Gak Ikut Demo tapi Nikmati Hasilnya: Membedah Free-Rider Problem di Indonesia

| PENAMARA . ID

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia) yang menuntut THR untuk pekerja swasta tahun 1950-1960 | Sumber: HarapanRakyat.com

SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia) yang menuntut THR untuk pekerja swasta tahun 1950-1960 | Sumber: HarapanRakyat.com

Belakangan ini, kolom komentar di berbagai platform media sosial sering kali dipenuhi cibiran setiap kali ada aksi unjuk rasa atau demonstrasi. Narasi yang muncul kerap berulang: “Ngapain sih demo, cuma bikin macet dan ganggu jalan,” atau “Mending fokus cari duit yang banyak daripada ikut-ikutan turun ke jalan.”

Sikap skeptis ini tidak hanya memicu perdebatan sengit di dunia maya, tetapi juga berpotensi membelah masyarakat dan memicu adu domba. Tanpa disadari, pola pikir yang memandang sinis aksi penyampaian aspirasi di ruang publik ini perlahan-lahan merusak fondasi demokrasi yang sedang kita bangun.

Padahal, jika kita tarik garis balik dalam sejarah dan dinamika kebijakan publik, ada sebuah fenomena menarik: banyak hak, perlindungan, serta fasilitas yang dinikmati masyarakat hari ini justru lahir dari keringat dan perjuangan orang-orang yang dulu turun ke jalan.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Mengapa ada orang yang enggan berjuang, tetapi ikut menikmati buah manis dari perjuangan tersebut?

Paradoks Aksi Kolektif Mancur Olson

Fenomena sosial ini bukanlah hal baru. Ekonom dan sosiolog politik asal Amerika Serikat, Mancur Olson, telah mengulas paradoks ini sejak tahun 1965 melalui bukunya yang monumental, The Logic of Collective Action.

Olson menjelaskan bahwa sekelompok orang boleh jadi memiliki kepentingan dan tujuan yang sama, namun tidak serta-merta semuanya bersedia menanggung biaya—baik waktu, tenaga, uang, hingga risiko keselamatan—untuk memperjuangkannya. Olson menyebut fenomena ini sebagai Free-Rider Problem atau masalah “penumpang gratis”.

Sebab utama dari munculnya para free-rider ini adalah sifat dari hasil perjuangan itu sendiri. Dalam kajian ilmu sosial, hasil dari aksi unjuk rasa yang menuntut perbaikan kebijakan publik dikategorikan sebagai public goods (barang publik). Karakteristik utama barang publik adalah non-excludable — artinya, ketika perjuangan tersebut berhasil, hasilnya dapat dinikmati oleh semua orang tanpa terkecuali, termasuk mereka yang sama sekali tidak ikut berjuang atau bahkan mereka yang dulu mencibirnya.

Dalam kalkulasi rasional sebagian orang, bersikap pasif menjadi pilihan paling “menguntungkan”. Mereka tidak perlu mengorbankan waktu kerja, tidak harus berpanas-panasan, dan terhindar dari risiko bentrok di lapangan, namun tetap bisa memetik manfaat ketika aturan baru yang lebih berpihak kepada rakyat akhirnya disahkan.

Dari Jalanan ke Meja Legislasi: Kasus UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Dinamika ini terlihat nyata dalam perjuangan gerakan buruh di Indonesia. Aksi unjuk rasa yang dilakukan para pekerja tidak pernah sekadar menjadi kegaduhan di jalanan. Bagi kelompok buruh, jalanan adalah panggung artikulasi politik ketika saluran komunikasi formal tersumbat.

Ketika tuntutan buruh diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), ruang dialog pun terbuka. DPR membawa aspirasi tersebut ke meja legislasi untuk dibahas bersama pemerintah dan pemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan.

Puncaknya, pada 6 Oktober 2026, Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan resmi disahkan dalam rapat paripurna. Pasca-pengesahan, Pimpinan DPR bahkan menemui langsung massa aksi di depan Gedung DPR untuk menegaskan bahwa parlemen akan terus membuka ruang bagi aspirasi masyarakat.

