Praktik parkir liar di kawasan Taman Elektrik, Kota Tangerang, kembali menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, warga mengeluhkan tarif parkir hingga Rp10.000 per kendaraan yang dipungut oknum juru parkir liar di kawasan tersebut.
Sebelumnya, wartawan Penamara.id telah berulang kali mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Suhaely, melalui pesan WhatsApp terkait maraknya kembali parkir liar di kawasan Taman Elektrik. Namun, pesan yang dikirim tidak mendapat tanggapan sehingga Suhaely terkesan sulit dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut.
Wartawan Penamara.id kemudian berupaya mencari konfirmasi langsung. Pada Selasa (19/5/2026), Suhaely diketahui sedang berada di Kota Tangerang Selatan untuk menghadiri kegiatan kedinasan. Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan wartawan Penamara.id untuk menemui dan meminta tanggapan langsung terkait persoalan parkir liar yang kembali dikeluhkan masyarakat di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.
Dalam keterangannya, Suhaely mengakui aktivitas parkir liar di kawasan Taman Elektrik dan sekitar Masjid Raya Al-A’zhom masih menjadi persoalan yang belum tertangani maksimal. Menurut dia, penanganan persoalan tersebut tidak bisa dilakukan hanya oleh Dinas Perhubungan.
“Iya, dinamika yang terjadi di Taman Elektrik, kami memandang ini bukan permasalahan sektoral. Tapi harus dirumuskan secara serius yang melibatkan semua stakeholder. Perlu penanganan dan langkah-langkah komprehensif di sana” kata Suhaely.
Aktivitas parkir liar disebut masih marak terutama saat akhir pekan dan ketika kawasan pusat pemerintahan dipadati pengunjung. Kendaraan roda dua maupun roda empat kerap memadati bahu jalan di sekitar Taman Elektrik hingga Al-A’zhom sehingga memicu kepadatan lalu lintas.
Menurut Suhaely, penataan kawasan pusat pemerintahan membutuhkan keterlibatan lintas instansi, termasuk pemerintah pusat dan aparat penegak perda.
“Enggak cuma kami, Pemerintah Kota Tangerang, tapi di dalamnya pun ada Pemerintah Pusat, dalam hal ini adalah Kemenkumham. Dan yang utama adalah dukungan dan peran serta masyarakat itu sendiri agar bisa lebih tertib, demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
Ia mengatakan, Dishub Kota Tangerang sebenarnya telah menyediakan kantong parkir resmi di kawasan pusat pemerintahan dan Masjid Raya Al-A’zhom. Namun, fasilitas tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan masyarakat.
“Sebenarnya kan kami sudah menyiapkan tempat-tempat parkir. Ada di Pusat Pemerintahan, ada juga di Al-Azhom. Nah, kantong-kantong parkir itu harapannya bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh masyarakat,” katanya.
Meski demikian, sebagian pengunjung dinilai masih memilih parkir di badan jalan karena dianggap lebih dekat dengan pusat keramaian. Situasi itu kemudian dimanfaatkan oleh oknum juru parkir liar.
Terkait langkah penanganan selanjutnya, Suhaely memastikan koordinasi lintas instansi segera dilakukan guna membahas penataan kawasan secara menyeluruh.
“Yaitu tadi saya sampaikan, ini perlu langkah-langkah sinergi, langkah-langkah komprehensif dalam penataan kawasan. Kita enggak bisa bicara sektoral urusan itu, tapi harus secara komprehensif semuanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan kawasan Taman Elektrik nantinya akan melibatkan Satpol PP hingga unsur penataan kota lainnya.
“Pasti, segera. Tapi saya enggak bisa di Dishub sendirian. Perlu Satpol, perlu TNG, atau butuh pembicaraan kota secara keseluruhan,” pungkasnya.
Baca juga : DPRD Soroti Pungli Parkir Di Kota Tangerang, Teja Kusuma: Ini Memalukan.
Baca juga : Pengamat Soroti Parkir Liar Didepan Puspem: Pemerintah Terlihat Kalah di Kandang Sendiri
Penulis : Ari Sujatmiko






