PENAMARA.ID — Dalam kasus pegawai SPPG di Kabupaten Serang ini bukan hanya soal pelakunya, tetapi juga tentang pertanyaan bagaimana struktur dari program MBG. Dalam hal ini, ruang sekolah dan pengelolaannya telah dinilai gagal total dalam melindungi anak.
MBG sering diposisikan sebagai program “baik” yang hadir untuk membantu, mendampingi, atau memberi layanan. Tapi narasi “baik” itu justru sering jadi tameng, karena dianggap membawa manfaat tapi pengawasannya jadi longgar. Orang-orang yang terlibat diasumsikan sebagai orang yang aman. Padahal, banyak ruang yang sering mengklaim bahwa dirinya aman tetapi justri adalah ruang paling rawan, karena kritik di dalamnya dibungkam.
Dalam kasus ini, pelaku bisa keluar-masuk ruang kelas, berinteraksi dengan anak, bahkan melakukan kekerasan berulang tanpa diketahui. Pertanyaan sederhananya adalah dimana sistem kontrolnya? Dimana mekanisme pencegahannya? Kalau seorang pegawai dapur MBG bisa memiliki akses yang paling dekat dengan anak tanpa pengawasan ketat, berarti dari awal desainnya memang bermasalah.
Ini bukan sekadar kelalaian teknis tapi juga kegagalan struktural. Kita harus melihat program MBG sebagai bagian dari institusi yang mereproduksi relasi kuasa yang timpang. Orang dewasa diberi otoritas penuh, sementara anak ditempatkan sebagai pihak yang harus patuh. Tidak ada ruang aman bagi anak untuk menolak, apalagi melapor. Bahkan ketika kekerasan terjadi, sistem pun tidak hadir untuk mendeteksi, melindungi, atau bahkan menghentikan.
Lebih parah lagi, tidak adanya mekanisme pengawasan yang menunjukkan bahwa keselamatan anak bukan prioritas utama. Prioritas utama justru operasional program seperti kegiatan berjalan, administrasi beres, dan citra tetap baik. Sementara aspek paling mendasar seperti perlindungan terhadap tubuh anak justru diabaikan.
Terlebih, institusi ini seringkali lebih fokus pada damage control dibanding pencegahan. Kasus seperti ini baru dianggap serius setelah viral atau setelah korban akhirnya bicara. Artinya sistemnya reaktif, bukan preventif. Dan dalam konteks kekerasan seksual, pendekatan seperti ini selalu datang terlambat.
Kita juga perlu curiga pada budaya internalnya. Apakah ada pelatihan soal kekerasan seksual? Apakah ada standar interaksi antara staff dan anak? Apakah ada kanal pelaporan yang benar-benar aman dan berpihak pada korban? Kalau jawabannya tidak jelas, maka program ini bukan hanya lalai tapi ikut menciptakan kondisi yang memungkinkan kekerasan itu terjadi.
Masalahnya, institusi seperti ini sering lolos dari kritik karena dianggap punya “niat baik”. Padahal niat tidak pernah cukup. Tanpa sistem yang ketat, pengawasan yang serius, serta perspektif perlindungan korban, niat baik justru bisa berubah jadi ruang yang membahayakan.
Jadi, kalau mau jujur, ini bukan hanya sekedar kasus kriminal di dalam tubuh program MBG. Ini adalah kegagalan program MBG secara struktural. Gagal memastikan siapa yang diberi akses ke anak, gagal membangun sistem perlindungan,dan gagal memahami bahwa dalam konteks relasi kuasa, tanpa kontrol yang kuat apalagi tentang kekerasan, ini semua bukan kemungkinan tapi jadi konsekuensi.
Selama program MBG tidak dibenahi dari akarnya, selama itu juga ruang-ruang seperti ini akan tetap menyimpan potensi bahaya yang sama. Dan anak-anak akan terus jadi pihak yang paling dirugikan.
Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?
Penulis : Dadang Suzana
Editor : Redaktur






