Ada sesuatu yang terasa semakin biasa dalam cara kita membicarakan pembangunan di Indonesia. Ketika investasi masuk, tambang dibuka, perkebunan diperluas, jalan dibangun, dan kawasan baru dikembangkan, kita segera menyebutnya sebagai tanda kemajuan. Kita berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, lapangan pekerjaan, penerimaan negara, dan peningkatan investasi. Semua itu memang penting. Namun, di tengah pembicaraan tentang angka-angka tersebut, ada satu pertanyaan yang sering terlupakan: apa yang terjadi dengan alam dan masyarakat yang hidup di atas tanah tempat pembangunan itu berlangsung?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika melihat kondisi berbagai wilayah Indonesia. Papua terus menghadapi tekanan akibat aktivitas pertambangan, perkebunan, pembangunan infrastruktur, dan pemanfaatan sumber daya alam. Kalimantan kembali berhadapan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan serta berbagai tekanan terhadap kawasan hutan. Aceh juga tidak terlepas dari persoalan deforestasi, perubahan fungsi lahan, pertambangan, perkebunan, dan tekanan terhadap kawasan ekologis.
Ketiga wilayah itu memiliki persoalan yang berbeda, tetapi memiliki satu benang merah yang sama: alam masih terlalu sering diperlakukan sebagai sumber daya yang dapat diambil, sementara masyarakat yang hidup paling dekat dengan alam justru menjadi pihak yang harus menanggung sebagian besar risikonya.
Kita memang tidak bisa mengatakan bahwa pembangunan adalah sesuatu yang buruk. Indonesia membutuhkan pembangunan. Kita membutuhkan investasi, industri, energi, infrastruktur, lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi. Persoalannya bukan pembangunan atau tidak pembangunan, melainkan bagaimana pembangunan tersebut dilakukan dan siapa yang memperoleh manfaat terbesar dari pembangunan itu. Sebab pembangunan seharusnya tidak hanya menjawab pertanyaan berapa besar investasi yang masuk, tetapi juga berapa besar manfaat yang diterima masyarakat dan berapa besar kerusakan yang harus ditanggung lingkungan.
Selama ini kita sangat pandai menghitung keuntungan ekonomi. Nilai investasi dapat dihitung, produksi tambang dapat dihitung, penerimaan pajak dapat dihitung, jumlah tenaga kerja dapat dihitung, bahkan pertumbuhan ekonomi dapat dihitung sampai dua angka di belakang koma. Namun, kita sering kesulitan menghitung nilai sebuah sungai yang mulai tercemar, hutan yang membutuhkan puluhan tahun untuk tumbuh tetapi dapat hilang dalam waktu singkat, atau kehidupan masyarakat yang berubah karena lingkungan di sekitarnya rusak.
Padahal kerusakan lingkungan memiliki harga yang nyata. Ketika hutan hilang, risiko banjir dan longsor dapat meningkat. Ketika sungai tercemar, masyarakat membutuhkan sumber air alternatif. Ketika kebakaran hutan terjadi, biaya kesehatan meningkat dan kegiatan ekonomi terganggu. Ketika lahan pertanian berubah fungsi, masyarakat kehilangan sumber penghidupan. Artinya, kerusakan lingkungan bukan sesuatu yang gratis. Kita hanya sering terlambat menghitung tagihannya.
Papua merupakan salah satu contoh paling jelas tentang bagaimana kekayaan alam dapat menjadi berkah sekaligus persoalan. Papua memiliki hutan, mineral, laut, tanah, dan berbagai sumber daya alam yang sangat besar. Namun Papua bukan sekadar gudang sumber daya. Di balik hutan terdapat masyarakat. Di balik tanah terdapat sejarah. Di balik sungai terdapat kehidupan. Dan di balik kawasan adat terdapat identitas masyarakat yang telah hidup di sana jauh sebelum negara modern terbentuk.
Karena itu, ketika sebuah kawasan dibuka untuk kepentingan ekonomi, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan hanya berapa besar nilai ekonominya, tetapi juga apa dampaknya bagi masyarakat yang sudah lebih dahulu hidup di sana. Masyarakat adat tidak dapat dipandang hanya sebagai kelompok yang tinggal di sekitar lokasi proyek. Mereka memiliki hubungan yang jauh lebih dalam dengan tanah dan hutan. Tanah bukan hanya tempat berdirinya rumah atau lahan untuk bercocok tanam. Tanah dapat menjadi bagian dari identitas, sejarah, budaya, dan kehidupan sosial mereka.
Inilah sebabnya pembangunan di Papua harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi. Masyarakat Papua tentu berhak mendapatkan pembangunan. Mereka berhak mendapatkan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, listrik, teknologi, lapangan pekerjaan, dan kesempatan ekonomi. Tetapi hak mendapatkan pembangunan tidak boleh diterjemahkan sebagai izin untuk mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan dan ruang hidupnya sendiri.
