Tak Mau Hardiknas Jadi Seremoni, GMNI Lebak Turun ke Jalan Desak RUU Sisdiknas

| PENAMARA . ID

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lebak menggelar aksi mimbar bebas di Alun-alun Rangkasbitung, Sabtu (2/5). Aksi ini menjadi panggung kritik atas carut-marut pendidikan sekaligus desakan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Dalam aksi tersebut, kader GMNI Lebak menyuarakan berbagai persoalan krusial di sektor pendidikan, mulai dari ketimpangan akses, rendahnya kualitas sarana prasarana, hingga praktik komersialisasi yang dinilai semakin membebani masyarakat.

Massa aksi juga mengajak publik untuk ikut mengawal proses legislasi dan mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU Sisdiknas. Mereka menilai regulasi tersebut menjadi pintu masuk untuk membenahi sistem pendidikan nasional yang lebih adil dan merata.

 

Ketua DPC GMNI Lebak, Musail Waedurat, menegaskan bahwa momentum Hardiknas tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan. Ia menyebut, peringatan ini harus menjadi titik tolak gerakan nyata dalam memperjuangkan hak pendidikan.

“Di momentum Hardiknas ini, kami tidak memilih diam. Kami turun ke jalan untuk menyuarakan persoalan pendidikan. Mimbar bebas ini bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen GMNI sebagai organisasi perjuangan yang berwatak kerakyatan,” ujarnya.

Menurut Musail, pendidikan merupakan fondasi utama kemajuan bangsa. Namun, arah kebijakan saat ini dinilai belum sepenuhnya berpihak pada rakyat, terutama di tengah maraknya komersialisasi pendidikan.

“Jika pendidikan dikomersialisasi, bagaimana masa depan bangsa? Bagaimana cita-cita Indonesia Emas 2045 tercapai jika akses, kualitas, dan sarana pendidikan masih timpang, terutama antara kota dan desa,” katanya.

Selain itu, GMNI Lebak juga menyoroti nasib guru honorer yang hingga kini dinilai belum mendapatkan keadilan. Mereka meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan dan kepastian status para tenaga pendidik tersebut.

Dalam pernyataan sikapnya, GMNI Lebak menegaskan bahwa pembahasan dan pengesahan RUU Sisdiknas harus segera dilakukan. Namun, mereka memberikan sejumlah catatan, di antaranya pentingnya transparansi proses legislasi, pelibatan publik secara luas, serta memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Aksi mimbar bebas ini ditutup dengan seruan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dijamin negara. GMNI Lebak berharap, momentum Hardiknas tidak hanya menjadi peringatan simbolik, tetapi juga mendorong lahirnya kebijakan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan.

Penulis : Ari Sujatmiko

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Muda Mudi Fest 2026: Panggung Kreatif Anak Muda Sekaligus Panen Cuan UMKM Tangerang!
Wali Kota Sachrudin Buka Muda Mudi Fest 2026, Ajak Pemuda Tangerang Bikin Karya
Gelorakan Sumpah Pemuda, Ribuan Warga Padati Tangerang Colour Night Run
Satpol PP Akui Rencana Razia Miras di Cibodas Bocor, Barang Keburu Bergeser
Integritas Pers di Era Digital: FORWAT Kukuhkan Pengurus Periode 2026–2029
GAMKI Kota Tangerang Dilantik, Pemuda Kristen Diajak Terlibat dalam Pembangunan Kota
Mau Bayar Pajak Kendaraan di Kota Tangerang? Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling
HUT ke-394 Kab Tangerang: PERUMDAM TKR Guyur 1 Juta Liter Air & Sikat Aduan

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 05:37 WIB

Muda Mudi Fest 2026: Panggung Kreatif Anak Muda Sekaligus Panen Cuan UMKM Tangerang!

Minggu, 1 November 2026 - 05:24 WIB

Wali Kota Sachrudin Buka Muda Mudi Fest 2026, Ajak Pemuda Tangerang Bikin Karya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Gelorakan Sumpah Pemuda, Ribuan Warga Padati Tangerang Colour Night Run

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Satpol PP Akui Rencana Razia Miras di Cibodas Bocor, Barang Keburu Bergeser

Senin, 26 Oktober 2026 - 00:14 WIB

Integritas Pers di Era Digital: FORWAT Kukuhkan Pengurus Periode 2026–2029

Berita Terbaru