DPRD Soroti Pungli Parkir Di Kota Tangerang, Teja Kusuma: Ini Memalukan.

| PENAMARA . ID

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ada ironi yang terlalu telanjang di Kota Tangerang. Di depan gedung pusat pemerintahan yang saban hari bicara soal smart city, pelayanan publik, sampai digitalisasi, warga justru masih berhadapan dengan praktik lama bernama “parkir liar”. Bukan sekadar soal receh dua ribu atau lima ribu rupiah, tetapi soal wibawa pemerintah yang seperti bocor pelan-pelan di ruang publiknya sendiri.

Kawasan Taman Elektrik, yang selama ini dipoles sebagai ruang terbuka ramah warga di depan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, mendadak ramai diperbincangkan usai dugaan pungutan liar parkir viral di media sosial. Sejumlah warga mengaku dimintai uang parkir sebesar Rp.10.000(sepuluh ribu rupiah) oleh oknum tak resmi. Praktik itu disebut berlangsung cukup lama dan seperti menjadi “rahasia umum” yang semua orang tahu, tapi entah kenapa tak pernah benar-benar selesai.

Sorotan keras pun datang dari anggota DPRD Kota Tangerang, Teja Kusuma Teja Kusuma, politisi muda dari partai berlambang banteng, Nada bicaranya terdengar bukan sekadar kritik formal khas politisi yang biasanya berhenti di kalimat “akan kami evaluasi”. Kini Ada nada jengkel, sekaligus rasa malu karena praktik pungli itu terjadi tepat di depan pusat pemerintahan kota—tempat yang seharusnya paling steril dari aksi-aksi semacam itu.

“Pemda harus berani memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat. Pemerintah juga harus peka melihat keresahan warga. Ruang publik itu seharusnya digunakan masyarakat untuk beraktivitas produktif, bukan dimanfaatkan oknum tertentu mencari keuntungan sepihak,” kata Teja kepada wartawan Penamara.id Senin (18/5/2026).

Teja tampaknya geram bukan hanya karena adanya pungli, melainkan karena lokasi praktik itu berada tepat di depan wajah pemerintahan Kota Tangerang sendiri. Menurut dia, persoalan parkir liar di kawasan strategis seperti Taman Elektrik tak bisa dianggap sekadar gangguan kecil yang nanti juga hilang sendiri.

“Ini memalukan. Permasalahan parkir liar di kawasan Puspem seharusnya tidak boleh berlarut-larut. Karena dalam penyelenggaraan pemerintahan ada asas responsivitas, artinya pemerintah harus cepat merespons keresahan masyarakat,” ujarnya.

Kalimat “ini memalukan” terasa menohok. Sebab memang sulit menjelaskan kepada publik bagaimana praktik parkir liar bisa tetap tumbuh subur di titik yang saban hari dilintasi ASN, aparat, hingga pejabat daerah. Seolah-olah semua orang tahu masalahnya ada, tetapi penanganannya berjalan seperti estafet lempar tanggung jawab.

Teja pun menyinggung soal koordinasi lintas instansi yang dinilainya masih berjalan terseok-seok. Menurut dia, penanganan parkir liar tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak lalu berharap masalah selesai sendiri.

Ia meminta Satpol PP, Dinas Perhubungan, PT Tangerang Nusantara Global (TNG), hingga kepolisian duduk dalam satu irama penindakan. Bukan bergerak sendiri-sendiri seperti grup WhatsApp yang isinya cuma “siap laksanakan”, tetapi tak pernah benar-benar mengeksekusi persoalan di lapangan.

“Koordinasi lintas instansi harus sinergis. Saat ini terlihat masih gagap dalam menindaklanjuti praktik pungli parkir ini. Jangan sampai masyarakat melihat pemerintah tidak solid dalam menyelesaikan persoalan,” katanya.

Yang menarik, Teja sebenarnya tetap memberi catatan positif terhadap kinerja Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Namun ia mengingatkan bahwa pola penanganan selama ini masih terlalu reaktif. Pemerintah baru sibuk bergerak ketika masalah viral atau ramai dibicarakan warga.

