Website resmi DPRD Kabupaten Lebak di retas saat di akses pada Minggu (3/5/26). laman tersebut justru menampilkan pesan bernada kritik hingga seruan penghentian program MBG, hal itu memicu sorotan oleh GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Cabang Lebak soal lemahnya keamanan siber pemerintah daerah.
Peretasan terhadap website resmi DPRD Kabupaten Lebak terungkap setelah publik menemukan tampilan tidak wajar saat mengakses laman tersebut. Alih-alih memuat informasi kelembagaan, halaman situs justru menampilkan pesan bertajuk “Suara Rakyat” yang berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah pusat.
Dalam tampilan tersebut, muncul tulisan yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pesan itu berisi permintaan agar pemerintah menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan alasan dinilai berpotensi membebani keuangan negara.
“Saya memohon agar Bapak mempertimbangkan kembali dan menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG),” demikian kutipan yang muncul dalam laman tersebut.
Tak hanya itu, halaman yang diduga hasil peretasan juga memuat sejumlah poin kritik, di antaranya soal beban fiskal negara, risiko inflasi, serta ketidaktepatan sasaran program. Bahkan, terdapat seruan tegas bertuliskan “Hentikan Program MBG Demi Masa Depan Ekonomi Rakyat.”
Kemunculan konten tersebut memperkuat dugaan bahwa sistem keamanan website DPRD Lebak telah disusupi pihak tidak bertanggung jawab. Situs yang semestinya menjadi kanal resmi informasi publik justru berubah menjadi ruang penyampaian pesan di luar kendali lembaga.
Menanggapi hal ini, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lebak angkat bicara. Sekretaris DPC GMNI Lebak, Fatur Rizal, menilai insiden ini sebagai bukti lemahnya sistem keamanan siber di lingkungan pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar gangguan teknis. Ini menunjukkan lemahnya keseriusan dalam mengelola ruang digital publik. Pertanyaannya, apa yang sebenarnya dikelola—informasi publik atau sekadar formalitas birokrasi?” ujar Rizal.
Ia menegaskan, website DPRD seharusnya menjadi sumber informasi yang aman dan kredibel di tengah tuntutan transparansi. Namun jika sistemnya mudah diretas dan minim pengamanan, maka kepercayaan publik bisa tergerus.
Menurut Rizal, kondisi ini juga mencerminkan kegagalan dalam menjalankan mandat regulasi terkait keamanan sistem elektronik. Dalam Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, serta Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 sebagai turunan dari Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, setiap institusi pemerintah diwajibkan menjamin keamanan dan keandalan sistem elektronik.
“Kalau sampai website resmi DPRD bisa disusupi dan dijadikan medium pesan seperti ini, berarti ada celah serius. Ini bisa karena kelalaian atau ketidakmampuan, dan keduanya sama-sama bermasalah,” kata Fatur.
Ia juga menyoroti minimnya transparansi terkait audit keamanan maupun langkah mitigasi yang dilakukan setelah insiden tersebut. Publik, menurutnya, berhak mengetahui sejauh mana sistem telah diuji dan diperbaiki.
DPC GMNI Lebak mendesak DPRD Lebak untuk segera memberikan klarifikasi resmi, termasuk menjelaskan penyebab peretasan, langkah penanganan, serta pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
“Jika dibiarkan, yang runtuh bukan hanya sistem website, tetapi juga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPRD Kabupaten Lebak terkait insiden peretasan tersebut maupun upaya pemulihan sistem.



Artikel Lain :
Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Senayan
Gadis 17 Tahun di Tangerang jadi Korban Asusila Usai Diberi Alkohol
Penulis : Ari Sujatmiko
Editor : Redaktur






