Lantik Advokat Baru, HAPI Banten Kuatkan Kualitas Pelayanan Hukum

| PENAMARA . ID

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Logo HAPI | yang di vektoritasi

Logo HAPI | yang di vektoritasi

Dewan Pimpinan Pusat Himpinan Advokat/Pengacara Indonesia (DPP-HAPI) secara resmi lantik advokat baru untuk wilayah Provinsi Banten pada Sabtu (7/2). Prosesi ini dilangsung di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HAPI) Provinsi Banten di Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Prosesi dihadiri langsung oleh Ketua Umum HAPI, Dominggus Maurits Laitnan, yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Imam Facrudin. Turut hadir pula Ketua DPD HAPI Banten, M. Saleh Marasabessy, berserta jajaran pengurus untuk menyambut para anggota baru dari HAPI.

Dalam arahannya, Dominggus menekankan posisi strategis HAPI. Ia menyatakan, “para advokat yang dilantik hari ini merupakan bagian dari peran strategis HAPI sebagai organisasi penegak hukum yang berkomitmen memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada masyarakat, tanpa membeda-bedakan latar belakang.”

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kecakapan teknis saja tidak cukup. Advokat HAPI dituntut memiliki integritas moral dan kepekaan sosial. Beliau menegaskan, “Advokat [dalam] HAPI harus menjaga garda terdepan dalam menegakkan keadilan, menjaga marwah profesi, serta menjunjung tinggi kode etik advokat dalam setiap tindakan hukum yang dilakukan.”

Senada dengan hal tersebut, M. Saleh Marasabessy melihat pelantikan ini sebagai langkah penguatan internal. Ia berharap penambahan anggota ini meningkatkan kapasitas pelayanan hukum di Banten.” kami berharap HAPI Banten semakin solid dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan hukum kepada masyarakat,” pungkasnya.

Prosesi diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan berita acara pelantikan. Momentum ini menandai lahirnya barisan pembela hukum yang diharapkan mampu bekerja secara profesional, jujur, dan senantiasa berpihak pada kepentingan keadilan bagi masyarakat luas.

Artikel Lain :

Kebisingan Media Sosial

Revisi Perda 2005 Dibahas DPRD Tangerang

Program Makan Bergizi Gratis yang Tak Pernah Bergizi dan Gratis

Penulis : Devis Mamesah

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Teknik Sidang Jadi Bekal Mahasiswa UCA, Forum Organisasi Diminta Jaga Demokrasi
Mahasiswa Soroti Dugaan Prostitusi di Sukasari, Camat Siap Koordinasi dengan Satpol PP
Usai Jadi Polemik, Camat Pasar Kemis Benarkan Anggaran Mamin Rp1,7 Miliar
Lansia Meninggal Diduga Terlantar, Aktivis Kritik Keras Camat dan Dinsos
Segel PT ESA Jaya Putra Diminta Tetap Terkunci, DPRD Kota Tangerang: Izin Belum Lengkap
Coffeshop yang Biasanya Dipakai Nongkrong, Di Tangerang Bung Karno Kembali Dibicarakan
Gesuri Terpilih Pimpin GAMKI Kota Tangerang, Siap Satukan Potensi Pemuda Kristen
Anggaran Makan-Minum Rp1,7 Miliar di Kecamatan Pasar Kemis Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:27 WIB

Teknik Sidang Jadi Bekal Mahasiswa UCA, Forum Organisasi Diminta Jaga Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:10 WIB

Mahasiswa Soroti Dugaan Prostitusi di Sukasari, Camat Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:09 WIB

Usai Jadi Polemik, Camat Pasar Kemis Benarkan Anggaran Mamin Rp1,7 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:10 WIB

Lansia Meninggal Diduga Terlantar, Aktivis Kritik Keras Camat dan Dinsos

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Segel PT ESA Jaya Putra Diminta Tetap Terkunci, DPRD Kota Tangerang: Izin Belum Lengkap

Berita Terbaru