PW SEMMI MALUT akan Sambangi KPK dan Kejagung; Buntut Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Halmahera Timur

| PENAMARA . ID

Kamis, 13 November 2025 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PENAMARA.id — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa  Muslimin Indonesia Maluku Utara (PW SEMMI MALUT) melayangkan pelaporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) sekaligus aksi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Kejaksaan Agung (KEJAGUNG RI) pada Jumat, 14 November 2025 mendatang.

Aksi ini dilakukan sebagai rentetan peristiwa terhadap dugaan dan indikasi tindak pidana korupsi proyek pembangunan di kabupaten Halmahera Timur yang diduga bermasalah Preservasi jalan Ekor-Subaim-Buli-Maba tahun anggaran 2024 senilai Rp. 59.305.172.000 yang dikerjakan oleh PT Buli Bangun di wilayah tersebut.

Alokasi anggaran dengan ruas total mencapai 158,86 km ini meliputi jalan nasional wilayah Ekor-Subaim 62,45 km, Subaim – Buli 50,73 km, dan Buli – Maba 43,71 km. Terdapat indikasi kelalaian dalam pengawasan dari pihak BPJN Maluku Utara dan rekanan, sehingga menyebabkan kualitas pekerjaan diduga bermasalah.

Kondisi ini tentu menyebabkan kerugian negara apabila terdapat kekurangan volume pada pekerjaan yang dilaksanakan. Maka, PW SEMMI MALUT menilai penting untuk mengawal pertanggung jawaban pihak terkait.

Turun nya PW SEMMI MALUT melalui aksi ini merupakan keputusan yang diambil atas konsolidasi internal bersama dengan para kader dan anggota dalam melihat dugaan kasus korupsi di tubuh BPJN Provinsi Maluku Utara.

Adapun poin tuntutan yang akan dibawa oleh PW SEMMI MALUT adalah sebagai berikut:

1. Mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera pagil dan memeriksa Sdr. Navy A Umasangadji, selaku Kepala BPJN Malut.dan Sdr. Rifani Harun, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) 1.3 BPJN Maluku Utara, yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek-proyek jalan nasional di wilayah Halmahera Timur.

2. Mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera pagil dan memeriksa Sdri. Renny Laos, selaku Komisaris PT Buli Bangun, Perusahaan pelaksana proyek preservasi di Halmahera Timur dan Sdr. Hae W, selaku Direktur PT Buli Bangun.

Adanya pelaporan ini adalah sebagai bentuk PW SEMII MALUKU UTARA menjadi mitra kritis pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam penggunaan keuangan dan kebijakan yang menyangkut dengan daerah. Pembangunan sangat penting sehingga alokasi dana dan kebijakan yang bijaksana sangat diperlukan untuk kemaslahatan umat Provinsi Maluku Utara.” tegas Sarjan.


Baca lagi soal korupsi: Desakan Terbuka Kejaksaan dan Presiden; Usut Tuntas Dugaan Korupsi Impor Gk

Penulis : Sarjan Hud

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Bermain di Lahan Kosong, Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar
Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Segera Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari
Pedagang Desak Pemkab Tangerang Evaluasi Pasar Modern Sentiong
HMP Ekonomi UNESA Gelar RUMDIS Vol.1, Angkat Budaya sebagai Napas Kehidupan Masyarakat
Teknik Sidang Jadi Bekal Mahasiswa UCA, Forum Organisasi Diminta Jaga Demokrasi
Mahasiswa Soroti Dugaan Prostitusi di Sukasari, Camat Siap Koordinasi dengan Satpol PP
Usai Jadi Polemik, Camat Pasar Kemis Benarkan Anggaran Mamin Rp1,7 Miliar
Lansia Meninggal Diduga Terlantar, Aktivis Kritik Keras Camat dan Dinsos

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:29 WIB

Bermain di Lahan Kosong, Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Segera Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pedagang Desak Pemkab Tangerang Evaluasi Pasar Modern Sentiong

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:06 WIB

HMP Ekonomi UNESA Gelar RUMDIS Vol.1, Angkat Budaya sebagai Napas Kehidupan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:27 WIB

Teknik Sidang Jadi Bekal Mahasiswa UCA, Forum Organisasi Diminta Jaga Demokrasi

Berita Terbaru