KNPI Panongan Merekomendasikan Penutupan Loxus Citra Raya

| PENAMARA . ID

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PENAMARA.ID – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Panongan secara tegas merekomendasikan agar tempat hiburan malam Loxus di Citra Raya Panongan ditutup. Keputusan ini diambil menyusul insiden keributan yang terjadi di lokasi tersebut, yang menunjukkan kelalaian pihak keamanan dalam menjaga ketertiban hingga berujung pada konflik antar pengunjung.

Keributan yang diduga terjadi akibat konsumsi minuman beralkohol di tempat tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di lingkungan sekitar. Masyarakat juga telah lama mengeluhkan aktivitas di Loxus, termasuk musik DJ yang bising serta konsumsi minuman keras, yang sering kali berujung pada gangguan ketertiban umum.

Ketua KNPI Panongan, Irvan Hendriansyah, menyampaikan bahwa dirinya telah menerima laporan langsung dari korban insiden. Korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat pukulan botol minuman keras dan harus mendapatkan 18 jahitan di klinik. Setelah menerima aduan ini, Irvan berupaya menghubungi pihak manajemen Loxus untuk melakukan mediasi. Namun, pihak manajemen Loxus dinilai tidak memberikan respons yang baik dan tampak enggan bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Dengan adanya kejadian seperti ini dan sikap manajemen yang tidak kooperatif, kami menilai bahwa manajemen Loxus sangat buruk dalam menangani permasalahan yang terjadi. Oleh karena itu, KNPI Panongan secara tegas merekomendasikan agar tempat hiburan malam Loxus ditutup. Jika tidak ditindak tegas, kejadian serupa berpotensi terulang kembali,” ujar Irvan Hendriansyah.

Senada dengan itu, Robi Priyatna S.H, atau yang akrab disapa Okung, selaku Sekretaris Bidang Hukum KNPI Panongan, menegaskan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban jelas melanggar Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Selain itu, keributan yang terjadi juga melanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, khususnya pada Bab IV Pasal 10.

“Atas berbagai pelanggaran ini, kami menuntut agar para pemangku kebijakan segera menutup Loxus. Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan mengambil langkah lebih serius, termasuk aksi langsung bersama masyarakat, pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Panongan,” tegas Obi Okung.

KNPI Panongan berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti rekomendasi ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di sekitar Citra Raya Panongan.


Artikel Lain : Rasisme saat Aksi: Oknum Satpol PP Hina Massa SEMMI

Penulis : Ginanjar Putro Wicaksono

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Dipangkas Rp402 Miliar, DPRD Tangerang Putar Otak Jaga Napas Fiskal Daerah
Waterway Terlupakan di Sungai Cisadane: Dermaga Apung Tidak berguna yang Kini Menjadi Daratan
Di Usia 30 Tahun Otonomi, Tangerang Pastikan Anggaran Menyentuh Masyarakat
Pegawai SPPG Kabupaten Serang Dursila Bocah SD
“Saya Ditarik dan Diinjak”: Ibu Yuli, Sengketa Tanah, dan Bentrok di Rawa Bokor
Aset Diperebutkan, Bentrok Warga dan Aparat Terjadi di Rawa Bokor
10 KUA di Kota Tangerang Belum Layak, Terkendala Status Lahan Pemda
Dituding Langgar Aturan, PT Duta Abadi Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:31 WIB

Dipangkas Rp402 Miliar, DPRD Tangerang Putar Otak Jaga Napas Fiskal Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 21:06 WIB

Waterway Terlupakan di Sungai Cisadane: Dermaga Apung Tidak berguna yang Kini Menjadi Daratan

Senin, 27 April 2026 - 22:02 WIB

Di Usia 30 Tahun Otonomi, Tangerang Pastikan Anggaran Menyentuh Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 19:43 WIB

“Saya Ditarik dan Diinjak”: Ibu Yuli, Sengketa Tanah, dan Bentrok di Rawa Bokor

Jumat, 24 April 2026 - 19:31 WIB

Aset Diperebutkan, Bentrok Warga dan Aparat Terjadi di Rawa Bokor

Berita Terbaru

Foto: Tribrata News-Polri

Opini

Antara Kepatuhan dan Kesadaran; Dilema Risiko di Indonesia

Selasa, 28 Apr 2026 - 00:16 WIB

Nasional

Reshuffle kabinet, Prabowo Lantik 6 Pejabat di Istana Negara

Senin, 27 Apr 2026 - 19:38 WIB