DPRD Kota Bekasi Pastikan Relokasi Pedagang ke Pasar Baru Berlangsung Manusiawi

| PENAMARA . ID

Kamis, 3 September 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Bekasi tinjau para pedangan yang akan di relokasi | Foto: Humas DPRD Kota Bekasi

DPRD Kota Bekasi tinjau para pedangan yang akan di relokasi | Foto: Humas DPRD Kota Bekasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memastikan rencana relokasi ratusan pedagang ke Pasar Baru, Bekasi Timur, akan dijalankan secara adil dan manusiawi. Langkah ini diambil agar penataan kota tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari berdagang.

Tercatat sekitar 300 hingga 400 pedagang dari Jalan M. Yamin dan Jalan Ir. H. Juanda masuk dalam rencana relokasi tersebut.

Dalam pernyataannya pada Kamis (3/9), Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, meminta agar keberatan para pedagang terkait penempatan lapak di area rooftop (atap) dijadikan bahan evaluasi serius.

Menurutnya, para pedagang mengusulkan agar mereka ditempatkan di lantai dasar atau area parkir demi kemudahan akses bagi para pembeli. Lokasi yang sulit dijangkau dikhawatirkan membuat pembeli enggan datang sehingga omzet pedagang menurun.

Berdasarkan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, pedagang yang berjualan di Jalan Ir. H. Juanda akan ditempatkan di area luar (rooftop) Pasar Baru, sedangkan pedagang di Jalan M. Yamin akan direlokasi ke bagian dalam.

DPRD berharap proses relokasi dapat segera diselesaikan agar fungsi jalan kembali digunakan sebagaimana mestinya dan kelancaran lalu lintas pulih.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman, menegaskan bahwa relokasi harus dibarengi kesiapan fasilitas yang matang. Pihak pengelola, yakni PT Mitra Patriot (PT MP) dan PT BETA, diberi tenggat waktu satu minggu untuk menyelesaikan seluruh persoalan teknis.

Salah satunya memastikan fasilitas penunjang, seperti lift dan eskalator, berfungsi optimal sehingga tidak menyulitkan pedagang maupun pengunjung, terutama bagi mereka yang berjualan di lantai atas.

Selanjutnya, DPRD Kota Bekasi akan segera berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi dan pihak pengembang. Langkah koordinasi ini bertujuan mencari solusi terbaik agar program penataan kota tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan kesejahteraan pedagang kecil.

DPRD menekankan bahwa penataan kota dan perlindungan ekonomi rakyat harus berjalan beriringan, dengan pedagang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Artikel Lain :

Latar Belakang Pembangunan PSEL Danantara di Bekasi, Bogor, dan Denpasar

Pedagang Pasar Kranji Bekasi Laporkan Dugaan Korupsi PPN Rp2,5 Miliar

Penulis : Devis Mamesah

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Bermain di Lahan Kosong, Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar
HMR Siap Jadi Kontrol Sosial Kawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rumpin
Menjelang Hari Jadi Bogor; HMR Tagih Bukti Prioritas Pembangunan Bogor Barat
Usut Tuntas Kasus Kematian Pelajar Rumpin; HMR Tagih Keadilan
Gelombang Solidaritas HMR untuk Pelajar Korban Tambang Ilegal
HMR Nilai Pembukaan Tambang di Rumpin Tanpa Kesiapan adalah Bom Waktu
Menebar Kepedulian di Bulan Ramadhan, Yayasan Ikhlas dan Himpunan Mahasiswa Rumpin Bagikan 1.000 Takjil di Rumpin Eco Park
Gerakan Solidaritas Mahasiswa Bogor Raya Kepung PT ANTAM yang Renggut Nyawa; Aksi Gelombang Dipastikan Lebih Besar

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 22:30 WIB

DPRD Kota Bekasi Pastikan Relokasi Pedagang ke Pasar Baru Berlangsung Manusiawi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:29 WIB

Bermain di Lahan Kosong, Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:35 WIB

HMR Siap Jadi Kontrol Sosial Kawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rumpin

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:21 WIB

Menjelang Hari Jadi Bogor; HMR Tagih Bukti Prioritas Pembangunan Bogor Barat

Kamis, 30 April 2026 - 15:22 WIB

Usut Tuntas Kasus Kematian Pelajar Rumpin; HMR Tagih Keadilan

Berita Terbaru