Sejumlah organisasi serikat pekerja menolak bergabung dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Penolakan itu datang dari kelompok buruh yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), yang memilih tetap turun ke jalan.
Aliansi Gebrak memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, pada Jumat, 1 Mei 2026. Mereka menilai peringatan May Day seharusnya menjadi momentum perjuangan, bukan perayaan seremonial di tengah kondisi buruh yang dinilai masih jauh dari sejahtera.
Ketua Federasi Perjuangan Buruh Indonesia, Herman Abdulrohman, menegaskan bahwa hingga kini persoalan mendasar buruh belum terselesaikan, terutama terkait upah layak dan jaminan kehidupan yang memadai.
“Belum sepantasnya kami sebagai buruh melakukan perayaan dengan pesta pora di tengah upah yang belum layak untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarga,” kata Herman saat dihubungi, Kamis, 30 April 2026.
Ia secara implisit mengkritik perayaan May Day yang digelar KSPSI di Monas bersama Presiden Prabowo Subianto. Menurut Herman, kedekatan antara elite serikat pekerja dengan kepala negara tidak otomatis menjamin peningkatan kesejahteraan buruh.
Pengalaman sebelumnya, kata dia, menunjukkan bahwa kedekatan tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan kebijakan yang berpihak kepada pekerja. Ia mencontohkan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang tetap berjalan meski mendapat penolakan luas dari kalangan buruh.
“Dekat dengan presiden belum tentu mendekatkan buruh pada perbaikan nasib,” ujarnya.
Nada kritik serupa disampaikan Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno. Ia menilai perayaan May Day di Monas bersama presiden sarat dengan potensi kooptasi kekuasaan terhadap gerakan buruh.
Sunarno juga menyoroti kecenderungan menguatnya peran militer dalam ranah sipil pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut keterlibatan militer dalam sejumlah program seperti makan bergizi gratis dan proyek strategis nasional sebagai bentuk remiliterisasi yang perlu diwaspadai.
“Dalam menyikapi kritik dan pendapat rakyat yang berbeda pandangan, pemerintah seringkali menggunakan pendekatan kekerasan dan kriminalisasi,” kata Sunarno.
Menurut dia, kondisi tersebut menuntut gerakan buruh tetap independen dan tidak terkooptasi oleh kekuasaan. Ia menilai kedekatan sebagian serikat pekerja dengan pemerintah justru berpotensi melemahkan daya tawar buruh secara keseluruhan.
Karena itu, Sunarno mendorong kesadaran kolektif buruh untuk tetap kritis terhadap kebijakan yang dinilai merugikan. Ia menegaskan bahwa May Day bukan sekadar hari libur nasional, melainkan momentum refleksi perjuangan atas keadilan sosial dan martabat pekerja.
“May Day adalah pengingat atas komitmen terhadap kesetaraan, keadilan sosial, dan martabat manusia di tempat kerja,” ujarnya.
Di sisi lain, KSPSI membantah anggapan bahwa kedekatan dengan pemerintah akan menggerus independensi gerakan buruh. Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa organisasinya tetap menjaga fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah.
Ia mengungkapkan pernah tiga kali ditawari posisi dalam kabinet, namun menolak demi menjaga independensi organisasi. Menurut Andi, kedekatan dengan pemerintah tidak menghalangi KSPSI untuk tetap bersikap kritis.
“Saya dekat dengan kekuasaan, tapi saya juga yang menggugat Undang-Undang Omnibus Law,” kata Andi dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu, 29 April 2026.
Ia menambahkan, hubungan antara buruh dan pemerintah tidak harus selalu berada dalam posisi berseberangan. Menurut dia, sinergi tetap diperlukan selama tidak mengorbankan kepentingan pekerja.
“Kami buktikan, ketika ada masalah kesejahteraan pekerja, kami yang menggugat, kami yang melawan. Idealisme perburuhan kami tidak pernah terbatas,” ujarnya.
Penulis : Pujiawan
Editor : Redaktur






