Kasus Jalan Hotmix Rp15 Miliar Tanpa Kejelasan, Polres Halmahera Barat Disoroti

| PENAMARA . ID

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi | Sumber : jasapengaspalan.co.id

Gambar Ilustrasi | Sumber : jasapengaspalan.co.id

Hingga akhir tahun 2025, penanganan atas dugaan korupsi proyek jalan hotmix (aspal) Loloda Tengah yang bernilai Rp 15 miliar masih menyisahkan tanda tanya serius. Sejak pertama kali disampaikan kepada publik pada September lalu, Polres Halmahera Barat masih belum memberi kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Melihat kondisi ini masyarakat mulai menyoroti. Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Barat, Christian Lodrik, menilai bahwa ketiadaan progres tersebut bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan lemahnya komitmen transparansi dalam penegakan hukum di tanah air.

Menurut Christian, ketika sebuah perkara bernilai miliaran rupiah dibiarkan tanpa informasi lebih dalam selama berbulan-bulan, menjadi wajar jika kepercayaan publik terkikis.

“Publik tidak menuntut vonis, tetapi menuntut kejelasan. Sampai hari ini, Polres Halmahera Barat belum memberikan penjelasan yang memadai terkait pemeriksaan, peningkatan status perkara, atau arah penanganan kasus dugaan korupsi jalan hotmix Loloda Tengah,” ujar Christian, pada Minggu siang (30/12).

Dia juga menegaskan bahwa proyek tersebut berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, lambannya penanganan perkara justru memberi kesan bahwa Polres Halmahera Barat belum menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama dalam penegakan hukum.

Diketahui, pembangunan jalan tersebut dibangun depan Puskesmas di Kecamatan Loloda Tengah dengan anggaran APBD, serta ada indikasi ketidaksesuaian dalam pekerjaan lapangan sehingga muncul pelaporan  kepada Polres Halmahera Barat.

Christian juga menyoroti sikap Polres yang pasif dalam menyampaikan informasi perkembangan perkara. Dalam negara hukum “diamnya aparat justru menciptakan ruang spekulasi yang merugikan institusi itu sendiri,” katanya.

“Ketika Polres memilih diam, publik akan menafsirkan sendiri. Dan penafsiran itu tidak selalu menguntungkan institusi. Transparansi bukan beban, melainkan kewajiban,” lanjut Christian.

Christian menekankan kritis tidak dimaksudkan sebagai tudingan terhadap Polri, melaikan bentuk evaluasi publik yang sah dan konstitusional. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap perkara dugaan korupsi menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di Halmahera Barat.

“Jika Polres Halmahera Barat tidak mampu menunjukkan progres yang jelas dan transparan, maka pimpinan di atasnya wajib turun tangan. Ini bukan soal tekanan, tetapi soal menjaga marwah institusi Polri,” ujarnya.

“Publik Halmahera Barat berhak atas kepastian hukum. Selama kasus ini terus menggantung tanpa kejelasan, pertanyaan publik akan tetap sama: ada apa dengan penanganan perkara di Polres Halmahera Barat?” tutup Christian.

Artikel Lain :

PERMANAS Temukan Galian C Ilegal di Rumpin; Surat Desa Tidak Sah Dijadikan dasar Operasional

Catatan Krisis Sampah Kota Tangerang Selatan

Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) Desak DLH Kabupaten Bogor Tindak Tegas TPS Terindikasi Limbah B3

Penulis : Agnes Monica

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Lambannya Penanganan Kasus Pembunuhan Gafar Wawangi; Kepolisian Dipertanyakan Kehadirannya
Rakyat Dipaksa Menjaga Diri, Negara Memilih Diam
Sunyinya Penegakan Hukum: Ketika Kepolisian Gagal Menjawab Panggilan Keadilan Gafar Wawangi
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:18 WIB

Kasus Jalan Hotmix Rp15 Miliar Tanpa Kejelasan, Polres Halmahera Barat Disoroti

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:31 WIB

Rakyat Dipaksa Menjaga Diri, Negara Memilih Diam

Rabu, 26 November 2025 - 20:36 WIB

Sunyinya Penegakan Hukum: Ketika Kepolisian Gagal Menjawab Panggilan Keadilan Gafar Wawangi

Berita Terbaru

Balai Buku Progresif

Opini

Emansipasi yang Tak Pernah Sampai ke Dapur dan Pabrik

Rabu, 14 Jan 2026 - 02:34 WIB

Siswa penerima MBG di SD MI Raudhatul Jannah, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, 30 Mei 2025. Penamara/AgnesMonica

Nasional

Kenaikan Anggaran Program MBG; Urgensi atau Ambisi Belaka?

Jumat, 9 Jan 2026 - 00:04 WIB