Lansia Meninggal Diduga Terlantar, Aktivis Kritik Keras Camat dan Dinsos

| PENAMARA . ID

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan sesosok mayat pria lanjut usia (lansia) di wilayah Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dari kalangan masyarakat sipil. Peristiwa tersebut dinilai tidak hanya menjadi tragedi kemanusiaan, tetapi juga mengindikasikan adanya persoalan dalam sistem perlindungan sosial bagi warga rentan.

Direktur Eksekutif Tangerang Raya Institute, Dafa Rizky, mempertanyakan kinerja pemerintah mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga pemerintah daerah dalam mengantisipasi kondisi warga lansia yang hidup dalam keterbatasan dan berpotensi terlantar.

Menurut Dafa, peristiwa meninggalnya seorang lansia yang diduga hidup dalam kondisi memprihatinkan harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Dalam konstitusi, tepatnya Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, disebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Jika ada warga negara yang meninggal dalam kondisi terlantar, maka wajar apabila publik mempertanyakan di mana peran pemerintah dari tingkat desa, kecamatan hingga pemerintah daerah,” kata Dafa saat di wawancarai wartawan Penamara.id Rabu (24/6/2026).

Ia menilai peristiwa tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap kelompok masyarakat rentan, khususnya lansia yang hidup sendiri atau berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Dafa juga menyoroti pentingnya pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial. Menurutnya, ketidakakuratan data sering kali menyebabkan warga yang membutuhkan justru tidak tersentuh program pemerintah.

“Kalau kita tarik lebih dalam, persoalan ini juga berkaitan dengan pembaruan DTKS yang seharusnya dilakukan secara berkala. Jika data tidak diperbarui dengan baik, maka bantuan sosial berpotensi tidak tepat sasaran dan tidak dirasakan oleh seluruh masyarakat yang berhak menerima,” ujarnya.

Menurut Dafa, pemerintah selama ini kerap menyampaikan berbagai program perlindungan sosial kepada masyarakat. Namun, masih ditemukannya kasus warga yang meninggal dalam kondisi memprihatinkan menunjukkan bahwa implementasi program tersebut belum sepenuhnya menjangkau lapisan masyarakat paling bawah.

“Kita sering mendengar banyak program bantuan dan perlindungan sosial. Tetapi ketika masih ada lansia yang meninggal dalam kondisi seperti ini, tentu muncul pertanyaan apakah program-program tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Ia menegaskan, negara memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh hak dasar warga negara dapat terpenuhi, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus.

Karena itu, Dafa meminta pemerintah menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan sosial yang selama ini berjalan.

“Peristiwa ini harus menjadi evaluasi total. Negara harus hadir, memperbaiki sistem yang belum berjalan optimal, dan memastikan tidak ada lagi warga yang luput dari perhatian,” ujarnya.

Dafa menambahkan, amanat Pasal 34 Ayat (1) UUD 1945 harus diwujudkan melalui langkah nyata, bukan hanya sebatas kebijakan di atas kertas.

“Negara harus memastikan amanat konstitusi dijalankan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sehingga warga yang membutuhkan perlindungan benar-benar mendapatkan perhatian,” katanya.

Penulis : Pujiawan

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Segel PT ESA Jaya Putra Diminta Tetap Terkunci, DPRD Kota Tangerang: Izin Belum Lengkap
Coffeshop yang Biasanya Dipakai Nongkrong, Di Tangerang Bung Karno Kembali Dibicarakan
Gesuri Terpilih Pimpin GAMKI Kota Tangerang, Siap Satukan Potensi Pemuda Kristen
Anggaran Makan-Minum Rp1,7 Miliar di Kecamatan Pasar Kemis Dipertanyakan
Perusahaan Pengolah Limbah B3 Disorot Usai Dugaan Pembuangan Limbah ke Sungai
Anggaran Sewa Mobil Pejabat Kota Tangerang Disorot, Dugaan Monopoli Vendor Mencuat
Rapimnas PII 2026 di Tangerang, Konsolidasi Nasional Pelajar Islam Hadapi Tantangan Zaman
Wali Kota Tangerang Tinjau BPJS Cimone: Pastikan Layanan Makin Mudah

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:10 WIB

Lansia Meninggal Diduga Terlantar, Aktivis Kritik Keras Camat dan Dinsos

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Segel PT ESA Jaya Putra Diminta Tetap Terkunci, DPRD Kota Tangerang: Izin Belum Lengkap

Senin, 22 Juni 2026 - 14:06 WIB

Coffeshop yang Biasanya Dipakai Nongkrong, Di Tangerang Bung Karno Kembali Dibicarakan

Senin, 22 Juni 2026 - 11:53 WIB

Gesuri Terpilih Pimpin GAMKI Kota Tangerang, Siap Satukan Potensi Pemuda Kristen

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:04 WIB

Anggaran Makan-Minum Rp1,7 Miliar di Kecamatan Pasar Kemis Dipertanyakan

Berita Terbaru