Di sinilah pentingnya membicarakan keadilan. Jangan sampai keuntungan ekonomi bergerak keluar dari daerah, sementara kerusakan lingkungannya tetap tinggal di daerah. Jangan sampai masyarakat lokal mendapatkan pekerjaan sementara, tetapi kehilangan sumber penghidupan yang sudah menopang keluarganya selama bertahun-tahun. Jangan sampai sebuah proyek disebut berhasil hanya karena nilai investasinya besar, sementara masyarakat di sekitarnya justru semakin sulit memperoleh air bersih atau kehilangan lahan produktif.
Kalimantan memberikan cerita yang berbeda, tetapi pesannya hampir sama. Kebakaran hutan dan lahan kembali menjadi persoalan serius. Pemerintah pada Agustus 2026 bahkan memperkuat operasi terpadu untuk menangani karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan setelah peningkatan titik panas. Langkah tersebut tentu penting, karena kebakaran hutan bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan kesehatan dan ekonomi masyarakat.
Namun kita juga harus berani bertanya: mengapa kita selalu begitu sibuk memadamkan api setelah kebakaran membesar? Mengapa kita sering baru serius membicarakan lingkungan ketika asap sudah mengganggu kehidupan masyarakat? Mengapa persoalan tata kelola lahan tidak mendapat perhatian yang sama besar sebelum kebakaran terjadi?
Memadamkan api memang penting. Tetapi mencegah kebakaran jauh lebih penting. Ketika hutan terbakar, dampaknya tidak berhenti pada pohon yang hangus. Asap dapat mengganggu kesehatan anak-anak, lansia, dan masyarakat yang memiliki aktivitas di luar rumah. Sekolah dapat terganggu. Penerbangan dapat terganggu. Aktivitas ekonomi dapat menurun. Petani dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari lingkungan sekitar juga dapat terdampak.
Kabut asap juga menunjukkan bahwa bencana lingkungan tidak selalu dirasakan secara adil. Orang yang memiliki kemampuan ekonomi mungkin dapat membeli alat penyaring udara, menggunakan kendaraan tertutup, atau bahkan sementara waktu meninggalkan daerah yang terdampak. Namun keluarga berpenghasilan rendah sering tidak memiliki pilihan tersebut. Mereka tetap harus bekerja, tetap harus berdagang, tetap harus pergi ke kebun, dan tetap harus menjalankan kehidupan sehari-hari di tengah lingkungan yang semakin tidak sehat.
Di sinilah perspektif feminisme menjadi penting dalam membicarakan lingkungan. Selama ini persoalan lingkungan sering dibicarakan seolah-olah semua orang mengalami dampak dengan cara yang sama. Padahal perempuan dan laki-laki dapat mengalami dampak lingkungan secara berbeda. Dalam banyak keluarga, perempuan masih memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola kebutuhan rumah tangga, menyediakan air, menyiapkan makanan, mengurus anak, dan merawat anggota keluarga yang sakit.
Ketika sumber air menjadi lebih sulit diperoleh, perempuan sering menjadi pihak yang harus mencari alternatif. Ketika anak sakit akibat kualitas udara yang buruk, perempuan sering mengambil porsi besar dalam pekerjaan merawat. Ketika hasil pertanian menurun dan pendapatan keluarga berkurang, perempuan sering menjadi orang yang harus memutar otak agar kebutuhan rumah tangga tetap terpenuhi. Pekerjaan tersebut sangat penting, tetapi sering tidak terlihat dalam statistik ekonomi.
Karena itu, kerusakan lingkungan bukan persoalan yang sepenuhnya netral gender. Beban akibat kerusakan lingkungan dapat jatuh lebih berat kepada kelompok yang sejak awal memiliki posisi sosial dan ekonomi yang lebih rentan. Inilah salah satu alasan mengapa kebijakan lingkungan harus mempertimbangkan perspektif perempuan.
Perempuan juga tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai korban. Mereka adalah bagian penting dari solusi. Perempuan memiliki pengetahuan mengenai sumber air, tanaman, pertanian, pangan, kesehatan keluarga, dan perubahan lingkungan di sekitarnya. Dalam banyak komunitas, perempuan justru menjadi pihak yang paling cepat mengetahui ketika terjadi perubahan kualitas air, hasil kebun, ketersediaan pangan, atau kondisi lingkungan.
