PENAMARA.ID — Rape culture bukan sekadar istilah tapi dia hidup di sekitar kita. Dia muncul dalam candaan seksis yang dianggap lelucin, komentar yang menyalahkan korban, sampai sikap yang menormalisasikan pelecehan.
Kalimat seperti “cuma bercanda”, “jangan baper”, atau “pakaianmu terlalu terbuka” sering kali terdengar sepele tapi di situlah kekerasan seksual diberi ruang untuk tumbuh.
Budaya ini membuat para korban menjadi takut untuk bersuara. Bukannya didengar tapi mereka justru dihakimi. Pertanyaan yang sering terlontar seperti “kenapa pulang malam?” atau “kenapa tidak melawan?” menjadi bukti nyata bahwa masyarakat lebih sibuk mengatur tubuh korban daripada meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.
Ini bukan hanya tentang individu, tapi juga soal sistem yang sering kali membungkam dan melanggengkan ketidakadilan. Baik di ruang publik termasuk kampus, rape culture ini sering bersembunyi di balik tradisi, konten hiburan, atau nyanyian yang merendahkan perempuan.
Ketika hal-hal tersebut dianggap wajar jadinya batas antara candaan dan kekerasan menjadi kabur. Normalisasi inilah yang paling berbahaya karena kekerasan tidak lagi terlihat sebagai masalah melainkan dianggap sebagai sesuatu yang sudah biasa.
Sebagai bagian dari perempuan muda, kita percaya bahwa setiap perempuan itu berhak untuk merasa aman dan dihormati. Tubuh itu bukan objek. Persetujuan atau consent adalah prinsip yang tidak bisa ditawarkan. Tanpa persetujuan, apa pun bentuknya itu adalah kekerasan.
Dampak dari budaya ini sangat nyata. Banyak korban memilih diam karena takut disalahkan, dipermalukan, atau tidak dipercaya. Akibatnya, pelaku merasa aman dan siklus kekerasan terus berulang. Keheningan yang dipaksakan oleh stigma sosial menjadi bentuk kekerasan kedua bagi penyintas.
Melawan rape culture tidak selalu harus dimulai dari langkah besar. Ia bisa dimulai dari hal sederhana seperti berhenti melontarkan candaan seksis, tidak menyalahkan korban, berani menegur, dan bahkan berpihak pada penyintas. Solidaritas sekecil apa pun akan sangat berarti.
Karena diam hanya akan memperpanjang penderitaan sementara suara kita bisa menjadi awal perubahan. Apalagi institusi pendidikan sangat memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ruang aman yang berpihak pada korban. Di sisi lain juga masyarakat perlu berani bersuara dan menolak segala bentuk normalisasi kekerasan seksual.
Pada akhirnya menghentikan rape culture bukan hanya tentang melindungi perempuan, tetapi tentang menegakkan martabat kemanusiaan. Tubuh bukanlah objek, dan persetujuan bukanlah pilihan tapi melainkan prinsip yang harus dihormati. Sudah saatnya kita berdiri bersama untuk mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada toleransi bagi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun.
Film Bid’ah; Realitas Kekerasan Seksual dalam Bingkai Dogmatik
Penulis : Agsel Jesisca
Editor : Redaktur






