Tajuk Rencana | PENAMARA.ID – Website sebagai wajah penyampaian informasi di era saat ini, tidak hanya digunakan untuk memperkenalkan usaha atau organisasi, tetapi sudah digunakan secara individu. Kemudahan yang ditawarkan selain memangkas waktu, juga berfungsi ganda sebagai arsip serta dokumentasi yang dapat diakses secara umum dalam meningkatkan kredibilitas.
Per Januari 2026, menurut laporan Reboot Online, terdapat 1,4 miliar website di seluruh dunia, dan hanya sekitar satu dari tujuh situs yang dikelola secara aktif, jadi hanya tersisa 205 juta yang aktif. Terlepas dari jumlah ini, masih terdapat sekitar 252 situs baru yang diluncurkan atau setidaknya tiga situs rilis setiap detik.
Penambahan pesat ini beriringan juga dengan banyaknya serangan terhadap infrastruktur online yang jadi “bangunan” atas aktivitas organisasi atau personal secara digital tadi — singkatnya disebut umum sebagai “serangan siber”. Satu saja serangan vital pada inti sistem, dapat melumpuhkan sebagian atau menyeluruh gerak. Dan jelas merugikan.
Serangan siber sendiri adalah upaya dengan sengaja oleh individu atau kelompok dalam mengganggu kenyamanan infrastruktur tersebut, dengan niat untuk mencuri data, memata-matai, merusak, atau menyabotase sistem.
Salah satu bentuk serangan siber modern adalah DDoS (Distributed Denial of Service). Sebuah serangan yang membanjiri server website dengan lalu lintas (kunjungan botnet) dalam waktu bersamaan (kadang mencapai jutaan per detik), sehingga server menjadi kewalahan, lumpuh, dan tidak bisa diakses publik.
Serangan DDoS belakangan ramai menyerang website media massa di Indonesia. Beberapa diantaranya, Tempo, Narasi, Suara.com, serta 8 media dalam ekosistem Promedia Group. Penamara sendiri menerima serangan DDoS yang menutup akses publik pada situs penamara.id dari tanggal 16 Juli sampai 17 Juli kemarin.
Di negara lain, Hungaria, pada April 2023, lebih dari 40 media kritis independen, termasuk diantaranya, Media1, HVG, Telex, 444, dan Magyar Hang menerima serangan DDoS setelah pemberitaan yang mana mereka dilarang masuk ke kegiatan briefing pemerintah (Kormayinfo). Kepolisian Hungaria kemudian menangkap pria berinisial “Hano” yang diidentifikasi sebagai tersangka serangan DDoS tersebut.
Perbandingan ini menyisakan catatan penting, ketika kepolisian berhasil menangkap pelaku serangan terhadap media massa Hungaria, sementara di Indonesia belum terdengar langkah serupa dari kepolisian Indonesia. Minimnya keterbukaan proses hukum juga menimbulkan tanya atas keseriusan negara melindungi kerja jurnalistik dari serangan digital, dan sikap lambat itu sekaligus membuka celah bagi pelaku untuk mengulang aksi.
Redaksi Penamara sangat menyayangkan serangan yang kami terima dua pekan lalu, serta mengecam upaya yang telah merusak banyak karya tulis yang dihasilkan secara independen oleh jurnalisme warga. Untungnya penyedia layanan situs kami dapat menanganinya, dan sampai tajuk ini rilis, URL penamara.id masih ramai kunjungan masif mirip DDoS dan masih dalam pantauan.
Bagi kami, ganguan ini bukan persoalan teknis semata, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan jurnalisme independen yang menjadi fondasi penyebaran informasi bagi publik. Karenanya, Penamara berkomitmen untuk memperkuat keamanan digital guna menjaga akses publik terhadap karya yang dihasilkan secara mandiri oleh mayarakat.
Artikel lain dapat dibaca disini: Digitalisasi
Penulis : Devis Mamesah
Editor : Ari Sujatmiko, Agnes Monica






