Lansia Meninggal Diduga Terlantar, Aktivis Kritik Keras Camat dan Dinsos

| PENAMARA . ID

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Ist

Ilustrasi: Ist

Penemuan sesosok mayat pria lanjut usia (lansia) di wilayah Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dari kalangan masyarakat sipil. Peristiwa tersebut dinilai tidak hanya menjadi tragedi kemanusiaan, tetapi juga mengindikasikan adanya persoalan dalam sistem perlindungan sosial bagi warga rentan.

Direktur Eksekutif Tangerang Raya Institute, Dafa Rizky, mempertanyakan kinerja pemerintah mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga pemerintah daerah dalam mengantisipasi kondisi warga lansia yang hidup dalam keterbatasan dan berpotensi terlantar.

Menurut Dafa, peristiwa meninggalnya seorang lansia yang diduga hidup dalam kondisi memprihatinkan harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Dalam konstitusi, tepatnya Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, disebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Jika ada warga negara yang meninggal dalam kondisi terlantar, maka wajar apabila publik mempertanyakan di mana peran pemerintah dari tingkat desa, kecamatan hingga pemerintah daerah,” kata Dafa saat di wawancarai wartawan PENAMARA Rabu (24/6).

Ia menilai peristiwa tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap kelompok masyarakat rentan, khususnya lansia yang hidup sendiri atau berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Dafa juga menyoroti pentingnya pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial. Menurutnya, ketidakakuratan data sering kali menyebabkan warga yang membutuhkan justru tidak tersentuh program pemerintah.

“Kalau kita tarik lebih dalam, persoalan ini juga berkaitan dengan pembaruan DTKS yang seharusnya dilakukan secara berkala. Jika data tidak diperbarui dengan baik, maka bantuan sosial berpotensi tidak tepat sasaran dan tidak dirasakan oleh seluruh masyarakat yang berhak menerima,” ujarnya.

Menurut Dafa, pemerintah selama ini kerap menyampaikan berbagai program perlindungan sosial kepada masyarakat. Namun, masih ditemukannya kasus warga yang meninggal dalam kondisi memprihatinkan menunjukkan bahwa implementasi program tersebut belum sepenuhnya menjangkau lapisan masyarakat paling bawah.

“Kita sering mendengar banyak program bantuan dan perlindungan sosial. Tetapi ketika masih ada lansia yang meninggal dalam kondisi seperti ini, tentu muncul pertanyaan apakah program-program tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Ia menegaskan, negara memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh hak dasar warga negara dapat terpenuhi, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus.

Karena itu, Dafa meminta pemerintah menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan sosial yang selama ini berjalan.

“Peristiwa ini harus menjadi evaluasi total. Negara harus hadir, memperbaiki sistem yang belum berjalan optimal, dan memastikan tidak ada lagi warga yang luput dari perhatian,” ujarnya.

Dafa menambahkan, amanat Pasal 34 Ayat (1) UUD 1945 harus diwujudkan melalui langkah nyata, bukan hanya sebatas kebijakan di atas kertas.

“Negara harus memastikan amanat konstitusi dijalankan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sehingga warga yang membutuhkan perlindungan benar-benar mendapatkan perhatian,” katanya.

Artikel Lain :

Bahaya Tersembunyi di Balik Revisi UU Polri bagi Demokrasi

HMR Siap Jadi Kontrol Sosial Kawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rumpin

 

Penulis : Pujiawan

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Kabar Baik! Pajak Kendaraan di Banten Dipotong 5 Persen, Ini Syaratnya
Catat! Festival Maulid di Tangerang Digelar 5 Hari, Ada Gunungan 3 Masjid
HMI Tangerang Tegaskan Independensi dalam Dinamika Pemilihan Ketua DPRD Kota Tangerang
Kesbangpol Satukan 91 Organisasi dalam Forum Kebangsaan Kota Tangerang
Tak Ada Hari Libur bagi Penjaga Cisadane, Saat Warga Merayakan Kemerdekaan RI
Siswa SMAN 14 Tangerang Diminta Keluar, Dosen Unis Buka Suara
Rektor UMT Dukung Asrul Haruna Maju sebagai Calon Koordinator BEM PTMAI
174 Hutan Adat Ditetapkan, tapi 135 Kasus Perampasan Wilayah Masih Terjadi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Kabar Baik! Pajak Kendaraan di Banten Dipotong 5 Persen, Ini Syaratnya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Catat! Festival Maulid di Tangerang Digelar 5 Hari, Ada Gunungan 3 Masjid

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:54 WIB

HMI Tangerang Tegaskan Independensi dalam Dinamika Pemilihan Ketua DPRD Kota Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Kesbangpol Satukan 91 Organisasi dalam Forum Kebangsaan Kota Tangerang

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Tak Ada Hari Libur bagi Penjaga Cisadane, Saat Warga Merayakan Kemerdekaan RI

Berita Terbaru