Namun sering kali perempuan hanya dilibatkan dalam kegiatan lingkungan yang bersifat simbolis. Mereka diajak menanam pohon, membersihkan lingkungan, atau mengikuti kegiatan sosial. Sementara ketika keputusan besar mengenai tambang, perkebunan, penggunaan lahan, atau pembangunan dibuat, perempuan belum tentu memiliki posisi yang sama dalam proses pengambilan keputusan.
Padahal jika keputusan tersebut akan memengaruhi kehidupan keluarga dan lingkungan mereka selama puluhan tahun, suara perempuan seharusnya tidak hanya didengar setelah keputusan dibuat. Perempuan harus dilibatkan sejak awal. Mereka harus memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat, menolak jika ada risiko yang membahayakan kehidupan mereka, dan mendapatkan akses yang adil terhadap manfaat pembangunan.
Setelah Papua dan Kalimantan, kita juga perlu melihat Aceh. Aceh memiliki hutan yang bukan hanya indah secara visual, tetapi juga memiliki fungsi ekologis dan sosial yang sangat penting. Hutan menjadi sumber air, tempat hidup berbagai jenis satwa, pelindung tanah, penyangga ekosistem, dan sumber penghidupan bagi masyarakat.
Masalahnya, kehilangan hutan sering tidak langsung terlihat sebagai bencana. Pohon ditebang hari ini, tetapi dampaknya mungkin baru dirasakan bertahun-tahun kemudian. Sumber air dapat berkurang, banjir menjadi lebih mudah terjadi, longsor semakin mungkin muncul, tanah menjadi lebih rentan, dan produktivitas pertanian dapat terganggu. Ketika bencana akhirnya datang, kita sering lupa bahwa penyebabnya mungkin sudah dimulai jauh sebelumnya.
Karena itu, menjaga hutan Aceh tidak seharusnya dianggap sebagai pekerjaan kelompok pencinta lingkungan saja. Menjaga hutan merupakan bagian dari menjaga ekonomi masyarakat. Petani membutuhkan air. Nelayan membutuhkan ekosistem yang sehat. Kota membutuhkan daerah tangkapan air. Masyarakat membutuhkan lingkungan yang aman untuk hidup.
Kita juga perlu mengubah cara melihat hutan. Selama ini hutan sering dinilai berdasarkan berapa hektare luasnya dan berapa rupiah nilai kayu atau hasil alam yang dapat diambil. Padahal hutan memiliki nilai yang jauh lebih besar. Hutan menyimpan air, menjaga tanah, mengatur iklim, menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati, dan menopang kehidupan masyarakat.
Ketika satu kawasan hutan hilang, yang hilang bukan hanya pohon. Pengetahuan masyarakat tentang tanaman obat bisa ikut hilang. Sumber pangan bisa berkurang. Tempat hidup satwa dapat hilang. Sumber air dapat terganggu. Bahkan cerita dan pengetahuan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi dapat perlahan menghilang.
Karena itu, pertanyaan mengenai hutan seharusnya tidak berhenti pada berapa nilai ekonominya. Kita perlu bertanya lebih jauh: berapa nilai kehidupan yang akan hilang jika hutan tersebut rusak?
Persoalan lingkungan juga merupakan persoalan generasi. Anak-anak hari ini tidak pernah ikut memberikan izin tambang. Mereka tidak pernah menentukan kawasan hutan mana yang boleh dibuka. Mereka tidak pernah memilih bagaimana sumber daya alam digunakan. Tetapi mereka akan menerima akibat dari keputusan yang dibuat hari ini.
Jika kita menghabiskan sumber daya alam tanpa batas, mereka yang akan menghadapi keterbatasan. Jika kita merusak hutan, mereka yang akan menghadapi risiko banjir, kekeringan, dan perubahan iklim. Jika kita membiarkan sungai tercemar, mereka yang harus mencari sumber air yang lebih aman.
Dengan demikian, lingkungan sebenarnya merupakan persoalan keadilan antargenerasi. Kita sedang menggunakan sesuatu yang seharusnya juga menjadi hak generasi yang belum lahir.
Pertanyaannya kemudian menjadi sangat sederhana: apakah kita berhak menghabiskan sesuatu yang bukan sepenuhnya milik kita?
Tentu saja kita membutuhkan pembangunan. Kita tidak bisa menghentikan seluruh kegiatan ekonomi atas nama lingkungan. Indonesia memiliki jutaan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Negara membutuhkan penerimaan. Industri membutuhkan energi dan bahan baku. Pembangunan infrastruktur juga tetap diperlukan.
Tetapi pilihan tersebut tidak harus membuat kita berada di antara dua ekstrem: ekonomi atau lingkungan. Yang seharusnya kita cari adalah pembangunan yang mampu berjalan bersama perlindungan lingkungan.
