergi dengan DPRD Hadirkan Solusi Akses Jalan Poris Gaga

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Segera Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pedagang Desak Pemkab Tangerang Evaluasi Pasar Modern Sentiong

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:27 WIB

Teknik Sidang Jadi Bekal Mahasiswa UCA, Forum Organisasi Diminta Jaga Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:10 WIB

Mahasiswa Soroti Dugaan Prostitusi di Sukasari, Camat Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:09 WIB

Usai Jadi Polemik, Camat Pasar Kemis Benarkan Anggaran Mamin Rp1,7 Miliar

Berita Terbaru

Istimewa

Penjeda

Risiko Bernama Pernikahan

Kamis, 2 Jul 2026 - 03:45 WIB