Lambannya Penanganan Kasus Pembunuhan Gafar Wawangi; Kepolisian Dipertanyakan Kehadirannya

| PENAMARA . ID

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Buru Selatan, Muhajir Bahta

Anggota DPRD Buru Selatan, Muhajir Bahta

PENAMARA.id —  Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan, Muhajir Bahta, mengecam keras lambannya penanganan kasus pembunuhan almarhum Gafar Wawangi yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum yang tegas dan transparan. Muhajir Bahta menilai bahwa berlarut-larutnya penanganan kasus ini mencerminkan kegagalan aparat penegak hukum dalam menjawab rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, pembunuhan adalah kejahatan berat yang seharusnya ditangani secara cepat, serius, dan terbuka, bukan dibiarkan menggantung tanpa kepastian.

Kasus pembunuhan Gafar Wawangi bukan kasus biasa. Ini menyangkut hilangnya nyawa manusia. Ketika proses hukumnya berjalan lamban dan tidak jelas, maka publik berhak bertanya: di mana negara, dan untuk siapa hukum bekerja?” tegas Muhajir Bahta.

Ia secara khusus menyoroti kinerja kepolisian yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dan terukur dalam mengungkap pelaku serta motif pembunuhan tersebut. Ketertutupan informasi dan minimnya progres yang disampaikan ke publik justru memperbesar kecurigaan dan ketidakpercayaan masyarakat.

Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak tegas dan profesional, maka yang runtuh bukan hanya keadilan bagi keluarga korban, tetapi juga legitimasi institusi kepolisian di mata rakyat,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Muhajir Bahta juga mengkritik sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan yang dinilai pasif dan cenderung membiarkan persoalan ini berlalu tanpa sikap politik yang jelas. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh bersembunyi di balik alasan kewenangan, sementara warganya kehilangan nyawa dan keadilan.

Pemerintah daerah tidak boleh diam. Ketika satu nyawa warga direnggut dan keadilannya terkatung-katung, maka diam adalah bentuk pembiaran. Ini mencederai tanggung jawab moral dan politik pemerintah kepada rakyatnya,” ujarnya.

Muhajir Bahta mendesak kepolisian untuk segera menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara terbuka dan bertanggung jawab, menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang kuat, menjamin proses hukum berjalan cepat, adil, dan bebas dari kepentingan apa pun. Ia juga menegaskan bahwa kegagalan negara dalam menuntaskan kasus pembunuhan Gafar Wawangi akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Buru Selatan dan berpotensi melanggengkan rasa takut serta ketidakadilan di tengah masyarakat.

Hukum yang lamban adalah bentuk lain dari ketidakadilan. Negara tidak boleh kalah oleh pembunuhan,” pungkas Muhajir Bahta.
Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan, Muhajir Bahta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan menekan aparat serta pemerintah daerah hingga kasus pembunuhan Gafar Wawangi benar-benar dituntaskan dan keadilan ditegakkan sepenuhnya.


Lainnya tentang Daerah: Dugaan Penjualan 90 Ribu Metrik Ton Biji Nikel Sitaan Negara; Sejauh Mana Kinerja Polda Maluku Utara?

 

Penulis : Alkemis

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Kasus Jalan Hotmix Rp15 Miliar Tanpa Kejelasan, Polres Halmahera Barat Disoroti
Rakyat Dipaksa Menjaga Diri, Negara Memilih Diam
Sunyinya Penegakan Hukum: Ketika Kepolisian Gagal Menjawab Panggilan Keadilan Gafar Wawangi
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:18 WIB

Kasus Jalan Hotmix Rp15 Miliar Tanpa Kejelasan, Polres Halmahera Barat Disoroti

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:31 WIB

Rakyat Dipaksa Menjaga Diri, Negara Memilih Diam

Rabu, 26 November 2025 - 20:36 WIB

Sunyinya Penegakan Hukum: Ketika Kepolisian Gagal Menjawab Panggilan Keadilan Gafar Wawangi

Berita Terbaru

Balai Buku Progresif

Opini

Emansipasi yang Tak Pernah Sampai ke Dapur dan Pabrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:34 WIB

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB