Bursa Ketua DPRD Kota Tangerang Memanas! Golkar Borongkan 6 Nama Kader Terbaik Ke Pusat

| PENAMARA . ID

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Kota Tangerang resmi mengesahkan dan menetapkan usulan nama-nama calon pengganti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Keputusan penetapan tersebut diambil melalui mekanisme Rapat Pleno DPD Partai Golkar Kota Tangerang yang diselenggarakan di Kantor DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Minggu (23/8/2026).

Dalam keputusan pleno tersebut, jajaran pengurus partai sepakat untuk menyetujui seluruh pendaftar, yakni sebanyak enam orang anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tangerang, untuk diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar melalui DPD Partai Golkar Provinsi Banten. Langkah menetapkan seluruh pendaftar tanpa adanya pemangkasan atau penyaringan bertahap menjadi dua atau tiga nama dinilai sebagai bentuk keterbukaan serta apresiasi terhadap kapasitas internal kader.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa penetapan enam nama tersebut merupakan hasil konsensus rapat pleno setelah mendengarkan laporan akhir dari tim seleksi internal. Dari total delapan anggota Fraksi Partai Golkar yang duduk di DPRD Kota Tangerang periode berjalan, terdapat enam anggota yang resmi mendaftarkan diri dan mengembalikan formulir kesiapan.

“Ini kita melakukan rapat pleno DPD Partai Golkar dengan agenda pengesahan dan penetapan usulan calon Ketua DPRD Kota Tangerang. Tadi sudah ditetapkan, ya alhamdulillah disepakati bersama-sama bahwa dari delapan anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Golkar, enam yang mendaftarkan dan mengembalikan formulir. Dan enam ini adalah kader-kader terbaik semuanya,” ujar Sachrudin usai memimpin rapat pleno.

Ketika dikonfirmasi mengenai alasan DPD Partai Golkar Kota Tangerang tidak melakukan penyaringan bertahap guna mengerucutkan nama menjadi dua atau three kandidat sebelum dikirim ke tingkat pusat, Sachrudin menjelaskan bahwa seluruh pendaftar telah memenuhi kualifikasi dasar yang disyaratkan partai. Proses penjaringan di tingkat daerah dianggap sudah selesai pada tahap verifikasi kelayakan awal.

“Itu sudah berdasarkan saringan. Semuanya kader terbaik. Kalau kemarin ditanyakan sama saya inisialnya apa, saya bilang inisialnya adalah KPG: Kader Partai Golkar. Siapa yang sebenarnya? AF: Anggota Fraksi. Jadi enam ini anggota fraksi yang mendaftarkan,” kata Sachrudin menambahkan.

Sachrudin menegaskan bahwa seluruh legislator yang mendaftar memiliki rekam jejak, kapasitas, serta kontribusi yang seimbang bagi partai. Tahap selanjutnya dari DPD Partai Golkar Kota Tangerang adalah menyampaikan usulan resmi ini ke tingkat DPD Provinsi Banten untuk diteruskan ke keputusan akhir di DPP Partai Golkar. Terkait durasi waktu penunjukan resmi dari pusat, pihak daerah fully menyerahkan kewenangan penentuan waktu kepada DPP.

Iklim Demokrasi Internal Healthy

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Andika Hazrumy, memberikan apresiasi tinggi terhadap mekanisme demokrasi internal yang diterapkan oleh pengurus DPD II Kota Tangerang. Menurut Andika, keberanian untuk mengusulkan seluruh pendaftar menunjukkan kematangan berorganisasi serta transparansi dalam menyalurkan potensi kader di daerah.

“Dengan adanya tadi laporan dari tim seleksi bahwa kita mendengar ada enam anggota Fraksi Partai Golkar mengembalikan surat kesiapan untuk menjadi calon ketua DPRD Kota Tangerang. Dengan adanya seleksi secara internal ini kan sangat baik menurut saya. Ini gagasan, inisiatif dari Pak Ketua DPD II untuk bagaimana kita bisa melihat semua potensi-potensi kader terbaik Partai Golkar, khususnya dari enam anggota fraksi yang tadi menyatakan kesiapannya,” tutur Andika.

Andika menegaskan bahwa DPD I Provinsi Banten tidak akan mengubah atau mengurangi jumlah nama yang direkomendasikan oleh rapat pleno DPD II Kota Tangerang. Seluruh berkas beserta hasil analisa komprehensif dari tim seleksi akan diteruskan langsung ke DPP di Jakarta.

Terkait dengan kriteria khusus yang dibutuhkan untuk menduduki posisi strategis sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang, Andika menjelaskan bahwa hal tersebut diukur berdasarkan kebutuhan pembangunan Kota Tangerang. Kriteria khusus berada di domain tim seleksi guna menyelaraskan kompetensi figur dengan karakteristik dan tantangan daerah.

“Kalau kita tugasnya memplenokan, membawa usulan dari DPD II untuk nanti bisa kita serahkan kepada DPP Partai Golkar. Golkar ini party of ideas. Jadi anggota kadernya memiliki potensi-potensi untuk menjadi calon Ketua DPRD Kota Tangerang. Dinamika ini sangat sehat,” tegas Andika.

Andika menambahkan, berkas usulan akan diserahkan secara cepat. Namun mengenai durasi hingga keluarnya keputusan rekomendasi tunggal, hal tersebut menjadi otoritas penuh DPP Partai Golkar.

Tujuh Kriteria Rapimnas

Secara terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Tangerang yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Seleksi Internal, Hosbeni Gonzala—yang akrab disapa Degon—membeberkan secara terperinci acuan normatif yang digunakan dalam proses penyaringan kandidat ini.

