Tragedi kematian yang menimpa Maria Yunita (36) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, adalah gambaran nyata korban perempuan kembali berjatuhan. Tubuh dan nyawa perempuan masih rentan diabaikan oleh negara. Maria meninggal dunia di RSUD TC Hillers Maumere bersama bayi dalam kandungannya, karena ketiadaan dokter anestesi yang seharusnya menangani tindakan darurat. Satu-satunya dokter sedang cuti, dan kontrak dokter pengganti sudah habis. Hal ini menyebabkan kekosongan tenaga medis yang krusial di rumah sakit tersebut.
Kematian Maria Yunita seharusnya tidak dianggap sebagai sekadar kasus medis biasa. Kasus tersebut adalah cermin dari bagaimana sistem pelayanan kesehatan kita yang seharusnya memadai, merawat, serta melindungi, tetapi justru membiarkan tubuh perempuan menjadi korban dari kelalaian struktural. Ini bukan hanya kelalaian medis. Ini adalah kekerasan sistemik terhadap perempuan.
Data dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2022 menunjukkan bahwa kematian ibu di Indonesia masih tergolong tinggi, yakni 189 kematian per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini mencerminkan kondisi layanan kesehatan ibu yang belum merata, terutama di daerah-daerah terpencil seperti Nusa Tenggara Timur. Ini seharusnya menjadi keseriusan pemerintah dalam memberikan akses kesehatan yang mudah bagi setiap warga negaranya, terutama perempuan.
Yang menyedihkan, kematian Maria bukanlah tragedi pertama, dan bisa jadi bukan yang terakhir. Ketika sistem pelayanan kesehatan tidak responsif terhadap kebutuhan spesifik perempuan seperti akses dokter kandungan, bidan, hingga dokter anestesi maka negara tengah mempertaruhkan nyawa para ibu tanpa perlindungan dan tidak ada yang dapat bertanggung jawab terhadap hal tersebut.
Kita harus memahami bahwa perempuan di daerah tertinggal menanggung beban berlapis seperti sebagai perempuan, sebagai warga miskin, dan sebagai penghuni wilayah pinggiran. Mereka terperangkap dalam lingkaran ketidakadilan struktural yang tak berkesudahan. Ini adalah penindasan berulang yang dihadapkan oleh perempuan di berbagai daerah yang tertinggal.
Pemerintah tidak bisa terus menyandarkan diri pada alasan teknis seperti cuti dokter atau habisnya masa kontrak. Sistem harus dirancang untuk tanggap, adaptif, dan juga berpihak pada keselamatan warganya terutama perempuan, yang kebutuhan kesehatannya sangat spesifik dan sering kali diabaikan. Fenomena ini menjadi tamparan keras yang berkali-kali menampar kita tapi tak pernah ada evaluasi terhadap fenomena tersebut. Semua ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk terus mengawal dan menyuarakan apa yang menjadi kebutuhan dalam dunia medis hari ini, karena kebutuhan itu berimplikasi terhadap nyawa hidup setiap orang.
Sudah saatnya kita berhenti menganggap kematian ibu sebagai “resiko melahirkan”. Itu adalah bentuk narasi malas yang selalu dikumdangkan untuk menormalisasi kelalaian yang terjadi. Pemerintah seharusnya mempunyai mekanisme jelas dan tegas terkait dengan kesehatan kita dengan menjungjung tinggi proses yang aman dan penuh penghormatan terhadap hak perempuan atas tubuh dan hidupnya. Memutus rantai berulang terhadap korban yang terus berjatuhan terutama perempuan harus menjadi persoalan serius untuk ditangani.
Dalam banyak kasus, perempuan terutama yang miskin dan tinggal di daerah tertinggal masih sering dianggap bisa “menunggu”. Dan ketika sistem yang ada gagal, mereka hanya menjadi berita duka yang tak berkesudahan karena potensi hal serupa pasti akan terjadi lagi. Jika pemerintah serius menjunjung kesetaraan gender, maka keadilan bagi Maria dan para ibu lainnya harus dimulai dari ruang-ruang krusial seperti UGD, ruang bersalin, dan meja operasi. Di sanalah nyawa dipertaruhkan, dan di sanalah negara seharusnya hadir sepenuhnya untuk menjamin hak kesehatan tersebut.
Artikel lain: diduga kirim pesan mesum ke siswi oknum guru di tangerang jadi sorotan
Penulis : Agsel Jesisca
Editor : Redaktur