Investasi harus memberikan manfaat yang jelas kepada masyarakat lokal. Masyarakat adat harus mendapatkan ruang dalam menentukan masa depan wilayahnya. Perempuan harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Analisis dampak lingkungan harus benar-benar digunakan sebagai instrumen perlindungan, bukan sekadar formalitas administratif. Pengawasan terhadap perusahaan harus dilakukan secara konsisten. Dan hukum lingkungan harus berlaku bagi semua pihak, baik masyarakat kecil maupun perusahaan besar.
Kita juga perlu berhenti menjadikan masyarakat lokal sebagai penonton di tanah mereka sendiri. Keputusan pembangunan sering dibuat jauh dari lokasi yang akan terdampak. Sebuah rapat dapat selesai dalam beberapa jam, sementara dampaknya dapat berlangsung puluhan tahun. Sebuah proyek dapat memiliki masa operasi tertentu, tetapi perubahan ekologis yang ditimbulkannya mungkin bertahan jauh lebih lama.
Karena itu, masyarakat harus menjadi subjek pembangunan. Petani harus didengar. Nelayan harus dilibatkan. Masyarakat adat harus dihormati. Perempuan harus mendapatkan ruang. Generasi muda harus diberi kesempatan untuk berbicara mengenai masa depan lingkungan mereka.
Kita juga harus mengubah kebiasaan untuk baru peduli setelah bencana terjadi. Ketika banjir datang, kita baru bicara tentang sungai. Ketika longsor terjadi, kita baru bicara tentang hutan. Ketika kebakaran terjadi, kita baru bicara tentang tata kelola lahan. Ketika udara tercemar, kita baru bicara tentang kesehatan.
Padahal pencegahan jauh lebih murah daripada pemulihan.
Lingkungan juga tidak bisa hanya diselamatkan dengan seremoni. Kita membutuhkan kebijakan yang konsisten. Menanam pohon memang baik, tetapi tidak akan banyak berarti jika di tempat lain hutan terus kehilangan tutupan. Membersihkan sungai memang penting, tetapi tidak cukup jika pencemaran terus terjadi. Membuat kawasan konservasi juga penting, tetapi harus disertai pengawasan dan perlindungan yang nyata.
Pada akhirnya, Papua, Kalimantan, dan Aceh membawa pesan yang sama. Papua mengingatkan kita bahwa tanah memiliki sejarah dan masyarakat memiliki hak atas ruang hidupnya. Kalimantan mengingatkan bahwa kebakaran hutan dapat berubah menjadi persoalan kesehatan dan ekonomi yang luas. Aceh mengingatkan bahwa hutan merupakan bagian dari sistem kehidupan yang jauh lebih besar daripada sekadar pemandangan hijau.
Ketiganya menunjukkan bahwa pembangunan tidak pernah benar-benar netral. Selalu ada pihak yang mendapatkan manfaat dan ada pihak yang menanggung risiko. Karena itu, pembangunan harus dibangun di atas prinsip keadilan.
Kita tidak boleh hanya bertanya berapa besar keuntungan yang diperoleh dari sebuah proyek. Kita juga harus bertanya siapa yang mendapatkan keuntungan, siapa yang menanggung dampaknya, siapa yang dilibatkan dalam pengambilan keputusan, siapa yang tidak memiliki suara, dan siapa yang akan menerima akibatnya beberapa puluh tahun kemudian.
Indonesia tidak kekurangan sumber daya alam. Yang mungkin masih kurang adalah keberanian untuk mengelolanya dengan adil dan bijaksana.
Papua bukan gudang sumber daya. Kalimantan bukan sekadar wilayah yang kita ingat ketika terbakar. Aceh bukan sekadar daerah yang memiliki hutan untuk dimanfaatkan. Ketiganya adalah ruang hidup.
Begitu pula perempuan bukan sekadar kelompok yang harus dilindungi ketika lingkungan rusak. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan hak untuk menentukan arah pembangunan.
Mungkin sudah saatnya kita berhenti bertanya berapa banyak yang masih bisa kita ambil dari alam.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa banyak yang masih sanggup kita jaga?
Sebab Indonesia yang maju bukanlah Indonesia yang berhasil mengeruk alam sampai habis. Indonesia yang maju adalah Indonesia yang mampu membuat masyarakatnya sejahtera tanpa membuat alamnya sekarat.
Pada akhirnya, pertanyaan “mau dibawa ke mana Indonesia?” bukan hanya pertanyaan kepada pemerintah. Itu adalah pertanyaan kepada kita semua.
Sebab ketika hutan terakhir ditebang, sungai terakhir tercemar, dan tanah terakhir kehilangan kesuburannya, kita tidak bisa makan angka pertumbuhan ekonomi.
Kita hidup dari alam.
Dan karena itu, merawat alam sebenarnya adalah merawat kehidupan kita sendiri.






