Melihat ramainya fenomena “fasilitas mewah” di lembaga pemasyarakatan (lapas) Cibinong, pastinya akan menarik mendengar cerita dari setiap mantan tahanan tentang “privilege” yang sebenarnya ada di setiap lapas atau rumah tahanan (rutan), maka dari itu penulis ingin membagikan sedikit berdasarkan pengalaman.
Misal saja akses berkomunikasi, di Rutan Salemba, telah diadakan Wartelsuspas atau warung telepon khusus lapas berbentuk tablet yang terpasang di setiap blok-blok Rutan Salemba, ada pula tempat yang disebut tempat kunjungan online yang terletak di depan perpustakaan Jendela Dunia dan Masjid At-Taubah, Rutan Salemba.
Program Wartelsuspas —dalam pengalaman saya selama menjadi tahanan politik pasca aksi demonstrasi 2025— terkesan setengah hati. Bisa dibilang hanya formalitas demi menjaga citra Rutan Salemba yang merupakan Zona Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Kenyataannya Wartelsuspas, seperti tempat khusus kunjungan online dari 10 tab komunikasi hanya 4 yang berfungsi, atau kadang setiap 5 tab di setiap blok juga kurang berfungsi karena belum terinstal aplikasi untuk berkomunikasi.
Selain itu, tab-tab ini sering disalahgunakan oleh sesama tahanan untuk bermain judi online dan menonton video porno, sehingga untuk merespon penyalahgunaan itu, pihak rutan justru mencopot banyak Wartelsuspas di setiap bloknya.
Belum lagi soal harga untuk menelpon yang terlalu mahal. Uang 10 ribu untuk 15 menit dengan maksimal 1 jam yang bisa menghabiskan uang lebih 50 ribu, padahal uang bagi setiap warga binaan sangat sulit didapat, sebab mereka tidak bekerja dan banyak yang tidak mendapatkan sokongan dari keluarga ataupun kerabat.
Kalaupun ada uang, warga binaan lebih memilih membeli makan, minum, dan rokok di kantin-kantin lingkungan penjara yang harganya dua kali lipat harga normal. Lalu ada berbagai pungutan liar yang wajib, seperti uang kamar — yang jika tidak membayar akan dipindahkan dari sel ke sel lain, dari blok ke blok lain.
Bagi yang bingung, blok adalah kumpulan sel-sel, sementara sel adalah sebutan untuk kamar dalam penjara. Kalau kumpulan blok disebut unit, di Rutan Salemba terdapat 4 gedung unit, tipe 7, 1, 5, dan 3. Saat menjadi tahanan politik, saya menempati Sel B3, Blok B, Gedung Unit Tipe 7 — perbedaan gedung antar unit terletak pada besarnya kamar.
Saya mencermati, selain adanya beban ekonomi di antara para tahanan. Wartelsuspas tidak menjadi pilihan para tahanan karena belum terpasangnya aplikasi komunikasi, seperti WhatsApp. Wartelsuspas juga hanya dapat digunakan untuk calling tidak bisa texting, dan hanya buka sampai jam 6 sore.
Maka itu, “penggunaan handphone” jadi pilihan setiap warga binaan Rutan Salemba ketimbang Wartelsuspas, meskipun sempat ada rencana untuk mengeluarkan semua handphone yang ada di dalam karena adanya pemasangan Wartelsuspas di setiap blok pada bulan April 2026.
Namun aturan itu tidak berlangsung lama. Seminggu setelahnya, banyak warga binaan yang kembali menggunakan handphone, bahkan membuka jasa sewa handphone dengan harga murah dengan kisaran 50 ribu untuk sehari dan 25 ribu untuk setengah hari.
Memakai handphone bagi warga binaan dalam kawasan lapas atau rutan memang dilarang, karena dikhawatirkan menjadi alat bagi warga binaan untuk melanjutkan aksi kriminal di balik jeruji, entah mengoordinasi peredaran narkoba, melakukan penipuan atau pemerasan, mengancam saksi dan korban, mengatur kekerasan antarkelompok, sampai merencanakan pelarian atau penyelundupan barang terlarang.
Jelas keberadaan handphone mengganggu keamanan, ketertiban, dan pembinaan yang memungkinkan komunikasi dengan pihak luar tanpa pengawasan. Pelarangan memang harus demi melindungi warga binaan lain, petugas, sampai masyarakat luas.
Peredaran handphone ilegal di lingkungan penjara juga diakui oleh pihak rutan dalam rilis pers di media sosial mereka. Tapi bagaimana caranya handphone bisa masuk ke dalam lingkungan penjara? —
Dengan kongkalikong di dalam penjara, ada istilah “jasa cordi” atau pihak berwenang menjadi perantara.
Dengan “jasa cordi”, jangankan handphone, bahkan semua barang terlarang bisa masuk sebab dengan perantara petugas jaga. Jasa ini juga berlaku ketika kita hendak mengeluarkan handphone setelah bebas, karena saat bebas dari Rutan Salemba para tahanan tetap melalui pengecekan yang bisa diakali oleh si cordi.
Sebetulnya, mencegah adanya peredaran handphone adalah mudah, yang perlu dilakukan adalah perbaikan fasilitas Wartelsuspas dan pemenuhan hak informasi, karena handphone yang dipergunakan para warga binaan selain untuk komunikasi juga untuk terus update informasi yang tidak didapat di penjara.
Memperbaiki Wartelsuspas juga tidak cukup selama “jasa cordi” masih melibatkan petugas. Pengawasan internal yang tegas dan keterbukaan pihak Rutan Salemba juga sama pentingnya agar hak berkomunikasi tahanan betul-betul terpenuhi.
Artikel Lain :
Demonstran ke Rutan Salemba: Catatan Seorang Tahanan Politik
Gak Ikut Demo tapi Nikmati Hasilnya: Membedah Free-Rider Problem di Indonesia
Penulis : Mansurni Abadi
Editor : Devis Mamesah