Peristiwa ini menjadi contoh konkrit bagaimana perjuangan sebagian orang di jalanan berhasil menghasilkan produk hukum yang berdampak luas. Manfaat dari UU Pelindungan Ketenagakerjaan ini tidak hanya dirasakan oleh para buruh yang berdemo di depan Gedung DPR, melainkan oleh seluruh pekerja di Indonesia—termasuk para pekerja kantoran yang setiap hari mengkritik kemacetan akibat demo di media sosial.

Haruskah Semua Orang Turun ke Jalan?

Melihat kenyataan bahwa manfaat perjuangan bisa dinikmati bersama, muncul sebuah pertanyaan mendasar: Kalau hasilnya dirasakan semua orang, haruskah semua orang juga ikut turun memperjuangkannya?

Secara praktis dan normatif, tentu jawabannya tidak. Demokrasi modern yang sehat mengakui adanya pembagian peran (division of labor) dalam masyarakat. Tidak semua orang memiliki kesempatan, kesehatan, atau kondisi finansial yang memungkinkan untuk hadir secara fisik di tengah aksi massa.

Namun, isu utamanya bukanlah keberadaan orang-orang yang tidak bisa ikut demo, melainkan sikap apatis yang berubah menjadi perundungan terhadap hak bersuara. Demokrasi membutuhkan ruang publik yang hidup (vibrant public sphere). Unjuk rasa yang tertib dan terarah adalah salah satu instrumen penting penyyeimbang kekuasaan (checks and balances) agar pembuat kebijakan tidak melenceng dari aspirasi rakyat.

Menjaga Kebijaksanaan Berdemokrasi

Sangat wajar jika sebuah aksi demonstrasi terkadang menimbulkan ketidaknyamanan sementara, seperti kemacetan atau pengalihan arus lalu lintas. Namun, mereduksi aksi perjuangan hak sipil menjadi sekadar “kegiatan tidak berguna yang bikin macet” adalah cara pandang yang terlalu sempit.

Jika semua warga negara memilih menjadi free-rider karena menganggap demo tidak ada gunanya, maka tidak akan ada lagi tekanan publik yang mampu mengontrol jalannya pemerintahan. Akibatnya, regulasi dan undang-undang hanya akan dibentuk oleh segelintir elit tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.

Menikmati hasil perjuangan kolektif tanpa ikut turun ke jalan adalah sebuah keniscayaan dalam masyarakat modern. Namun, menghargai dan tidak merendahkan mereka yang bersedia mengorbankan waktu dan tenaganya demi kepentingan bersama adalah bentuk kedewasaan kita dalam berdemokrasi.

Artikel Lain :

Demonstran ke Rutan Salemba: Catatan Seorang Tahanan Politik

Sambut HUT Banten ke-26; Banten Bergerak untuk Elite namun Semu bagi Rakyat

Long March ke DPR: WALHI dan Korban Geothermal Banten Suarakan Keadilan Ekologis

Penulis : Ari Sujatmiko

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Pura Bersejarah di Sanur Diduga Dirobohkan, 300 Mahasiswa Kepung Kantor ATR/BPN
Guru Digugu dan Ditiru, Apa Kini Sibuk Cari Views?
Sumpah Profesi di Klinik, Ejekan di Kolom Komentar
Ketika Viral Mengalahkan Etika Kreator Konten
Kenapa Semangat Kuliah Mahasiswa Baru Cepat Sekali Menurun
“Anak Zaman Sekarang Kalau Bodoh Itu Pilihan”, Tamparan Sabrang untuk Pemuda Tangerang
OLS Grup Santuni Anak Yatim, Berikan Bantuan Tunai dan Perlengkapan Sekolah
Groupthink, Fenomena Ketika Kekompakan Malah Mengaburkan Pikiran Kritis dan Keberanian

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:58 WIB

Gak Ikut Demo tapi Nikmati Hasilnya: Membedah Free-Rider Problem di Indonesia

Rabu, 2 September 2026 - 15:58 WIB

Pura Bersejarah di Sanur Diduga Dirobohkan, 300 Mahasiswa Kepung Kantor ATR/BPN

Selasa, 1 September 2026 - 22:04 WIB

Guru Digugu dan Ditiru, Apa Kini Sibuk Cari Views?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Sumpah Profesi di Klinik, Ejekan di Kolom Komentar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:25 WIB

Ketika Viral Mengalahkan Etika Kreator Konten

Berita Terbaru