Dari Demokrasi Delegatif ke Nekropolitik jadi Wajah Demokrasi Indonesia

| PENAMARA . ID

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Ksenia Karpova/OsloDesk.com

Ilustrasi: Ksenia Karpova/OsloDesk.com

Demokrasi Indonesia hari ini sedang mengalami kemunduran yang tidak lagi samar. Ia tampak nyata dalam cara negara memperlakukan kritik, mengelola kekuasaan, dan mendistribusikan keadilan. Demokrasi tidak lagi bekerja sebagai alat emansipasi rakyat, melainkan berubah menjadi instrumen legitimasi bagi elite politik dan oligarki ekonomi untuk mempertahankan dominasi mereka. Pemilu tetap berlangsung, lembaga negara tetap berdiri, tetapi substansi demokrasi perlahan dikosongkan dari makna.

Demokrasi Indonesia hari ini sedang bergerak menuju titik paling berbahaya: kekuasaan yang semakin besar, tetapi kontrol publik yang semakin kecil. Kita dipaksa menyaksikan bagaimana negara perlahan berubah menjadi panggung transaksi elite, sementara rakyat hanya dijadikan penonton yang sesekali diminta tepuk tangan lewat pemilu. Etika dihancurkan, hukum dipelintir, dan konstitusi dinegosiasikan demi mempertahankan lingkar kekuasaan.

Inilah yang oleh ilmuwan politik disebut sebagai democratic backsliding: kemunduran demokrasi dari dalam, bukan melalui kudeta militer, tetapi lewat pelemahan institusi, manipulasi hukum, pengendalian opini publik, dan konsolidasi kekuasaan secara sistematis. Demokrasi tidak dibunuh secara frontal; ia dilemahkan perlahan hingga rakyat terbiasa hidup tanpa kebebasan yang utuh.

Di bawah Joko Widodo, publik awalnya berharap lahirnya politik baru yang lebih dekat dengan rakyat dan jauh dari oligarki lama. Namun harapan itu perlahan berubah menjadi konsolidasi kekuasaan yang semakin sentralistik. Politik dinasti dipertontonkan secara vulgar, hukum tampak lentur terhadap kepentingan elite, dan aparat negara semakin sering digunakan untuk mengamankan stabilitas kekuasaan. Negara tampak semakin alergi terhadap kritik, tetapi sangat ramah terhadap investasi dan kepentingan korporasi besar.

Kita melihat bagaimana hukum bisa dibengkokkan demi kepentingan politik keluarga dan kekuasaan. Kita menyaksikan bagaimana aparat, birokrasi, dan sumber daya negara dipertontonkan dalam arena politik elektoral tanpa rasa bersalah. Demokrasi akhirnya berubah menjadi prosedur kosong: rakyat tetap mencoblos, tetapi arah kekuasaan sudah diatur oleh elite sejak awal.

Di titik ini, demokrasi Indonesia mulai bergerak dari demokrasi prosedural menuju apa yang disebut Guillermo O’Donnell sebagai delegative democracy: sebuah sistem di mana pemimpin yang menang pemilu merasa memiliki mandat absolut untuk bertindak tanpa kontrol publik yang kuat. Rakyat hanya dibutuhkan saat pemilu, setelah itu kekuasaan bekerja di atas kepala mereka.

Lalu datang Prabowo Subianto dengan wajah populisme nasionalis yang dibungkus narasi persatuan dan stabilitas. Tetapi publik patut bertanya: persatuan untuk siapa? Stabilitas untuk siapa? Sebab dalam praktiknya, stabilitas sering dijadikan alasan untuk membungkam kritik dan mempersempit ruang demokrasi. Negara semakin sibuk mengamankan investasi, tetapi gagal mengamankan rasa keadilan rakyat.

Kecenderungan itu tampak semakin menguat di era Prabowo Subianto. Narasi stabilitas nasional, persatuan, dan pembangunan dipakai sebagai justifikasi untuk memperbesar kekuasaan negara. Kritik perlahan diposisikan sebagai ancaman terhadap persatuan nasional. Padahal dalam demokrasi yang sehat, kritik adalah bentuk cinta paling rasional terhadap negara. Ketika kritik mulai dicurigai, sesungguhnya negara sedang bergerak menuju watak otoritarian.

Antonio Gramsci pernah menjelaskan bahwa kekuasaan modern tidak hanya bekerja lewat represi, tetapi juga lewat hegemoni: penguasaan kesadaran publik melalui media, bahasa politik, pendidikan, dan propaganda.

Hingga sekarang kita menyaksikan bagaimana buzzer politik, propaganda digital, dan media yang berafiliasi dengan kekuasaan dipakai untuk membentuk opini publik agar menerima ketidakadilan sebagai sesuatu yang normal. Korupsi dianggap lumrah, konflik kepentingan dianggap strategi, dan manipulasi hukum dianggap kecerdikan politik.

Yang lebih berbahaya, rakyat dibuat lelah untuk berpikir kritis

Di tengah situasi itu, Papua berdiri sebagai bukti paling telanjang dari kegagalan moral demokrasi Indonesia. Negara terus berbicara tentang nasionalisme, tetapi gagal menghadirkan keadilan di tanah Papua. Selama puluhan tahun, Papua lebih sering diperlakukan sebagai objek keamanan dan eksploitasi ekonomi daripada sebagai subjek politik yang memiliki martabat dan hak hidup yang setara.

