Hari Buruh tidak hanya momentum bagi pekerja, peringatan tersebut menjadi ajang bagi mahasiswa untuk menyuarakan persoalan yang menyangkut masa depan mereka pasca perkuliahan.
Meski hanya puluhan saja, mahasiswa di Kota Tangerang — kota sejuta industri — mereka gelar aksi sebagai bentuk solidaritas dengan pekerja juga sebagai penyadaran terhadap masyarakat terkait macam-macam isu.
Massa aksi tergabung dalam Poros Baru Tangerang terdiri atas berbagai unsur organisasi, dari SEMMI Tangerang, FAM Tangerang, LMND Banten, Tangerang Book Party, BEM PTNU Banten, PII Tangerang, serta SAPMA PP Kota Tangerang.
Humas Aksi, Aditya Nugraha menegaskan bahwa aksi tersebut untuk menuntut hak para pekerja untuk mendapatkan penghidupan yang layak, sejahtera, dan jaminan yang stabil.
“kami menilai bahwa aturan yang ada saat ini masih belum berpihak pada rakyat kecil [pekerja] atau justru memperlebar kesenjangan sosial,” ungkap Aditya.
Sebagai generasi muda, Aditya menyampaikan kekhawatiran akan masa depan, dari lapangan kerja yang sedikit sampai biaya pendidikan yang terus melonjak. Padahal ini salah satu akar fundamental nasib sebuah bangsa.
“Bisa jadi menjadi lost generation [generasi yang hilang] tenaga kerja muda, di mana banyak dari mereka terjebak dalam ‘penggangguran’.” lanjut Aditya.
Dia juga menyoroti ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 (C190) yang menjadi langkah strategis untuk menciptakan dunia kerja yang aman dan bermartabat.
Komnas Perempuan pada tahun 2024 “telah mencatat sebanyak 17.305 terjadi kekerasan seksual di dunia kerja Indonesia, ini bersifat sistemik dan berbasis gender,” terang Aditya. Survei ILO tahun 2022 juga mencatat 70.81% responden mengalami pelecehan.
Dapat dinilai ratifikasi akan memperkuat kerangka hukum di Indonesia dalam menangani kasus kekerasan seksual di tempat kerja dan memberikan standar yang tegas bagi perusahaan agar lebih agresif melawan kekerasan seksual.
Lebih lanjut, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai sangat tidak efektif, dapat dilihat secara nyata dari rentetan keracunan makanan sepanjang 2025. Tangerang sendiri belum lama terjadi keracunan.
Dengan banyaknya kasus keracunan hingga anggaran porsi yang tidak mendorong kualitas gizi. Massa aksi menilai program ini gagal memenuhi hak anak atas pangan yang aman.
Sebagai penutup Aditya menyampaikan “Poros Baru Tangerang menyerukan untuk sekolah di Kota Tangerang berhak untuk menolak MBG demi kesehatan siswa.”
Terangkum ada 5 isu dalam tuntutan mereka, dari pengawasan tenaga kerja serta menindak tegas perusahaan yang melanggar, menyusun penanggulangan PHK dan penggangguran, mengkonversi ILO 190, sampai penolakan terhadap MBG.
Artikel Lain :
Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Senayan
May Day; Sebuah Gerakan Mengungkap Pertentangan Kelas
Maximum Movement May
Penulis : Topan Bagaskara
Editor : Redaktur






