Kompetisi sepak bola paling bergengsi di dunia, FIFA World Cup (Piala Dunia FIFA), baru saja berakhir. Partai final diselenggarakan pada 19 Juli 2026 waktu setempat atau 20 Juli 2026 waktu Indonesia. Pertandingan tersebut mempertemukan Tim Nasional Spanyol dengan Tim Nasional Argentina, dan berakhir dengan kemenangan Spanyol atas Argentina dengan skor 1-0, sehingga Spanyol resmi dinobatkan sebagai juara Piala Dunia FIFA 2026.
Akan tetapi, di balik euforia kemenangan juara bagi Spanyol, terdapat satu hal yang menjadi sorotan utama, yaitu gaya bermain Argentina yang dinilai cenderung agresif dan keras sepanjang pertandingan final. Pola permainan tersebut memicu berbagai kritik dan kecaman dari publik dunia, termasuk di Indonesia. Banyak pihak berpendapat bahwa sepak bola seharusnya mengedepankan keindahan teknik, kreativitas, dan kecerdasan taktik, bukan permainan yang dianggap berlebihan dalam aspek fisik maupun intimidasi.
Menariknya, jika ditarik ke belakang sejak fase grup hingga semifinal, gaya bermain Argentina yang relatif sama justru tidak banyak menuai kritik. Sebaliknya, permainan tersebut memperoleh banyak pujian. Intensitas, agresivitas, dan tekanan psikologis yang diterapkan kepada lawan dipandang sebagai cerminan mental juara, semangat juang yang tinggi, serta strategi yang efektif dalam merusak pola permainan lawan. Berbagai komentar bahkan menyebut pendekatan tersebut sebagai taktik yang brilian dan menunjukkan karakter tim yang tangguh.
Fenomena tersebut menjadi persoalan yang menarik untuk dianalisis lebih lanjut. Sebab, menimbulkan pertanyaan mengenai mengapa kritik terhadap gaya bermain Argentina yang agresif dan keras baru muncul setelah mereka mengalami kekalahan di pertandingan final, padahal karakter permainan yang sama sebelumnya justru memperoleh apresiasi dan pujian sejak fase grup hingga semifinal.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, terdapat salah satu teori yang dapat digunakan, yaitu teori Moral Luck atau keberuntungan moral. Teori tersebut pertama kali dikemukakan oleh Bernard Williams dan kemudian dikembangkan secara lebih mendalam oleh Thomas Nagel.
Teori Moral Luck secara mendasar dapat dipahami sebagai suatu konsep yang menjelaskan mengenai keadaan ketika seseorang dipersalahkan secara moral atau diberikan pujian karena melakukan suatu perbuatan, atau karena konsekuensi atas perbuatan itu, meskipun terdapat faktor-faktor yang diluar kendalinya. Adapun Thomas Nagel membagi moral luck menjadi empat bagian, yaitu Resultant Luck, Circumstantial Luck, Constitutive Luck, dan Causal luck.
Resultant Luck (Keberuntungan Hasil) adalah jenis keberuntungan moral yang berkaitan dengan perbedaan hasil akhir dari suatu tindakan, meskipun tindakan atau niat awal yang dilakukan oleh seseorang memiliki kesamaan. Contohnya, terdapat dua orang pengemudi mobil yang sama-sama dalam keadaan mabuk dan sama-sama melakukan kelalaian. Pengemudi A berhasil sampai di rumah dengan selamat tanpa mengalami kecelakaan. Sedangkan, Pengemudi B mengalami kejadian tidak terduga ketika seorang anak kecil tiba-tiba berlari ke jalan, sehingga ia menabrak anak tersebut hingga meninggal dunia.
Meskipun kedua pengemudi melakukan tindakan yang sama-sama berbahaya dan memiliki tingkat kelalaian yang serupa, Pengemudi B menerima penilaian moral yang jauh lebih buruk karena tindakannya menghasilkan konsekuensi yang lebih tragis. Perbedaan penilaian moral yang disebabkan oleh perbedaan hasil akhir inilah yang disebut sebagai Resultant Moral Luck.
Circumstantial Luck (Keberuntungan Situasional) adalah jenis keberuntungan moral yang berkaitan dengan keadaan, situasi, dan lingkungan tempat seseorang berada, yang dapat memengaruhi pilihan serta tindakan moralnya. Thomas Nagel memberikan contoh mengenai orang-orang yang menjadi kolaborator rezim Nazi di Jerman pada tahun 1930-an.
