Warga Kota Tangerang yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tak perlu repot datang ke kantor Samsat induk. Samsat Cikokol menyediakan layanan Samsat Keliling (Samling) di sejumlah titik dengan jadwal berbeda setiap hari, mulai Senin hingga Sabtu.
Layanan ini bisa menjadi pilihan bagi warga yang ingin membayar pajak kendaraan lebih dekat dari rumah atau tempat beraktivitas. Pelayanan Samsat Keliling berlangsung pukul 08.00-13.00 WIB.
Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cikokol, Tb Zezen Jaenul Arifin, mengatakan layanan tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
“Dengan mendatangi lokasi-lokasi yang mudah dijangkau, masyarakat diharapkan bisa menghemat waktu dan lebih mudah mengurus pembayaran pajak kendaraan,” kata Zezen.
Menurut dia, keberadaan Samsat Keliling juga diharapkan mendorong masyarakat membayar pajak tepat waktu. Dengan pilihan lokasi pelayanan yang tersebar, wajib pajak dapat menyesuaikan kunjungan dengan aktivitas sehari-hari.
Salah seorang wajib pajak, Ryan, mengaku terbantu dengan layanan tersebut. Lokasi pelayanan yang lebih dekat membuatnya tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat induk.
“Adanya Samsat Keliling ini sangat membantu karena lokasinya lebih dekat. Jadi, tidak perlu jauh-jauh ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan,” ujar Ryan.
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kota Tangerang
Samsat Cikokol mengoperasikan tiga layanan Samsat Keliling. Masyarakat perlu memperhatikan jadwal setiap layanan agar tidak salah mendatangi lokasi.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Kota Tangerang:
1. Samsat Keliling 1
- Senin dan Selasa: Pos Jaga Palem Semi
- Rabu dan Jumat: Kecamatan Neglasari
- Kamis: Alun-Alun Perum
- Sabtu: Pelataran Parkir Apartemen Ayodya
2. Samsat Keliling 2
- Senin-Sabtu: Pelataran Parkir Cek Fisik Samsat Induk Cikokol
3. Samsat Keliling 3
- Senin dan Sabtu: Alun-Alun Perum
- Selasa dan Jumat: Kecamatan Benda
- Rabu dan Kamis: Pos Jaga Palem Semi
Seluruh layanan Samsat Keliling tersebut dijadwalkan beroperasi pukul 08.00-13.00 WIB.
Ada Gerai Samsat di Mal hingga Kantor Kecamatan
Selain layanan keliling, Samsat Cikokol juga menyediakan sejumlah gerai pelayanan di berbagai wilayah Kota Tangerang. Warga bisa mempertimbangkan lokasi-lokasi tersebut sebagai alternatif untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan.
Berikut daftar lokasi gerai Samsat yang tersedia:
- Gerai Modernland: Kantor KCP Bank Banten Modernland
- Gerai Alam Sutera: Mal Alam Sutera
- Gerai Perum: Kecamatan Cibodas
- Gerai Jatiuwung: KCP Bank Banten Jatiuwung
- Gerai Periuk Jaya: Kecamatan Periuk
- Gerai Batuceper: Kecamatan Batuceper
- Mal Pelayanan Publik: Pusat Pemerintahan Kota Tangerang
Masyarakat disarankan memastikan jam operasional dan jenis layanan yang tersedia di masing-masing gerai sebelum datang.
Ada Diskon Pajak 5 Persen dan Bebas Denda 100 Persen
Tak hanya menyediakan layanan yang lebih dekat, Samsat Cikokol juga mengingatkan masyarakat mengenai program insentif pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga 31 Oktober 2026.
Dalam program tersebut, wajib pajak dapat memperoleh diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 5 persen serta pembebasan denda sebesar 100 persen sesuai ketentuan program.
Zezen mengimbau masyarakat agar tidak menunggu hingga melewati tanggal jatuh tempo untuk membayar pajak kendaraan. Warga yang masih memiliki tunggakan juga dapat memeriksa apakah kendaraannya memenuhi ketentuan untuk memperoleh insentif tersebut.
“Manfaatkan program diskon dan pembebasan denda yang tersedia. Jangan menunggu sampai pajak kendaraan terlambat dibayar. Segera cek masa berlaku pajak kendaraan dan lakukan pembayaran sebelum jatuh tempo,” kata Zezen.
Ia berharap layanan Samsat Keliling, gerai Samsat, dan program insentif pajak dapat memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kota Tangerang.
Bagi warga yang berencana membayar pajak kendaraan, pastikan kembali jadwal dan lokasi pelayanan yang dituju. Dengan begitu, pembayaran bisa dilakukan tanpa harus bolak-balik karena salah lokasi atau datang di luar jam pelayanan.
Penulis : Sujatmiko
Editor : Redaktur






