Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi, PUSPAGA dan UPTD PPA Dampingi Korban

| PENAMARA . ID

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Pexels via psikologi.umsida.ac.id

Ilustrasi: Pexels via psikologi.umsida.ac.id

Pemerintah Kota Bekasi melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUPAGA) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) memberikan pendapingan kepada sejumlah korban dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Kota Bekasi.

Para korban berstatus alumni dan santri pelajar di bawah umur. Penanganan dilakukan setelah PUSPAGA Kota Bekasi menerima pengaduan resmi. UPTD PPA kemudian melakukan asesmen psikologis terhadap para korban untuk mengetahui kondisi psikis serta tingkat trauma yang dialami.

Selain pendampingan psikologis, proses hukum juga berjalan melalui pelaporan ke kepolisian. Pemeriksaan medis berupa visum terhadap para korban turut dilakukan untuk mendukung kebutuhan pembuktian dalam proses hukum.

Divisi Pencegahan PUSPAGA Kota Bekasi, Resa Rusayani, mengatakan pihaknya bergerak setelah menerima pengaduan dengan memprioritaskan kebutuhan dan pemulihan korban.

“Saat menerima aduan, kami segera merespons untuk menindaklanjuti kebutuhan korban. Saat ini yang paling penting adalah pemulihan para korban dan keluarga yang terdampak. Kami bersama DP3A – UPTD PPA Kota Bekasi siap mendampingi korban dan keluarganya,” ujar Resa dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Minggu 11 Oktober 2026.

Ia juga mengapresiasi respons cepat Polres Metro Bekasi Kota, khususnya Kapolres dan Tim Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak (Sat PPA), serta dedikasi Kanit PPA Iptu Djoko Raharjo dalam menangani perkara tersebut.

PUSPAGA bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi berkomitmen melanjutkan pendampingan secara intensif selama proses hukum berlangsung. Pendampingan itu mencakup dukungan pemulihan psikologis bagi korban dan keluarga mereka, sehingga proses hukum dapat dijalani dengan rasa aman.

Dalam penanganan kasus yang melibatkan anak, pemulihan korban menjadi aspek yang tidak dapat dipisahkan dari proses penegakan hukum. Karena itu, pendampingan yang berkelanjutan dinilai penting agar korban tidak menanggung beban psikologis seorang diri.

PUSPAGA juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan identitas, foto, maupun informasi lain yang dapat mengungkap jati diri korban. Perlindungan privasi perlu dijaga untuk mencegah korban mengalami tekanan atau trauma tambahan.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk dapat segera mencari bantuan melalui saluran pengaduan yang tersedia. Langkah cepat dari masyarakat diharapkan dapat membantu korban memperoleh perlindungan dan penanganan sebelum dampak yang dialami semakin berat.

Artikel Lain :

Ketua Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Korban Lebih dari 10 Anak

Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GKPI Rajeg

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Ketua Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Korban Lebih dari 10 Anak
150 Pedagang Alun-Alun Bekasi Bakal Punya Gerobak Seragam dan Koperasi Sendiri
DPRD Kota Bekasi Pastikan Relokasi Pedagang ke Pasar Baru Berlangsung Manusiawi
Bermain di Lahan Kosong, Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar
HMR Siap Jadi Kontrol Sosial Kawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rumpin
Menjelang Hari Jadi Bogor; HMR Tagih Bukti Prioritas Pembangunan Bogor Barat
Usut Tuntas Kasus Kematian Pelajar Rumpin; HMR Tagih Keadilan
Gelombang Solidaritas HMR untuk Pelajar Korban Tambang Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:53 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi, PUSPAGA dan UPTD PPA Dampingi Korban

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:57 WIB

150 Pedagang Alun-Alun Bekasi Bakal Punya Gerobak Seragam dan Koperasi Sendiri

Kamis, 3 September 2026 - 22:30 WIB

DPRD Kota Bekasi Pastikan Relokasi Pedagang ke Pasar Baru Berlangsung Manusiawi

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:29 WIB

Bermain di Lahan Kosong, Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:35 WIB

HMR Siap Jadi Kontrol Sosial Kawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rumpin

Berita Terbaru