Orang-orang tersebut mungkin saja tidak akan melakukan tindakan buruk yang sama apabila mereka hidup dalam situasi yang berbeda, misalnya berada di negara dan masa lain seperti Argentina pada tahun 1929. Jika terdapat penilaian moral yang berbeda terhadap para kolaborator Nazi tersebut dibandingkan dengan orang yang berada dalam keadaan yang berbeda, padahal keduanya mungkin memiliki karakter atau kecenderungan yang serupa, maka perbedaan penilaian tersebut menunjukkan adanya Circumstantial Moral Luck.
Constitutive Luck (Keberuntungan Konstitutif) adalah jenis keberuntungan moral yang berkaitan dengan siapa diri seseorang, termasuk sifat, karakter, kemampuan, dan kecenderungan yang dimilikinya. Hal-hal tersebut tidak sepenuhnya berada dalam kendali individu, karena dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti genetik, pola asuh, lingkungan sosial, pengalaman hidup, serta pengaruh orang-orang di sekitarnya. Contohnya, seseorang dapat dianggap buruk secara moral karena memiliki sifat pengecut, merasa paling benar sendiri, atau egois.
Namun, sifat-sifat tersebut mungkin terbentuk melalui faktor-faktor yang berada di luar kendalinya, seperti latar belakang keluarga, lingkungan, atau kondisi kehidupan yang membentuk kepribadiannya. Ketika seseorang mendapatkan penilaian moral berdasarkan karakter atau sifat yang sebagian besar dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar kendalinya, maka hal tersebut menunjukkan adanya Constitutive Moral Luck.
Causal Luck (Keberuntungan Kausal) adalah jenis keberuntungan moral yang berkaitan dengan bagaimana tindakan dan pilihan seseorang dipengaruhi atau ditentukan oleh keadaan-keadaan yang mendahuluinya. Thomas Nagel menjelaskan bahwa keberuntungan moral kausal pada dasarnya berkaitan erat dengan permasalahan klasik mengenai kehendak bebas (free will).
Permasalahan ini muncul karena tindakan seseorang, bahkan keputusan atau kehendak yang paling mendasar sekalipun, tampaknya merupakan hasil dari berbagai faktor sebelumnya yang berada di luar kendalinya. Dengan demikian, Causal Moral Luck menunjukkan bahwa penilaian moral terhadap seseorang dapat dipengaruhi oleh rangkaian sebab dan keadaan sebelumnya yang membentuk pilihan serta tindakannya, meskipun faktor-faktor tersebut berada di luar kendalinya.
Dari empat jenis Moral Luck tersebut, konsep yang paling relevan jika dikaitkan dengan kritik dan pujian terhadap gaya bermain Argentina yang agresif dan keras selama kompetisi Piala Dunia 2026 ialah Resultant Luck. Sebab, penilaian publik terhadap gaya bermain Argentina terlihat cenderung dipengaruhi oleh hasil akhir yang terjadi.
Hal tersebut ditunjukkan oleh kritik terhadap gaya bermain Argentina yang muncul setelah mereka mengalami kekalahan di pertandingan final. Sedangkan, pada fase grup hingga semifinal, ketika Argentina berhasil meraih kemenangan secara konsisten, gaya bermain yang sama justru mendapatkan berbagai pujian. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kritik atau pujian yang muncul tidak hanya didasarkan pada gaya bermain Argentina itu sendiri, tetapi juga dipengaruhi oleh hasil yang menyertainya.
Terhadap fenomena tersebut, hal yang dapat direfleksikan untuk meningkatkan kualitas diri adalah pentingnya melakukan perenungan secara mendalam sebelum memberikan penilaian terhadap suatu hal. Sebab, penilaian yang kita berikan sering kali dipengaruhi oleh situasi, konteks, dan hasil akhir dari suatu peristiwa.
Sesuatu yang kita anggap negatif pada suatu kondisi tertentu belum tentu akan tetap dinilai demikian dalam situasi yang berbeda. Sebaliknya, sesuatu yang saat ini kita pandang positif juga dapat berubah menjadi penilaian negatif apabila konteks atau hasil yang menyertainya berubah. Oleh karena itu, diperlukan menghindari sikap yang tergesa-gesa dalam menilai suatu tindakan atau fenomena agar penilaian yang diberikan dapat lebih objektif dan bijaksana.
Artikel Lain :
Tren Lari Meningkat, Banyak yang Berlari Bersama Pemahaman yang Salah
Turnamen Wali Kota Cup 2025 Resmi dibuka: Rusdi Alam Dorong Kompetisi Basket Jadi Ajang Lahirkan Bibit Atlet Kota Tangerang
Penulis : Yofi Wahyu Febrian Satria Sejati
Editor : Devis Mamesah






