Mengundurkan Diri sebagai Damage Control atas Joint Statement

| PENAMARA . ID

Rabu, 13 November 2024 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Gambar: .bicarabaik.id/Foto: Hikmahanto Juwana

Sumber Gambar: .bicarabaik.id/Foto: Hikmahanto Juwana

Oleh: Hikmahanto Juwana
Guru Besar Hukum Internasional UI

PENAMARA.ID – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China pada tanggal 11 Novemeber menyatakan China siap untuk menindaklanjuti Joint Statement Presiden Indonesia dan Presiden China terkait kerja sama di area tumpang tindih.

Pernyataan diatas seolah merujuk pada Sembilan Garis Putus yang diklaim oleh China yang tidak memiliki basis berdasarkan UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea/Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut) yang beririsan dengan Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen Indonesia di Natuna Utara.

Hal diatas disampaikan oleh Kemenlu China meski Kemenlu Indonesia telah membuat klarifikasi pada tanggal 11 November bahwa yang dimaksud dalam Joint Statement tidak terkait dengan pengakuan Sembilan Garis Putus sehingga tidak ada klaim tumpang tindih (overlapping claims) di Natuna Utara.

Klarifikasi yang disampaikan mungkin memadai bagi publik dan masyarakat di Indonesia namun tidak memadai bagi masyarakat internasional.

Negara-negara yang selama ini mengapresiasi posisi Indonesia yang tidak mengakui Sembilan Garis Putus dan dikuatkan dengan putusan PCA (Permanent Court of Arbitration/Mahkamah Arbitrase Antarbangsa) pada tahun 2016 terus mempertanyakan posisi Indonesia.

Pemerintah harus mengakui bahwa kerusakan telah terjadi (damage has been done) dan tidak harus mengelak dengan berputar-putar melalui penafsiran kata atau kalimat.

Kesalahan fatal harus dilakukan mitigasi atas kerusakan (damage control).

Salah satu bentuk mitigasi kerusakan adalah Indonesia melalui pejabat yang berwenang secara jelas dan tegas menyatakan kesalahannya dalam pembuatan Joint Statement.

Namun pernyataan salah ini tentu tidak cukup. Pernyataan ini harus ditindak-lanjuti dengan keberanian pejabat tertinggi yang memiliki kewenangan untuk berani mengundurkan diri dalam jabatannya.

Pengunduran diri ini pejabat yang paling bertanggung jawab untuk menunjukkan bahwa Indonesia tetap dalam komitmen kebijakan yang tidak mengakui klaim China atas Sembilan Garis Putus dan memberi assurance (jaminan) kepada negara-negara yang selama ini mengapresiasi posisi Indonesia. Terpenting agar China berhenti mengeksploitasi kesalahan dalam Joint Statement untuk kepentingannya semata.

Disamping itu, pengundiran diri merupakan bentuk tanggung jawab kepada Presiden Prabowo atas keteledoran yang telah dilakukan oleh pejabat tertinggi dalam penyusunan Joint Statement.


Artikel Terkait : Kesepakatan Indonesia-China: Indonesia Dapat 10 Miliar Dollar, China Dapat Apa?

Penulis : Hikmahanto Juwana

Editor : Devis Mamesah

Berita Terkait

Dialektika Perlawanan Anak Muda dalam Sejarah dan Filsafat
Bencana Jangan Dilupakan Ketika Langit Membiru
Kita Pandai Menghitung Keuntungan, tapi Lupa Menghitung Harga Kerusakan Alam
Akselerasi Kebijakan Prabowo dan Beban Politik yang Disiapkan untuk Penggantinya
300 Mahasiswa Gagal Kuliah karena UKT, lalu Disebut Pembuat Onar
Ekofeminisme dan Kepemimpinan Perempuan dalam Keadilan Ekologis Indonesia
Green Ribbon dan Perjuangan Merebut Kembali Agenda Ekologis
Tokoh NU Makin Berjaya — Warga Nahdliyin Tetap di Sana

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Dialektika Perlawanan Anak Muda dalam Sejarah dan Filsafat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Bencana Jangan Dilupakan Ketika Langit Membiru

Rabu, 2 September 2026 - 21:38 WIB

Kita Pandai Menghitung Keuntungan, tapi Lupa Menghitung Harga Kerusakan Alam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:31 WIB

Akselerasi Kebijakan Prabowo dan Beban Politik yang Disiapkan untuk Penggantinya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:56 WIB

300 Mahasiswa Gagal Kuliah karena UKT, lalu Disebut Pembuat Onar

Berita Terbaru

Ilustrasi: Banten72.com

Opini

Bencana Jangan Dilupakan Ketika Langit Membiru

Jumat, 2 Okt 2026 - 00:08 WIB

Ilustrasi: Joko Widodo menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Prabowo Subianto, disaksikan Presiden Indonesia terdahulu | Gambar: Dekade08

Editorial

Tebak-Menebak Hubungan Prabowo-Jokowi

Rabu, 30 Sep 2026 - 00:22 WIB