Pendekatan dialog humanis yang dibangun Pemerintah Kecamatan Batuceper akhirnya membuahkan hasil. Bersama DPRD Kota Tangerang, Camat Batuceper Achsan Gufron Falfeli memfasilitasi komunikasi antara warga Kampung Blok Ambon dengan PT Poris Indah Graha hingga polemik penutupan akses jalan lingkungan yang sempat menjadi perhatian masyarakat berhasil diselesaikan secara musyawarah.
Akses jalan yang selama puluhan tahun dimanfaatkan warga itu kini kembali dibuka setelah seluruh pihak mencapai kesepakatan bersama. Tidak hanya itu, kesepakatan tersebut juga mencakup pembangunan jalan penghubung baru agar mobilitas masyarakat ke depan menjadi lebih aman, nyaman, dan representatif.
Achsan Gufron Falfeli mengatakan sejak persoalan mencuat, Pemerintah Kecamatan Batuceper memilih mengedepankan komunikasi daripada memperpanjang konflik. Berbagai pertemuan dilakukan dengan mempertemukan warga, pihak pengembang, perangkat daerah, serta DPRD Kota Tangerang untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
“Alhamdulillah hari ini persoalan yang sempat menjadi perhatian masyarakat bertahun-tahun telah menemukan jalan keluar. Kami sejak awal berupaya agar semua pihak dapat duduk bersama, saling mendengar, dan mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat maupun hak-hak pengembang,” ujarnya pada Jumat sore (23/6).
Menurut Gufron, keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai pihak yang terus mengawal proses penyelesaian hingga tercapainya kesepakatan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Tangerang yang aktif memfasilitasi aspirasi masyarakat sekaligus mengawal proses mediasi hingga menghasilkan solusi yang konkret.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Tangerang, khususnya Komisi I, yang bersama-sama dengan pemerintah kecamatan mengawal proses penyelesaian persoalan ini. Sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak pengembang menjadi kunci sehingga persoalan dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.
Ia juga mengapresiasi sikap warga yang memilih menyampaikan aspirasi melalui jalur komunikasi serta pihak PT Poris Indah Graha yang bersedia membuka ruang dialog dan menerima hasil musyawarah.
Gufron menjelaskan, selain pembukaan kembali akses jalan, pemerintah juga akan mengawal pembangunan jalan penghubung yang telah disepakati bersama. Saat ini proses pengukuran kembali tengah dilakukan karena terdapat sebagian bidang tanah milik warga yang perlu dikomunikasikan lebih lanjut agar pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Nantinya jalan penghubung ini akan menjadi akses yang lebih baik dibanding sebelumnya. Kalau sebelumnya hanya bisa dilalui kendaraan roda dua, ke depan diharapkan kendaraan roda empat juga dapat melintas sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih lancar,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kecamatan Batuceper akan terus mengawal pelaksanaan hasil kesepakatan agar seluruh komitmen yang telah dibuat dapat direalisasikan sesuai rencana. Menurutnya, penyelesaian persoalan tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi juga memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Bagi kami yang terpenting bukan hanya membuka kembali jalan, tetapi memastikan masyarakat memperoleh kepastian akses yang layak. Pemerintah akan terus hadir mengawal prosesnya sampai seluruh kesepakatan dapat diwujudkan,” tegasnya.
Gufron berharap keberhasilan penyelesaian polemik tersebut menjadi contoh bahwa setiap persoalan di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui musyawarah, komunikasi, dan tentunya kolaborasi.
Ia menilai sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, DPRD Kota Tangerang, masyarakat, dan pihak pengembang menjadi modal penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif di Kota Tangerang.
Artikel Lain :
Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Segera Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari
Segel PT ESA Jaya Putra Diminta Tetap Terkunci, DPRD Kota Tangerang: Izin Belum Lengkap
Penulis : Ari Sujatmiko
Editor : Redaktur






