Guru Honorer Masih Tersisa, Disdik Kota Tangerang Sebut jadi PR Nasional

| PENAMARA . ID

Senin, 4 Mei 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyu Iskandar | Gambar : Ari Sujatmiko/PENAMARA

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyu Iskandar | Gambar : Ari Sujatmiko/PENAMARA

Pemerintah Kota Tangerang mengakui persoalan tenaga guru honorer belum sepenuhnya terselesaikan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyu Iskandar, menyebut saat ini masih terdapat guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu yang statusnya masih menjadi bagian dari pekerjaan rumah (PR) kebijakan pendidikan secara nasional.

“P3K, paruh waktu, masih ada. Artinya itu PR secara nasional hari ini untuk kebijakan secara nasional bersama,” ujar Wahyu Iskandar, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, dinamika kebijakan terkait tenaga honorer saat ini tengah menjadi perhatian berbagai pihak, terutama setelah munculnya edaran yang membatasi masa kerja guru honorer hingga akhir tahun.

“Memang ada edaran yang saat ini menjadi pembicaraan banyak pihak, ada pembatasan terhadap guru-guru honorer, salah satunya yang bisa bekerja sampai dengan akhir tahun ini,” kata dia.

Menurut Wahyu, kebijakan tersebut harus dilihat sebagai momentum evaluasi bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk merumuskan kebutuhan riil tenaga pendidik ke depan.

“Tentunya momentum ini diambil oleh pemerintah untuk bisa mengevaluasi kebutuhan ke depan tenaga pendidik dan kependidikannya seperti apa,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebutuhan guru di daerah masih tetap ada dan tidak bisa diabaikan. Karena itu, diperlukan kejelasan arah kebijakan agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi tenaga honorer.

“Harus ada kejelasan karena memang kebutuhannya ada, semua kembali ke kemampuan daerah tentunya,” kata Wahyu.

Sementara itu, terkait pelaksanaan Pra-Seleksi Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) yang juga dilakukan di tingkat Provinsi Banten, Wahyu menilai kebijakan tersebut sejalan dengan langkah yang diambil pemerintah kota.

“Sama. Artinya selaras ya dengan tingkat kota, provinsi,” ujarnya.

Ia menambahkan, tuntutan transparansi dalam proses penerimaan peserta didik baru kini menjadi agenda bersama hingga tingkat nasional.

“Artinya nasional sendiri juga menuntut keterbukaan di dalam proses penerimaan. Saya rasa itu menjadi sebuah kebijakan yang sinergi, saling menguatkan,” kata Wahyu.

Pemerintah Kota Tangerang, lanjut dia, akan terus menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, khususnya dalam penataan tenaga pendidik serta peningkatan transparansi dalam sistem penerimaan siswa baru.

Artikel Lain :

Di Usia 30 Tahun Otonomi, Tangerang Pastikan Anggaran Menyentuh Masyarakat

Sewa Jet Rp90 Miliar Disorot, GMNI Resmi Laporkan KPU ke Kejaksaan Agung

Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam

Penulis : Ari Sujatmiko

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Website DPRD Lebak Diretas, Muncul Pesan “Hentikan MBG”
Gadis 17 Tahun di Tangerang jadi Korban Asusila Usai Diberi Alkohol
Tak Mau Hardiknas Jadi Seremoni, GMNI Lebak Turun ke Jalan Desak RUU Sisdiknas
Hari Buruh di Kota Industri, Mahasiswa Tangerang Khawatirkan Masa Depan Pekerja
Dipangkas Rp402 Miliar, DPRD Tangerang Putar Otak Jaga Napas Fiskal Daerah
Waterway Terlupakan di Sungai Cisadane: Dermaga Apung Tidak berguna yang Kini Menjadi Daratan
Di Usia 30 Tahun Otonomi, Tangerang Pastikan Anggaran Menyentuh Masyarakat
Pegawai SPPG Kabupaten Serang Dursila Bocah SD
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:22 WIB

Guru Honorer Masih Tersisa, Disdik Kota Tangerang Sebut jadi PR Nasional

Senin, 4 Mei 2026 - 00:31 WIB

Website DPRD Lebak Diretas, Muncul Pesan “Hentikan MBG”

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:43 WIB

Gadis 17 Tahun di Tangerang jadi Korban Asusila Usai Diberi Alkohol

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:30 WIB

Tak Mau Hardiknas Jadi Seremoni, GMNI Lebak Turun ke Jalan Desak RUU Sisdiknas

Rabu, 29 April 2026 - 14:31 WIB

Dipangkas Rp402 Miliar, DPRD Tangerang Putar Otak Jaga Napas Fiskal Daerah

Berita Terbaru