Pembangunan infrastruktur besar-besaran di Papua sering dipromosikan sebagai bukti keberpihakan negara. Namun pembangunan tanpa keadilan sosial hanyalah kolonialisme gaya baru. Frantz Fanon pernah mengingatkan bahwa kolonialisme tidak selalu hadir dalam bentuk penjajahan asing; ia juga dapat hidup melalui elite nasional yang bekerja sama dengan modal untuk mengeksploitasi rakyatnya sendiri.

Papua hari ini mencerminkan tesis Fanon itu. Tanah adat dirampas atas nama investasi, hutan dibuka demi industri ekstraktif, dan aparat keamanan dikerahkan untuk menjaga stabilitas proyek-proyek strategis. Sementara itu, masyarakat adat terus hidup dalam kemiskinan, konflik, dan trauma sosial yang diwariskan lintas generasi.

Kasus Paniai, Wasior, Wamena, Intan Jaya, dan daerah lainnya hingga berbagai operasi militer yang memakan korban sipil memperlihatkan bagaimana negara gagal menempatkan kemanusiaan di atas kepentingan politik dan ekonomi.

Aktivis Papua ditangkap, demonstrasi dibubarkan, jurnalis diintimidasi, dan ruang kebebasan sipil dipersempit. Demokrasi menjadi paradoks: negara mengaku menjaga persatuan, tetapi justru memproduksi ketidakpercayaan melalui kekerasan dan ketidakadilan.

Dalam konteks ini, negara tampak menjalankan apa yang disebut Achille Mbembe sebagai necropolitics: kekuasaan yang menentukan siapa yang boleh hidup aman dan siapa yang dibiarkan hidup dalam ancaman kekerasan terus-menerus. Papua menjadi ruang di mana nyawa rakyat sering kali tunduk pada logika keamanan dan investasi.

Yang dijaga mati-matian bukan martabat manusia, melainkan stabilitas modal

Ironisnya, di tengah krisis demokrasi ini, sebagian aktivis, intelektual, dan mahasiswa justru kehilangan keberanian moralnya. Banyak yang dahulu berdiri di barisan perjuangan kini larut dalam lingkar kekuasaan. Kampus kehilangan daya kritisnya, organisasi mahasiswa kehilangan keberpihakannya, dan gerakan sosial terjebak dalam pragmatisme politik jangka pendek.

Padahal sejarah menunjukkan bahwa perubahan tidak pernah lahir dari kenyamanan. Reformasi 1998 tidak lahir dari kompromi dengan kekuasaan, melainkan dari kemarahan kolektif terhadap ketidakadilan.

Hari ini bangsa ini tidak sedang mengalami kekurangan orang pintar. Bangsa ini sedang mengalami kelangkaan keberanian moral. Kita terlalu sering melihat ketidakadilan tanpa amarah, terlalu sering menyaksikan kebohongan tanpa perlawanan. Dan ketika rakyat mulai kehilangan keberanian untuk melawan, saat itulah oligarki menang sepenuhnya.

Demokrasi mati bukan hanya ketika pemilu dibatalkan atau tank turun ke jalan. Demokrasi mati ketika hukum menjadi alat kekuasaan, ketika intelektual memilih diam, ketika media kehilangan independensi, dan ketika rakyat dipaksa percaya bahwa tidak ada alternatif selain tunduk pada elite.

Karena itu, melawan hari ini bukan sekadar pilihan politik. Melawan adalah upaya mempertahankan martabat kemanusiaan dan menyelamatkan masa depan republik dari cengkeraman oligarki yang semakin rakus.

Artikel Lain :

Krisis Kapitalisme Global di Depan Mata, Sudah Saatnya Membakar

Tantangan Mahasiswa Baru: Membangun Karakter, Berpikir Kritis, dan Kesadaran Sosial

Penulis : Topan Bagaskara

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Membaca Arah Demokrasi di Kekuasaan Era Prabowo
Bisakah Program MBG jadi Solusi Stunting dan Krisis Gizi Anak?
Berburu Ikan Sapu-Sapu Tidak Selamatkan Sungai Jakarta
Antara Kepatuhan dan Kesadaran; Dilema Risiko di Indonesia
Rape Culture itu Nyata dan Kita Gak Boleh Diam
Ketika Eksekutif “Membina” Legislatif; Retret DPRD dan Cermin Hegemoni Kekuasaan
Neo-Imperialisme Bangkit Lagi, Dunia Mau Dibawa ke Mana Lalu Kita Harus Gimana ?
Kritik sebagai Sahabat Kekuasaan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:44 WIB

Dari Demokrasi Delegatif ke Nekropolitik jadi Wajah Demokrasi Indonesia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:43 WIB

Membaca Arah Demokrasi di Kekuasaan Era Prabowo

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:44 WIB

Bisakah Program MBG jadi Solusi Stunting dan Krisis Gizi Anak?

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:49 WIB

Berburu Ikan Sapu-Sapu Tidak Selamatkan Sungai Jakarta

Selasa, 28 April 2026 - 00:16 WIB

Antara Kepatuhan dan Kesadaran; Dilema Risiko di Indonesia

Berita Terbaru