“Dishub sebenarnya sudah bekerja. Tetapi di beberapa titik masih cenderung reaktif menunggu laporan masyarakat. Kasus parkir liar di Jalan Buroq maupun Jalan Djuanda sebelumnya juga menunjukkan pola yang sama,” ujar dia.

Dalam beberapa tahun terakhir, isu parkir liar memang seperti penyakit musiman di Kota Tangerang. Kadang hilang setelah ditertibkan, lalu muncul lagi di titik berbeda. Modusnya hampir seragam: ruang publik ramai, ada celah pengawasan, lalu muncul kelompok yang menguasai lahan secara informal. Warga akhirnya memilih membayar daripada berdebat.

Padahal, jika ditarik lebih jauh, persoalan ini bukan hanya soal parkir. Ini tentang bagaimana negara hadir di ruang publik. Sebab ketika pungli dianggap normal, masyarakat perlahan belajar bahwa aturan bisa dinegosiasikan di trotoar.

Karena itu, Teja mendorong solusi yang lebih permanen. Salah satunya mempercepat legalisasi dan penyewaan lahan parkir agar pengelolaannya resmi serta transparan.

“Langkah konkretnya adalah percepat penyewaan lahan, maksimalisasi operasi gabungan penindakan parkir liar dan pungli. Bahkan jika ditemukan unsur pemerasan atau intimidasi kepada masyarakat, jangan ragu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta sistem parkir di Kota Tangerang mulai meninggalkan pola manual berbasis uang tunai. Menurut dia, selama transaksi masih dilakukan secara langsung di pinggir jalan tanpa sistem jelas, potensi kebocoran dan pungli akan selalu ada.

“Saya meminta Dishub maupun PT TNG menerapkan digitalisasi parkir dengan mekanisme gerbang otomatis atau pembayaran berbasis QRIS. Dengan sistem yang modern dan transparan, potensi kebocoran maupun pungli bisa ditekan,” ujarnya.

Usulan itu terdengar masuk akal. Kota Tangerang selama ini cukup agresif bicara soal digitalisasi layanan publik. Namun ironinya, urusan parkir—hal paling dekat dengan keseharian warga—masih sering dikelola secara semrawut.

Di sisi lain, Satpol PP Kota Tangerang juga tak menampik adanya aktivitas parkir liar di kawasan tersebut. Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Hadi Ismanto, mengakui keberadaan kelompok yang mengelola parkir di lokasi itu.

“Itu mah parkir liar. Kita juga nggak mau itu,” kata Hadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin.

Namun setelah pengakuan itu, persoalan kembali terasa mengambang. Hadi mengarahkan agar persoalan tersebut dikonfirmasi kepada pengelola parkir dan instansi terkait seperti Dishub serta PT TNG.

Menurut dia, Satpol PP sebenarnya sudah melakukan imbauan dan penertiban. Hanya saja, praktik parkir liar disebut terus muncul kembali.

“Kalau penertiban mah sudah kita kasih tahu semua di situ,” ujarnya.

Jawaban semacam ini sering kali terdengar familier dalam urusan penertiban ruang publik: sudah diimbau, sudah ditegur, sudah ditertibkan. Tetapi di lapangan, praktiknya tetap ada. Persis seperti tanaman liar yang tumbuh lagi setelah dipangkas.

Sementara itu, Direktur Utama PT Tangerang Nusantara Global, Muhamad Rijal, menegaskan bahwa kawasan Taman Elektrik sampai saat ini belum berada dalam pengelolaan PT TNG.

Menurut dia, lahan tersebut diduga masih berstatus aset Kementerian Hukum dan HAM sehingga PT TNG belum memiliki kewenangan resmi mengelola parkir di sana.

“Di lokasi Taman Elektrik itu bukan lahan PT TNG. Belum dikelola di situ,” kata Rijal melalui sambungan telepon.

