Pancasila Bintang Penuntun yang Kian Redup

| PENAMARA . ID

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Nilai Pancasila Menjadi Usang | Sumber: purwoudiutomo.com / nusantaranews.com

Ilustrasi Nilai Pancasila Menjadi Usang | Sumber: purwoudiutomo.com / nusantaranews.com

Sebagai negara yang terbentuk dengan konsep Negara Kesatuan untuk menyatukan berbagai macam suku, budaya, golongan dan agama (kepercayaan). Konsep pendirian bangsa Indonesia adalah berdasarkan Pancasila, yang dibentuk atas kesepakatan seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila merupakan dasar negara yang digali dari nilai-nilai luhur Nusantara, oleh karenanya dalam menjalankan kehidupan ber-negara menjadikan Pancasila “bintang penuntun” bangsa Indonesia dalam menggapai cita-cita yang terkandung didalamnya.

Bintang penuntun ini harus menjadi pedoman dan dihayati secara mendalam bagi penyelenggara negara dalam mengelola kemajemukan Indonesia, menjadikan acuan dalam penanganan masalah pokok strategis bangsa dan arah pembangunan Indonesia, dan menjadi pedoman serta prinsip dasar dalam kehidupan berbangsa sebagaimana yang dirumuskan.

Sejak era reformasi pergeseran pemiliran penyelenggara negara dalam menjalankan kenegaraan mengalami perubahan signifikan —mereka menjadikan Pancasila sebatas “bunyi-bunyian”, dan menjadikan sekedar seremoni dan menggunakan demokrasi sebagai alat pelindung dari perilaku meyimpang;

Berlindung pada pemahaman dan penerapan Hak Asasi Manusia yang keblinger; menyampingkan budaya bangsa, menggunakan hukum sebagai alat politik untuk “membunuh” yang diluar kelompok; menyalahkan tindakan masyarakat yang “mengikuti” perilaku penyelenggara negara dan hingga menjadikan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai alat pemukul penguasa.

Perkembangan teknologi dijadikan sebagai bentuk penjajah baru dengan melakukan brutalitas pemikiran di media sosial, menggunakan buzzer-buzzer untuk menghilangkan kelas kesadaran masyarakat dengan mempertontonkan pemaksaan kehendak, mencemooh hak-hak sipil, mencuri kepemilikan tanah warga, melakukan kesewenang-wenangan dijalan raya atas nama pejabat negara bahkan—

Tidak habis-habisnya pertontonkan korupsi yang dilakukan penyelenggara negara seakan perbuatan tersebut sudah dianggap biasa. Brutalitas pemikiran yang demikian terjadi merupakan daya baru atas penjajahan Pancasila sebagai bintang penuntun dalam menjalankan negara kita.

Investasi ataupun politik financing [pendanaan politik] yang disuarakan penyelenggara negara kemasan berbagai kemudahan hukum tanpa pertimbangan yang matang, dan tanpa memperdulikan tindakan pembumihangusan kesadaran warga negara dengan berbagai informasi tidak pasti, demi syahwat pribadi ataupun kelompok, pembiaran yang dilakukan penyelenggara negara demikian tentu sebagai perilaku kasta sudra yang semata-mata ingin menunjukkan ketajiran atau pemilik kekuasaan.

Penyelenggara negara yang notabane sebagai pemimpin semestinya harus memberi energi, memberikan penerangan, mengarahkan dan menumbuhkan konsep, prinsip dan nilai dari Pancasila kepada warga negaranya, sehingga nilai yang luhur dapat terawat, terjada serta makin kuat menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa —bukan malah membuat bangsa ini makin kebingungan.


Artikel Lain : RUU Perampasan Aset sebagai Janji yang Kembali Diingkari?

Penulis : Santo Nainggolan

Editor : Devis Mamesah

Berita Terkait

Kita Pandai Menghitung Keuntungan, tapi Lupa Menghitung Harga Kerusakan Alam
Akselerasi Kebijakan Prabowo dan Beban Politik yang Disiapkan untuk Penggantinya
300 Mahasiswa Gagal Kuliah karena UKT, lalu Disebut Pembuat Onar
Ekofeminisme dan Kepemimpinan Perempuan dalam Keadilan Ekologis Indonesia
Green Ribbon dan Perjuangan Merebut Kembali Agenda Ekologis
Tokoh NU Makin Berjaya — Warga Nahdliyin Tetap di Sana
Penerapan Etika dalam Fungsi Perusahaan sebagai Pilar Keberhasilan Bisnis Berkelanjutan
Tren Lari Meningkat, Banyak yang Berlari Bersama Pemahaman yang Salah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Kita Pandai Menghitung Keuntungan, tapi Lupa Menghitung Harga Kerusakan Alam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:31 WIB

Akselerasi Kebijakan Prabowo dan Beban Politik yang Disiapkan untuk Penggantinya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:56 WIB

300 Mahasiswa Gagal Kuliah karena UKT, lalu Disebut Pembuat Onar

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Ekofeminisme dan Kepemimpinan Perempuan dalam Keadilan Ekologis Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Green Ribbon dan Perjuangan Merebut Kembali Agenda Ekologis

Berita Terbaru