Konten “viral” tidak selalu edukatif, kadang, hanya mencari sensasi di media sosial dan berorientasi pada pendangkalan “etika”. Kecenderungan kepercayaan publik di media sosial telah banyak mengarah pada konten-konten yang banyak view, like, dan share, meskipun terkadang melanggar etika, norma, dan adab kebiasaan.
Fenomena seperti ini juga telah masuk ke dunia pendidikan kita. Sebagian oknum guru pun telah tertular penyakit membuat video viral yang hanya ingin mendapat view terbanyak meskipun telah mempertontonkan sikap yang bukan lagi etika seorang pendidik.
Dari dahulu, guru adalah profesi mulia, dan profesi ini begitu baik dalam memori kolektif masyarakat. Penghormatan terhadap seorang guru masih hidup di tengah masyarakat kita. Sayangnya, kemuliaan itu kini menghadapi ujian dari arah yang sangat mengkhawatirkan : gawai di tangan sendiri. Guru yang semestinya menjadi kiblat adab, kini ikut tergoda oleh arus konten receh demi eksistensi di media sosial.
Ada guru yang merekam dirinya berjoget di depan kelas, ada pula yang mengunggah candaan kasar kepada siswa hanya demi tawa penonton dunia maya. Kondisi inilah kemudian yang memunculkan pertanyaan : Ke manakah arah pendidikan kita, ketika guru mulai sibuk mencari panggung eksistensi digital?
Sejak lama pendidikan selalu menjadi penunjuk arah etika kehidupan manusia. Tidaklah salah ketika pendidikan yang benar telah mengarahkan seseorang untuk hidup dengan etika yang baik. Sebab pada dasarnya, pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan dari guru kepada murid, melainkan proses penempaan karakter yang membentuk cara seseorang memandang dan menjalani hidup.
Ilmu yang diajarkan di ruang kelas selalu diiringi dengan nilai kejujuran, kesantunan, tanggung jawab, dan penghormatan kepada sesama yang pada akhirnya membentuk manusia seutuhnya, bukan sekadar manusia yang pandai. Namun, orientasi pendidikan yang baik akan berubah arah jika guru yang seharusnya mengajarkan adab kepada murid, justru mempertunjukkan perilaku yang bertentangan dengan adab itu sendiri di ruang publik digital.
Padahal, di era keterbukaan informasi seperti sekarang, jejak digital seorang guru tidak lagi terbatas pada apa yang ia ajarkan di kelas, tetapi juga pada apa yang ia tampilkan di linimasa media sosialnya. Ketika unggahan itu jauh dari nilai kepatutan, maka rusaklah kepercayaan yang selama ini dibangun masyarakat terhadap profesi guru, kepercayaan yang dahulu dijaga dengan penuh kehati-hatian, kini bisa runtuh hanya dalam hitungan detik oleh satu video yang salah kaprah.
Padahal sudah sering diingatkan, sebagaimana dinyatakan oleh UNESCO, etika digital dalam dunia pendidikan seharusnya menjunjung tinggi nilai tanggung jawab, integritas, dan perlindungan terhadap peserta didik. Nilai-nilai ini semestinya menjadi rambu utama setiap kali seorang guru membuka aplikasi dan mulai merekam, sebelum konten itu tayang ke hadapan ribuan, bahkan jutaan pasang mata di linimasa. Sayangnya, rambu tersebut kerap terlupakan ketika algoritma justru memberi ganjaran berupa views dan komentar kepada konten-konten yang justru menabrak nilai kepatutan itu sendiri.
Lebih jauh, para pemerhati pendidikan mengingatkan bahwa guru perlu tetap menempatkan diri sebagai pendidik, bukan sebagai teman sebaya, ketika berinteraksi di media sosial, sebab interaksi yang terlalu santai atau penggunaan bahasa yang tidak pantas dapat menjerumuskan pada pelanggaran etika profesi. Di platform seperti Instagram dan TikTok, di mana komunikasi berlangsung terbuka dan interaktif melalui kolom komentar, direct message, maupun fitur duet dan stitch, jarak profesional antara guru dan siswa amat mudah terkikis.
