Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lebak menggelar aksi mimbar bebas di Alun-alun Rangkasbitung, Sabtu (2/5). Aksi ini menjadi panggung kritik atas carut-marut pendidikan sekaligus desakan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Dalam aksi tersebut, kader GMNI Lebak menyuarakan berbagai persoalan krusial di sektor pendidikan, mulai dari ketimpangan akses, rendahnya kualitas sarana prasarana, hingga praktik komersialisasi yang dinilai semakin membebani masyarakat.
Massa aksi juga mengajak publik untuk ikut mengawal proses legislasi dan mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU Sisdiknas. Mereka menilai regulasi tersebut menjadi pintu masuk untuk membenahi sistem pendidikan nasional yang lebih adil dan merata.

Ketua DPC GMNI Lebak, Musail Waedurat, menegaskan bahwa momentum Hardiknas tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan. Ia menyebut, peringatan ini harus menjadi titik tolak gerakan nyata dalam memperjuangkan hak pendidikan.
“Di momentum Hardiknas ini, kami tidak memilih diam. Kami turun ke jalan untuk menyuarakan persoalan pendidikan. Mimbar bebas ini bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen GMNI sebagai organisasi perjuangan yang berwatak kerakyatan,” ujarnya.
Menurut Musail, pendidikan merupakan fondasi utama kemajuan bangsa. Namun, arah kebijakan saat ini dinilai belum sepenuhnya berpihak pada rakyat, terutama di tengah maraknya komersialisasi pendidikan.
“Jika pendidikan dikomersialisasi, bagaimana masa depan bangsa? Bagaimana cita-cita Indonesia Emas 2045 tercapai jika akses, kualitas, dan sarana pendidikan masih timpang, terutama antara kota dan desa,” katanya.
Selain itu, GMNI Lebak juga menyoroti nasib guru honorer yang hingga kini dinilai belum mendapatkan keadilan. Mereka meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan dan kepastian status para tenaga pendidik tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya, GMNI Lebak menegaskan bahwa pembahasan dan pengesahan RUU Sisdiknas harus segera dilakukan. Namun, mereka memberikan sejumlah catatan, di antaranya pentingnya transparansi proses legislasi, pelibatan publik secara luas, serta memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Aksi mimbar bebas ini ditutup dengan seruan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dijamin negara. GMNI Lebak berharap, momentum Hardiknas tidak hanya menjadi peringatan simbolik, tetapi juga mendorong lahirnya kebijakan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan.
Penulis : Ari Sujatmiko
Editor : Redaktur






