DPC GMNI Tangsel Siap Boikot Musrenbang Tematik Kepemudaan RKPD 2027; Bukti Eksklusifnya Pemkot Tangsel Terhadap Organisasi

| PENAMARA . ID

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kriston Haluya Situmorang, Ketua DOC GMNI Kota Tangsel Periode 2024-2026

Kriston Haluya Situmorang, Ketua DOC GMNI Kota Tangsel Periode 2024-2026

PENAMARA.ID — DPC GMNI Tangsel menyatakan sikap tegas untuk memboikot pelaksanaan Musrenbang Tematik Kepemudaan RKPD Tahun 2027 dengan Nomor :000.7.2.4/475/BAPPELITBANGDA/2026 apabila proses dan mekanisme penyelenggaraannya tidak dilakukan secara inklusif dan transparan.

Sikap ini muncul setelah GMNI Tangsel menilai bahwa proses Musrenbang Tematik Kepemudaan yang akan digelar Pemerintah Kota Tangerang Selatan diduga hanya mengakomodir segelintir organisasi tertentu, tanpa melibatkan secara luas organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta komunitas independen di Kota Tangerang Selatan.

Padahal, Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebelumnya menyampaikan bahwa forum Musrenbang Pemuda akan menjadi ruang partisipasi terbuka bagi generasi muda untuk menyampaikan gagasan pembangunan. Pada portal berita siaran-berita.com

Selain itu, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, juga pernah menegaskan pentingnya peran pemuda agar tidak hanya menjadi pelengkap seremonial, melainkan terlibat aktif dalam pembangunan daerah. Pada portal berita RMBanten.

Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan partisipasi yang justru bertentangan dengan semangat tersebut.

Ketua GMNI Tangsel, Kriston Haluya Situmorang menyatakan “Musrenbang Kepemudaan seharusnya menjadi ruang demokratis bagi seluruh elemen pemuda. Jika hanya dihadiri oleh kelompok tertentu, maka forum ini kehilangan legitimasi sebagai wadah partisipasi publik.”

Lebih lanjut, GMNI menyoroti rencana pelaksanaan Musrenbang Pemuda yang akan digelar oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam waktu dekat di lingkungan Puspemkot, yang disebut hanya mengundang puluhan peserta terbatas.

GMNI menilai bahwa langkah tersebut berpotensi mencederai prinsip partisipasi luas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang seharusnya menyerap aspirasi dari seluruh elemen pemuda secara representatif.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, sebelumnya juga mengajak pemuda untuk berkolaborasi aktif dalam pembangunan dan merumuskan program bersama agar tepat sasaran. Pada portal berita berita.tangerangselatan

GMNI menilai bahwa ajakan tersebut harus diwujudkan secara konkret, bukan hanya dalam narasi, tetapi juga dalam praktik kebijakan yang inklusif.

Sikap eksklusif Pemerintah Daerah melahirkan beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh GMNI Tangsel diantaranya membuka kembali proses undangan Musrenbang Kepemudaan secara transparan dan inklusif, melibatkan seluruh organisasi kepemudaan, OKP, BEM, komunitas, serta kelompok independen lainnya, serta menjamin hasil Musrenbang benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi pemuda Tangsel secara luas.

Apabila tuntutan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh Pemerintah Daerah, GMNI Tangsel menyatakan siap untuk memboikot kegiatan Musrenbang Tematik Kepemudaan, melakukan aksi protes terbuka, serta menggalang solidaritas antar organisasi kepemudaan di Tangerang Selatan.

DPC GMNI Tangsel menegaskan bahwa pembangunan daerah yang berkelanjutan tidak dapat dilakukan tanpa partisipasi aktif dan setara dari seluruh elemen pemuda.

Pemuda bukan objek pembangunan, tetapi subjek utama yang harus dilibatkan secara penuh dan setara.” tegas Kriston.


Warga Curhat Banjir hingga Angkot Tak Masuk RW Saat Reses DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang

 

Penulis : Boy Dowi

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Dipangkas Rp402 Miliar, DPRD Tangerang Putar Otak Jaga Napas Fiskal Daerah
Waterway Terlupakan di Sungai Cisadane: Dermaga Apung Tidak berguna yang Kini Menjadi Daratan
Di Usia 30 Tahun Otonomi, Tangerang Pastikan Anggaran Menyentuh Masyarakat
Pegawai SPPG Kabupaten Serang Dursila Bocah SD
“Saya Ditarik dan Diinjak”: Ibu Yuli, Sengketa Tanah, dan Bentrok di Rawa Bokor
Aset Diperebutkan, Bentrok Warga dan Aparat Terjadi di Rawa Bokor
10 KUA di Kota Tangerang Belum Layak, Terkendala Status Lahan Pemda
Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:31 WIB

Dipangkas Rp402 Miliar, DPRD Tangerang Putar Otak Jaga Napas Fiskal Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 21:06 WIB

Waterway Terlupakan di Sungai Cisadane: Dermaga Apung Tidak berguna yang Kini Menjadi Daratan

Senin, 27 April 2026 - 22:02 WIB

Di Usia 30 Tahun Otonomi, Tangerang Pastikan Anggaran Menyentuh Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 19:16 WIB

Pegawai SPPG Kabupaten Serang Dursila Bocah SD

Jumat, 24 April 2026 - 19:43 WIB

“Saya Ditarik dan Diinjak”: Ibu Yuli, Sengketa Tanah, dan Bentrok di Rawa Bokor

Berita Terbaru

Nasional

May Day 2026, KASBI Akan Kepung DPR

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:57 WIB