Ia menjelaskan, PT TNG hanya dapat mengelola parkir pada lahan yang telah disewa secara resmi. Karena itu, pihaknya masih menunggu kejelasan status aset sebelum masuk ke tahap pengelolaan.

“Kalau PT TNG mengelola lahan parkir, pastinya lahannya disewa terlebih dahulu,” ujarnya.

Meski demikian, Rijal mengaku koordinasi lintas instansi sebenarnya sudah dilakukan. PT TNG bersama Satpol PP, Dishub, kepolisian, dan pihak terkait lain disebut telah menggelar rapat serta survei lapangan untuk memetakan titik rawan pungli parkir.

“Kita sudah adakan rapat dan survei lapangan. Tinggal menunggu jadwal berikutnya untuk penertiban,” kata dia.

Ia juga sepakat bahwa praktik parkir liar di Taman Elektrik perlu segera ditangani secara serius karena berpotensi merugikan masyarakat maupun pendapatan daerah.

“Memang harus ditertibkan itu. Dari Pol PP, TNG, Dishub, kepolisian, semua harus turun ke lapangan,” ujarnya.

Ke depan, PT TNG bahkan membuka peluang mengelola parkir resmi apabila status aset lahan sudah jelas. Salah satu titik yang sedang diajukan ialah kawasan parkir Masjid Raya Al-A’zhom dengan sistem gerbang otomatis atau boom gate.

Di tengah silang penjelasan antarinstansi itu, satu pihak justru memilih diam yakni Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Ahmad Suhaely belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi wartawan terkait maraknya parkir liar dan dugaan pungli di kawasan Taman Elektrik.

Padahal, publik sebenarnya tidak sedang meminta hal rumit. Warga cuma ingin datang ke ruang publik tanpa rasa waswas dipalak parkir liar. Sesederhana itu.

Sebab kalau pungli saja masih tumbuh nyaman tepat di depan kantor pemerintahan, apalagi ditempat-tempat lain yang jarang disorot lalu warga tentu boleh bertanya: sebenarnya siapa yang sedang menjaga kota ini?

Penulis : Ari Sujatmiko

Editor : Redaktur

Berita Terkait

DLH Sebut Kandang Sapi Anggota DPRD Banten Belum Berizin, Diduga Cemari Danau Pakulonan
Polisi Update Kasus Kekerasan Seksual di Cipondoh, Tersangka Utama Masih Diburu
Kapolresta Tangerang Gerak Cepat Tangani Kericuhan di Sopo Sanggar, Aktivis Beri Apresiasi
SEMMI Malut Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Maluku Utara, Ini 3 Alasannya
Menjelang Hari Jadi Bogor; HMR Tagih Bukti Prioritas Pembangunan Bogor Barat
Mahasiswa Muratara Adukan Kasus OTT Kepala BKPSDM ke Kejaksaan Agung
Aktivis Soroti Limbah Peternakan Sapi Diduga Milik Anggota DPRD Banten
Pendidikan, Outsourcing, dan MBG Jadi Sorotan dimimbar Bebas GMNI Kota Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 01:54 WIB

DPRD Soroti Pungli Parkir Di Kota Tangerang, Teja Kusuma: Ini Memalukan.

Senin, 18 Mei 2026 - 15:56 WIB

DLH Sebut Kandang Sapi Anggota DPRD Banten Belum Berizin, Diduga Cemari Danau Pakulonan

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:38 WIB

Polisi Update Kasus Kekerasan Seksual di Cipondoh, Tersangka Utama Masih Diburu

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:25 WIB

Kapolresta Tangerang Gerak Cepat Tangani Kericuhan di Sopo Sanggar, Aktivis Beri Apresiasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:19 WIB

SEMMI Malut Desak Gubernur Copot Kadis PUPR Maluku Utara, Ini 3 Alasannya

Berita Terbaru

Ilustrasi: Debi Larasati/PENAMARA.ID

Opini

Membaca Arah Demokrasi di Kekuasaan Era Prabowo

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:43 WIB