Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam

| PENAMARA . ID

Rabu, 15 April 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pemuda yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Tangerang Raya (HIPTAR) menggelar aksi di depan gerbang PT Duta Abadi Primantara, Selasa (14/04).

Aksi ini memanas setelah massa menuding adanya cacat perizinan bangunan hingga dugaan ketiadaan dokumen AMDAL di perusahaan tersebut.

Koordinator Lapangan, Aryo Sasongko, menegaskan bahwa aksi ini didasarkan pada hasil riset dan kajian lapangan.

‎“Iya, hari ini kita berada di depan gerbang perusahaan. Berdasarkan hasil riset dan kajian kami, ditemukan bahwa tiga dari empat bangunan yang mereka konstruksi ulang atau renovasi diduga tidak memperbarui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Ia menjelaskan, berdasarkan Perda Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 serta PP Nomor 16 Tahun 2021, setiap perubahan konstruksi sekecil apa pun wajib disertai pembaruan PBG. Namun, pihak perusahaan justru mengklaim tidak melakukan pelanggaran.

‎“Mereka bahkan sempat mengatakan pas kita diajak Audiensi, pihak PT menyatakan tidak bersalah dan mengaku sudah berkomunikasi dengan instansi seperti Satpol PP dan DPMPTSP. Mereka bilang semuanya clear. Padahal, berdasarkan aturan, itu jelas harus diperbarui,” lanjutnya.

Ia juga membeberkan salah satu temuan, yakni perubahan konstruksi pada bagian kanopi bangunan yang diakui oleh pihak perusahaan, namun tidak diikuti dengan pembaruan izin.

‎“Pasal 13 jelas menyebutkan, setiap renovasi wajib memperbarui PBG. Ini bukan soal sepele. Pemerintah Kota tidak bisa serta-merta masuk ke area privat tanpa dasar administrasi yang jelas. Jadi ini pelanggaran serius,” ujarnya.

‎Tak hanya soal PBG, ia juga menyoroti dugaan tidak dimilikinya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Atas dasar itu, mereka melayangkan dua tuntutan tegas yaitu, Yang pertama Menyegel PT Duta Abadi Primantara yang diduga belum atau tidak memiliki PBG. Lalu yang ke dua, Menyegel perusahaan yang diduga tidak memiliki dokumen AMDAL atau izin lingkungan.

‎“Kalau PBG belum diperbarui, berarti bangunan itu tidak sah secara hukum. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal kepatuhan terhadap regulasi. Kami akan terus kawal, apakah setelah aksi ini mereka akan memperbaiki atau tetap membangkang,” katanya.

‎Lalu,ia juga menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka berkomitmen membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, termasuk DPRD hingga kepala daerah.

‎“Kami akan lakukan audiensi ke DPRD, Wali Kota, bahkan Wakil Wali Kota. Ini baru awal. Kami pastikan isu ini tidak berhenti di sini,” tegasnya.

‎Situasi aksi sempat memanas. Aryo mengaku mengalami intimidasi dari lima orang, salah satunya diduga merupakan pegawai PT Duta Abadi Primantara yang mengenakan atribut perusahaan.

‎“Saya sempat dihadang beberapa orang. Jaket saya ditarik, motor saya ditendang, bahkan saya dipukul. Total sekitar lima orang, dan salah satunya memakai baju PT,” ungkapnya.

‎Di sisi lain, pihak perusahaan memilih bungkam. Salah satu perwakilan PT Duta Abadi Primantara yang enggan disebutkan namanya hanya memberikan pernyataan singkat.

‎“No comment,” ujarnya.

‎Aksi ini menambah daftar panjang sorotan terhadap dugaan pelanggaran perizinan dan lingkungan di Kota Tangerang. HIPTAR menegaskan akan terus menekan hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

Artikel Lain :

Korupsi 147M Tunjangan DPRD Malut; SEMMI Malut Tuntut Kejati segera Tetapkan Tersangka

Warga Tanah Tinggi Sampaikan Keluhan Infrastruktur dan BPJS dalam Reses DPRD

 

Penulis : Boy Dowi

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Kabar Mengecewakan, Hammersonic 2026 Tanpa My Chemical Romance
GMT Soroti Dugaan Pungli di KKG, Desak Investigasi dan Penindakan Tegas
Jelang Purna Tugas Herman Suwarman, 5 Figur Potensial Pengganti Sekda Kota Tangerang Mulai Diperbincangkan
Retak Pucuk Pimpinan Lebak: GMNI Ingatkan Bahaya Ego Politik bagi Pelayanan Publik
Refleksi 152 Tahun Pandeglang; Religiusitas dan Nasionalisme untuk Pengentasan Kemiskinan
Banjir dan Jalan Berisiko Membayangi Batuceper, Aspirasi Menguat dalam Reses DPRD Kota tangerang
DPC GMNI Tangsel Siap Boikot Musrenbang Tematik Kepemudaan RKPD 2027; Bukti Eksklusifnya Pemkot Tangsel Terhadap Organisasi
GMNI Tangsel Kecam Rencana Musrenbang Pemuda, Sadam Fikri : Abaikan Partisipasi dan Sarat Seremonial

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:35 WIB

Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam

Selasa, 14 April 2026 - 18:27 WIB

Kabar Mengecewakan, Hammersonic 2026 Tanpa My Chemical Romance

Selasa, 14 April 2026 - 00:28 WIB

GMT Soroti Dugaan Pungli di KKG, Desak Investigasi dan Penindakan Tegas

Jumat, 10 April 2026 - 16:36 WIB

Jelang Purna Tugas Herman Suwarman, 5 Figur Potensial Pengganti Sekda Kota Tangerang Mulai Diperbincangkan

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:00 WIB

Retak Pucuk Pimpinan Lebak: GMNI Ingatkan Bahaya Ego Politik bagi Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Banten

Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:35 WIB