35 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Bolos Rapat, PIM Sebut Mental Malas Meningkat

| PENAMARA . ID

Jumat, 15 November 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang membahas kesepakatan bersama Pj Bupati dan DPRD tentang rancangan KUA dan PPAS 2025 (5/8/2024) | Sumber Gambar : beritabanten.com/Muhtar Sadili

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang membahas kesepakatan bersama Pj Bupati dan DPRD tentang rancangan KUA dan PPAS 2025 (5/8/2024) | Sumber Gambar : beritabanten.com/Muhtar Sadili

PENAMARA.ID | Kabupaten Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Tangerang  mengadakan rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif dan Penjelasan DPRD terhadap 2 Raperda Inisiatif, Kamis (14/11).

Pada rapat paripurna tersebut terpantau puluhan kursi legislator daerah itu kosong. Sebanyak 35 dari 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang atau 63 persen bolos saat rapat paripurna berlangsung.

Menanggapi itu, Humas Poros Intelektual Muda (PIM) Topan Bagaskara menilai ruang rapat paripurna sepi jadi bukti malasnya anggota DPRD dalam bekerja.

Menurutnya, mental malas anggota DPRD sulit dipahami karena dengan pendapatan mereka yang tinggi seharusnya tak ada alasan untuk malas menghadiri rapat.

“iya kita bisa melihat angka 63 persen itu tidak sedikit, dan 63 persen bisa dikatakan persentase anggota DPRD bermental malas,” kata Topan.

Sebagai orang yang mengantongi suara rakyat, Topan mengatakan seharusnya anggota DPRD tidak boleh bolos dalam membahas persoalan-persoalan rakyat. Apalagi DPRD Kabupaten ini baru saja disumpah.

“Mereka semua sudah disumpah, ketidakhadiran dalam membahas soal-soal rakyat seperti ini bagi saya mereka telah mengingkar kepada rakyat dan Tuhan,” papar Topan.

Topan juga menyikapi bahwa sebagai anggota DPRD seharusnya bekerja dengan rasa tanggung jawab bukan karena diharuskan oleh aturan. Menurutnya itu yang dinamakan kerja yang didasari hati nurani demi kesejahteraan rakyat.


Artikel Lain : Buka Posko Perlawanan, FAM Tangerang Minta DPRD Gunakan Hak Interpelasi Terkait PSN

Penulis : Devis Mamesah

Sumber Berita : Erdi - Banten.iNews.id

Berita Terkait

Sisi Kelam Cipondoh: Kali Sipon Jadi Lautan Sampah Hitam, Banyak Warga Resah
PD PRIMA DMI Tangerang Gelar Tabligh Akbar Maulid, Dorong Peran Remaja Masjid
PETIR Tangerang Kota Punya Nahkoda Baru, Nelson Nova Siap Konsolidasi Total!
Realisasi APBD Kota Tangerang Baru 50 Persen, Komisi III Minta Percepatan
Gantung & Buron! Korban Seksual Cipondoh Frustrasi: Biar Aku Cari Pelaku Sendiri!
Lintas OKP dan Ormas Polisikan Aksi Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang
Soal Program Umrah APBD, Akademisi: Buka Kriteria Seleksi dan Parameter Pengabdian
Lapangan Ahmad Yani Diserbu Warga, Culinary Day Tangerang 2026 Meledak!

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:30 WIB

PD PRIMA DMI Tangerang Gelar Tabligh Akbar Maulid, Dorong Peran Remaja Masjid

Minggu, 27 September 2026 - 18:06 WIB

PETIR Tangerang Kota Punya Nahkoda Baru, Nelson Nova Siap Konsolidasi Total!

Jumat, 25 September 2026 - 18:30 WIB

Realisasi APBD Kota Tangerang Baru 50 Persen, Komisi III Minta Percepatan

Rabu, 23 September 2026 - 15:39 WIB

Gantung & Buron! Korban Seksual Cipondoh Frustrasi: Biar Aku Cari Pelaku Sendiri!

Selasa, 22 September 2026 - 12:41 WIB

Lintas OKP dan Ormas Polisikan Aksi Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang

Berita Terbaru

Ilustrasi: Banten72.com

Opini

Bencana Jangan Dilupakan Ketika Langit Membiru

Jumat, 2 Okt 2026 - 00:08 WIB

Ilustrasi: Joko Widodo menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Prabowo Subianto, disaksikan Presiden Indonesia terdahulu | Gambar: Dekade08

Editorial

Tebak-Menebak Hubungan Prabowo-Jokowi

Rabu, 30 Sep 2026 - 00:22 WIB