Degon menegaskan bahwa proses seleksi di tingkat daerah tidak berjalan secara subjektif, melainkan didasarkan pada regulasi resmi partai, yakni instruksi dan Keputusan Rapimnas Partai Golkar mengenai tata cara seleksi pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam regulasi tersebut, terdapat tujuh kriteria utama yang wajib dipenuhi oleh para calon.

  1. Unsur Pengurus Harian: Calon merupakan bagian dari Badan Pengurus Harian (BPH) DPD Partai Golkar di tingkatannya atau satu tingkat di atasnya.
  2. Pengalaman Legislatif: Pernah atau sedang menjabat sebagai anggota DPRD. Bagi anggota fraksi baru hasil Pemilu 2024, status mereka secara otomatis memenuhi kriteria ini karena sudah resmi dilantik dan bertugas.
  3. Pendidikan: Berpendidikan minimal Strata 1 (S1).
  4. Capaian BPP: Prioritas bagi kader yang berhasil mencapai Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Dalam konteks Kota Tangerang, perolehan BPP mencapai 19.000 lebih suara. Degon mengungkapkan tidak ada pendaftar yang menembus BPP tersebut, di mana raihan suara tertinggi diraih oleh Supriani dengan perolehan sekitar 15.000 suara.
  5. Jabatan Struktur: Prioritas diberikan kepada Ketua DPD. Karena Ketua DPD Kota Tangerang tidak mencalonkan diri, maka kriteria ini terbuka bagi anggota fraksi lainnya.
  6. Kepatuhan Regulasi: Memenuhi ketentuan perundang-undangan (seperti UU MD3) serta tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.
  7. Diskresi Organisasi: Ketentuan persetujuan DPD I/DPP jika terdapat kriteria yang tidak terpenuhi secara utuh pada poin sebelumnya.

Degon menjelaskan, dalam proses verifikasi terdapat variasi kualifikasi di antara enam pendaftar. Ada calon yang masih dalam jenjang pendidikan SLTA/kuliah, serta ada calon yang memiliki riwayat latar belakang dari partai politik lain sebelum bergabung dengan Golkar. Namun, hal tersebut diakomodasi melalui ketentuan poin ketujuh dalam aturan Rapimnas.

“Apabila ketentuan sebagaimana ayat 1 sampai ayat 6 tadi tidak terpenuhi—misalnya yang SMA atau yang pernah dari partai lain—maka pengambilan keputusan harus dengan persetujuan Dewan Pimpinan Partai satu tingkat di atasnya. Yang SMA dan dari partai lain itu sudah mendapat surat persetujuan dari DPD Provinsi Banten. Jadi semuanya memenuhi syarat,” papar Degon.

Degon membantah tuduhan adanya intervensi politik, lobi faksi Cipayung (seperti HMI, KNPI, dll), maupun “cawe-cawe” pihak tertentu dalam penentuan figur calon. Seluruh proses berjalan murni berdasarkan aturan organisasi.

“Saya pastikan sebagai ketua tim seleksi tidak ada cawe-cawe. Seluruh kriteria ini berdasarkan aturan yang ada di Partai Golkar. Tidak ada pendekatan-pendekatan kelompok. Semuanya dipandang untuk kepentingan masyarakat Kota Tangerang dan kepentingan lembaga dewan,” pungkas Degon.

DPP Partai Golkar nantinya akan menerbitkan satu nama keputusan final. Surat resmi dari DPP tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi DPD Partai Golkar Kota Tangerang untuk bersurat ke DPRD Kota Tangerang guna memproses pengangkatan Ketua DPRD Kota Tangerang definitif.

Penulis : Ari Sujatmiko

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Kabar Baik! Pajak Kendaraan di Banten Dipotong 5 Persen, Ini Syaratnya
Catat! Festival Maulid di Tangerang Digelar 5 Hari, Ada Gunungan 3 Masjid
HMI Tangerang Tegaskan Independensi dalam Dinamika Pemilihan Ketua DPRD Kota Tangerang
Kesbangpol Satukan 91 Organisasi dalam Forum Kebangsaan Kota Tangerang
Tak Ada Hari Libur bagi Penjaga Cisadane, Saat Warga Merayakan Kemerdekaan RI
Siswa SMAN 14 Tangerang Diminta Keluar, Dosen Unis Buka Suara
Rektor UMT Dukung Asrul Haruna Maju sebagai Calon Koordinator BEM PTMAI
174 Hutan Adat Ditetapkan, tapi 135 Kasus Perampasan Wilayah Masih Terjadi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Bursa Ketua DPRD Kota Tangerang Memanas! Golkar Borongkan 6 Nama Kader Terbaik Ke Pusat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Kabar Baik! Pajak Kendaraan di Banten Dipotong 5 Persen, Ini Syaratnya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Catat! Festival Maulid di Tangerang Digelar 5 Hari, Ada Gunungan 3 Masjid

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:54 WIB

HMI Tangerang Tegaskan Independensi dalam Dinamika Pemilihan Ketua DPRD Kota Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Kesbangpol Satukan 91 Organisasi dalam Forum Kebangsaan Kota Tangerang

Berita Terbaru

Petugas sedang menghapus corat-coret 'Orang Miskin Dilarang Sakit' di Solo (2021) | Foto: Detikcom / Ari Purnomo

Sosial

Sumpah Profesi di Klinik, Ejekan di Kolom Komentar

Minggu, 23 Agu 2026 - 21:36 WIB