Candaan yang kelewat batas, bahasa gaul yang dipaksakan demi terlihat “kekinian”, atau bahkan keterlibatan dalam tren yang tidak relevan dengan dunia pendidikan, perlahan menggerus wibawa yang semestinya dijaga di hadapan murid, baik di dalam maupun di luar kelas.
Melihat persoalan ini, sudah saatnya kita tidak lagi sekadar mengelus dada dan memaklumi setiap kali sebuah video “guru bermasalah” viral di linimasa. Diperlukan langkah nyata dan berjenjang agar kejadian serupa tidak terus berulang, sekaligus mengembalikan marwah guru sebagai teladan, bukan sekadar pemburu sorotan digital.
Pertama, sekolah maupun lembaga yang membawahi pendidikan perlu segera merumuskan kode etik digital bagi guru secara tertulis dan tegas, bukan sekadar imbauan lisan di ruang guru. Pedoman ini semestinya mengatur batasan konten yang layak diunggah. Guru memiliki tanggung jawab untuk menjadi contoh yang baik dalam penggunaan media sosial, dengan menghindari unggahan foto atau cerita yang tidak sesuai standar etika dan nilai moral.
Kedua, pelatihan literasi digital dan etika bermedia sosial tidak boleh lagi hanya menyasar siswa, tetapi juga harus menjangkau para guru itu sendiri. Guru perlu dibekali pemahaman tentang cara kerja algoritma, dampak jejak digital, hingga kemampuan membedakan konten yang edukatif dari konten yang sekadar mengejar sensasi. Sebab, banyak konten di media sosial yang menyesatkan dan mengarahkan pada perilaku yang tidak baik, edukasi mengenai etika bermedia sosial menjadi hal yang krusial, tak terkecuali bagi kalangan pendidik.
Ketiga, institusi pendidikan mesti memiliki mekanisme pengawasan dan sanksi yang jelas serta berjenjang, mulai dari teguran, pembinaan, hingga sanksi administratif bagi guru yang terbukti melanggar etika digital. Tanpa penegakan yang konsisten, aturan hanya akan menjadi imbauan moral tanpa gigi. Hal ini penting mengingat sejumlah kasus pelanggaran serupa telah berulang kali terjadi, di mana beberapa guru mendapat kritik karena mengunggah video siswa tanpa izin, atau menjadikan interaksi di kelas sebagai bahan lelucon yang tidak mendidik.
Keempat, organisasi profesi guru maupun forum musyawarah guru lainnya perlu memperkuat perannya dalam pembinaan etika digital. Bukan hanya sebagai wadah advokasi ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga sebagai ruang edukasi berkelanjutan yang menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan guru bahwa kehormatan profesi tidak dibangun dari jumlah views, melainkan dari kepercayaan yang dijaga dengan konsistensi bersikap, baik di ruang kelas maupun di ruang digital.
Pada akhirnya, guru adalah sosok yang digugu dan ditiru. Karena itu, ketika etika seorang guru mulai tergerus oleh dorongan untuk sekadar “viral”, dampaknya tidak hanya berhenti pada rusaknya citra pribadi atau profesi keguruan. Akan tetapi, lebih jauh akan menjadi contoh yang keliru bagi peserta didik dan ikut membentuk cara generasi penerus memandang etika, tanggung jawab, serta penggunaan ruang digital. Di sinilah relevansi etika digital bagi guru menjadi penting: setiap jejak dan tindakan guru di ruang digital semestinya tetap mencerminkan keteladanan, tanggung jawab, dan nilai-nilai pendidikan.
Artikel Lain :
300 Mahasiswa Gagal Kuliah karena UKT, lalu Disebut Pembuat Onar
Dari Bom Atom ke Pendidikan : Bagaimana Pendidikan Membangun Kembali Jepang
Penulis : Paimal Andri






